0

Hitung integral dari ∫_1^5 |x-2| dx

Posted by andi telaumbanua on Jul 28, 2018 in Matematika

Tentukanlah integral dari

Jawab:

sehingga:

= [{-1/2 (4) + 2(2)} – {-1/2 (1) + 2(1)}] + [{1/2 (25) – 2(5)} – {1/2 (4) – 2(2)}]
= – 2 + 4 + 0,5 – 2 + 12,5 – 10 – 2 + 4
= 5

 
0

Strategi Pemasaran

Posted by andi telaumbanua on Jul 28, 2018 in Umum

Definisi Pemasaran

Proses     perencanaan,     dan     pelaksanaan     konsepsi, penetapan harga, promosi, dan distribusi gagasan, barang, dan jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan sasaran    perseorangan   dan   organisasi   (The   American Marketing Association)

Proses  sosial  yang  di  dalamnya  terdapat  individu  dan kelompok yang mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan  inginkan  dengan  menciptakan,  menawarkan,  dan secara          bebas   mempertukarkan   produk   yang   bernilai dengan pihak lain (Kotler dan Lane, 2007)

 

Strategi Pemasaran

Penetrasi pasar

Usaha meningkatkan penjualan dari produk yang sama (lama) dan dalam pasar yang sekarang (atau lokasi yang sekarang) melalui peningkatan usaha penjualan dan periklanan.

Segmentasi pasar adalah strategi untuk memilah pasar yang massal dengan membagi-bagi mereka ke dalam kelompok-kelompok yang lebih homogen (berperilaku sama)

 

Targeting adalah memilih satu atau lebih segmen pasar yang akan dijadikan target

Untuk menentukan kepada siapa saja produk akan dijual

Kategori segmentasi

  1. Geografi, pembagian pasar menjadi unit geografis yang berbeda: negara, wilayah, propinsi
  2. Demografi, memilah pasar atas dasar faktor who to buy: usia, gender, penghasilan, kelas sosial ekonomi
  3. Psikografi, membagi pasar atas faktor why do they buy: gaya hidup, kepribadian, nilai
  4. Behavioral, membagi pasar atas faktor how do they buy: pengetahuan, sikap, tanggapan atas produk
  5. Individual, pasar adalah kumpulan individu

 

Pengembangan pasar

Meningkatkan penjualan dengan memperkenalkan produk atau jasa yang sama (lama) pada pasar atau segmen baru

Positioning: upaya mengkomunikasikan produk dan brand dalam benak konsumen

  • Posisi yang ditempati suatu produk dalam pikiran anda
  • Buat konsumen memiliki ikatan batin
  • Dipakai saat menghadapi persaingan untuk konsumen dalam mengingat merek atau produk

 

Branding: penamaan merek yang membedakan produk dari para pesaing

  • –  Tidak sekedar nama
  • –  Perlu dicitrakan
  • –  Ditumbuhkan kesetiaan (brand loyalty) dan emotional

 

Brand terdiri dari:

  • –  Nama
  • –  Simbol
  • –  Warna yang didesain, dicitrakan, dan diasosiasikan

 

Diferensiasi: upaya menciptakan perbedaan yang positif di mata pelanggan dan berbeda dari yang ditawarkan pesaing (Kotler, 1991)

Sumber utama untuk diferensiasi;

  • Product
  • Servics
  • People
  • Image

Diferensiasi harus menciptakan perbedaan sejati dan produk yang khas bagi pelanggan, dalam hal

  •  Konten
  • Konteks
  • Infrastruktur

 

Produk bagus akan selalu ditiru atau didompleng

–  Tanpa diferensiasi, merek hanya sekedar komoditi (produk tanpa nama) yang hanya dibeli karena murah.

– Peniruan: nama, identitas (warna, logo, bentuk kemasan), produk

–   Pelawak dalam Grup Srimulat: penampilan berbeda- beda secara signifikan menjadi brand (personal brand)

 

Bauran pemasaran (marketing mix)

Kombinasi alat-alat pemasaran yang digunakan untuk mempengaruhi dan mempertahankan pembeli:

  1. Product
  2. Price
  3. Place
  4. Promotion

Product (produk)

Adalah apa saja yang ditawarkan ke pasar untuk diperhatikan, digunakan atau dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan konsumen

Yang diperhatikan:

  • Apa yang diingkan konsumen saat membeli
  • Produk ditetapkan dan disediakan secara tepat
  • Meningkatkan keuntungan perusahaan

 

Price (Harga)

■  Alat untuk mengkomunikasikan nilai produk

■  Penetapan harga (Griffin dan Ebert, 2002):

  • Penetapan harga di atas harga pasar yang berlaku bagi barang serupa berdasar asumsi harga yang mahal kualitas lebih baik
  • Penetapan harga di bawah harga pasar kualitas sama dengan pesaing
  • Penetapan harga sama data dekat dengan rata-rata harga pasar perusahaan dominan (pemimpin pasar) menetapkan harga yang diikuti perusahaan lain penetapan harga pasar (market pricing)

 

Place (tempat)

Kesuksesan pemasaran tergantung distribusi

Distribusi : tempat (place) yang berarti bagaimana  anda melakukan kombinasi saluran-saluran distribusi untuk menyampaikan produk pada pengguna akhir

  Saluran 1     : Produsen > Pemakai
  Saluran 2     : Produsen > Pengecer > Konsumen
  Saluran 3     : Produsen > Grosir > Pengecer > Konsumen

 

Saluran 4     : Produsen > Agen/Broker > Grosir >Pengecer > Konsumen

 

Promotion (promosi)

Teknik komunikasi yang dirancang untuk menstimulasi konsumen untuk membeli

Tujuan:

  1. Membuat sadar (awareness) akan adanya produk
  2. Membuat mengenal lebih jauh
  3. Membujuk untuk menyukai produk
  4. Membujuk untuk membeli

Tujuan akhir promosi: meningkatkan penjualan

Cara promosi

  • Advertising (periklanan): Nonpersonal, melalui media, membayar
  • Sales promotion :Promosi jangka pendek untuk merangsang konsumen tetap setia
  • Personal selling ; Tenaga penjual berkomunikasi tatap muka untuk menstimulasi pembelian
  • Public relation : Publisitas dibentuk dan dikendalikan oleh perusahaan   melalui cerita, kegiatan, pelayanan masyarakat umum

 
0

Hitung ∫(x^3+ 1)^10 x^5 dx

Posted by andi telaumbanua on Jul 28, 2018 in Matematika

1. Hitung ∫(x^3+ 1)^10 x^5  dx

Jawab:

Mis:

a = x^3+ 1

 x^3 = a-1

maka:

da/dx = 3x^2
dx = da/3x^2

sehingga:

∫(x^3+ 1)^10 x^5 dx = ∫(a)^10 x^5 da/3x^(2 )

= 1/3 ∫(a)^10 x^3 da

karena  x^3 = a-1 maka

= 1/3 ∫(a)^10 (a-1) da

= 1/3 ∫a^11- a^10) da

= 1/3 ( 1/12 a^12 – 1/11 a^11 ) + C

= 1/36 a^12 – 1/33 a^11 + C

= 1/36 (x^3+ 1)^12 – 1/33 (x^3+ 1)^11 + C

 
0

Makalah Profesi Keteknikan : Peran Sarjana Teknik Pertanian Dalam Upaya Pengendalian Tanah Longsor

Posted by andi telaumbanua on Jul 26, 2018 in Esai

MAKALAH PROFESI KETEKNIKAN

PERAN SARJANA TEKNIK PERTANIAN DALAM UPAYA PENGENDALIAN TANAH LONGSOR

Dosen Pengampu:

Dr. Ir. Saiful Rochdyanto, MS.

 

Disusun Oleh:

                                      Nama : Andi Saputra Telaumbanua

NIM   : 17/413930/TP/11872

 

 

 

DEPARTEMEN TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM

FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

YOGYAKARTA

2018

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga penulis dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah yang berjudul “Peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor” disusun dalam rangka memenuhi tugas akhir mata kuliah profesi keteknikan yang diampu oleh Bapak Dr. Ir. Saiful Rochdyanto, MS. Penulis  juga mengucapkan trimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan pikiran/gagasam lewat jurnal, artikel dan bukunya yang digunakan oleh penulis sebagai referensi.

Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor, sehingga dampak tanah longsor seperti kerugian materi dan korban jiwa, serta kerusakan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin. Meski telah disusun secara maksimal, penulis sebagai manusia menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Karenanya penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca untuk perbaikan makalah ini kedepannya.

Demikian apa yang bisa penulis sampaikan, semoga pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah ini.

 

Yogyakarta,  01 Juni 2018

Andi Saputra Telaumbanua

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Cover……………………………………………………………………………………………… i

Kata Pengantar………………………………………………………………………………… ii

Daftar Isi………………………………………………………………………………………… iii

Abstrak…………………………………………………………………………………………… iv

Bab 1 Pendahuluan………………………………………………………………………….. 1

1.1  Latar Belakang………………………………………………………………… 1

1.2  Rumusan Masalah……………………………………………………………. 2

1.3  Tujuan Penulisan……………………………………………………………… 2

Bab 2 Isi…………………………………………………………………………………………. 3

2.1 Pengertian dan jenis Tanah longsor…………………………………….. 3 – 4

2.2 Penyebab terjadinya tanah longsor……………………………………… 4 – 6

2.3 Upaya pengendalian (mitigasi) tanah longsor………………………. 6 – 7

2.4. Peran Sarjana Teknik pertanian dan Biosistem dalam Pengendalian                    Tanah Longsor          7 – 9

Bab 3 Penutup…………………………………………………………………………………. 10

3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………… 10

3.2 Saran………………………………………………………………………………. 10

Daftar Pustaka………………………………………………………………………………… 11

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ABSTRAK

 

Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor, sehingga dampak tanah longsor seperti kerugian materi dan korban jiwa, serta kerusakan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin. Adapun yang menjadi latar belakang penulisan makalah ini adalah melihat banyaknya kejadian tanah longsor di Indonesia terutama saat terjadi musim penghujan. Longsor merupakan gerakan massa (mass movement) tanah, batuan atau kombinasinya pada bidang longsor. Longsor dapat terjadi karena faktor alam itu sendiri (uncontrolling factor) dan faktor pemicu (triggering factor). Faktor alam erat kaitannya dengan kondisi topografi dan kondisi geologi seperti tekstur tanah, batuan, stratigrafi batuan, serta struktur batuan, sedangkan faktor pemicu antara lain curah hujan yang tinggi, gempa bumi, dan kegiatan manusia untuk membuka dan memanfaatkan lahan pada lereng. Faktor pemicu tersebut dapat dikendalikan dengan berbagai upaya rekayasa lingkungan. Sarjana teknik pertanian merupakan salah satu lulusan yang mempunyai peran dalam pembuatan rekayasa lingkungan tersebut.

Ada 6 jenis tanah longsor yaitu : Longsoran translasi, longsoran rotasi, pergerakan blok, runtuhan batu rayapan,tanah Aliran,  dan bahan rombakan. Jenis longsoran translasi dan rotasi yang paling banyak terjadi di Indonesia. Sedangkan longsoran yang paling banyak memakan korban jiwa manusia adalah aliran bahan rombakan. Gejala umum tanah longsor adalah munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing, biasanya terjadi setelah hujan, munculnya mata air baru secara tiba-tiba, tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.

Peran Sarjana teknik pertanian dalam pengendalian tanah longsor yaitu: Secara Vegetatif → agroforestri : merekayasa pola tanam yang tepat, memilih tanaman berkayu, rerumputan dan komoditas pertanian yang memiliki akar kuat namun bermassa kecil, mengatur pola jarak antar vegetasi, merekayasa iklim mikro melalui tanaman disekitar lereng untuk mempercepat laju evaporasi, evapotraspirasi, dan intersepsi. Secara mekanik : Pembuatan bangunan drainase permukaan, drainase bawah permukaan, pemotongan lereng, buttress fill work, pile, past in si tu Pile , anchor, retaining wall, saluran pengelak, saluran teras, saluran pembuangan air (SPA), bangunan terjunan air (BTA), bronjong, bangunan penguat tebing, trap-trap terasering, dan dam pengendali sistem bangunan permanen (check dam)

Kata kunci : Tanah longsor, mitigasi, agroforestri, kode etik

 

 

 

 

 

BAB I

 PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

       Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng dunia yaitu lempeng Eurasia, lempeng Pasifik, dan lempeng Australia yang bergerak saling menumbuk. Akibat tumbukan antara lempeng itu maka terbentuk daerah penunjaman memanjang di sebelah Barat Pulau Sumatera, sebelah Selatan Pulau Jawa hingga ke Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara, sebelah Utara Kepulauan Maluku, dan sebelah Utara Papua. Konsekuensi lain dari tumbukan itu maka terbentuk palung samudera, lipatan, punggungan dan patahan di busur kepulauan, sebaran gunungapi, dan sebaran sumber gempabumi (Putro, 2017).

       Gunungapi yang ada di Indonesia berjumlah 129. Angka itu merupakan 13% dari jumlah gunungapi aktif dunia. Dengan demikian wilayah Indonesia banyak terdepat lereng- lereng pegunungan yang notabene rentan terhadap tanah longsor. Jenis tanah pelapukan yang sering dijumpai di Indonesia adalah hasil letusan gunungapi. Tanah ini memiliki komposisi sebagian besar lempung dengan sedikit pasir dan bersifat subur. Tanah pelapukan yang berada di atas batuan kedap air pada perbukitan/punggungan dengan kemiringan sedang hingga terjal berpotensi mengakibatkan tanah longsor pada musim hujan dengan curah hujan berkuantitas tinggi. Jika perbukitan tersebut tidak ada tanaman keras berakar kuat dan dalam, maka kawasan tersebut rawan bencana tanah longsor (Putro, 2017).

       Menurut Suryolelono (2002), tanah longsor merupakan fenomena alam yang berupa gerakan massa tanah dalam mencari keseimbangan baru akibat adanya gangguan dari luar yang menyebabkan berkurangnya kuat geser tanah dan meningkatnya tegangan geser tanah. Pengurangan parameter kuat geser tanah disebabkan karena bertambahnya kadar air tanah dan menurunnya ikatan antar butiran tanah. Sedangkan tegangan geser tanah meningkat akibat meningkatnya berat satuan tanah. Kuat geser tanah adalah kemampuan intenal tanah dalam menahan keruntuhan akibat geseran sepanjang bidang keruntuhanya. Teori tentang kekuatan geser tanah sangat diperlukan dalam analisis kapasitas dukung pondasi, stabilitas lereng ataupun tegangan lateral tanah. mengungkapkan bahwa keruntuhan material tanah disebabkan oleh kombinasi kritis dari tegangan normal dan tegangan gesernya.

       Longsor merupakan gerakan massa (mass movement) tanah, batuan atau kombinasinya pada bidang longsor. Longsor dapat terjadi karena faktor alam itu sendiri (controlling factor) dan faktor pemicu (triggering factor). Faktor alam erat kaitannya dengan kondisi topografi dan kondisi geologi seperti tekstur tanah, batuan, stratigrafi batuan, serta struktur batuan, sedangkan faktor pemicu antara lain curah hujan yang tinggi, gempa bumi, dan kegiatan manusia untuk membuka dan memanfaatkan lahan pada lereng (Amris dan Agus, 2015). Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor, sehingga dampak tanah longsor seperti kerugian materi dan korban jiwa, serta kerusakan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin.

1.2. Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini dibatasi oleh penulis sebagai batasan dalam pembahasan pada bab isi, sebagai berikut:

  1. Apa yang dimaksud dengan tanah longsor? Apa saja faktor pemicu terjadinya tanah longsor?
  2. Apa saja jenis-jenis tanah longsor dan gejala umum terjadinya tanah longsor?
  3. Bagaiman tahapan dalam melakukan mitigasi bencana tanah longsor?
  4. Apa peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor? Kenapa harus bekerja sesuai dengan kode etik profesi?

1.3. Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:

  1. Mengetahui pengertian tanah longsor.
  2. Mengetahui faktor pemicu terjadinya tanah longsor.
  3. Mengetahui jenis-jenis tanah longsor dan gejala umum terjadinya tanah longsor.
  4. Mengetahui tahapan dalam melakukan mitigasi bencana tanah longsor.
  5. Mengetahui peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor sekaligus alasan kenapa harus bekerja sesuai dengan kode etik profesi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

ISI

2.1. Pengertian dan jenis Tanah longsor

       Menurut Suryolelono (2002), tanah longsor merupakan fenomena alam yang berupa gerakan massa tanah dalam mencari keseimbangan baru akibat adanya gangguan dari luar yang menyebabkan berkurangnya kuat geser tanah dan meningkatnya tegangan geser tanah. Pengurangan parameter kuat geser tanah disebabkan karena bertambahnya kadar air tanah dan menurunnya ikatan antar butiran tanah. Sedangkan tegangan geser tanah meningkat akibat meningkatnya berat satuan tanah. Kuat geser tanah adalah kemampuan intenal tanah dalam menahan keruntuhan akibat geseran sepanjang bidang keruntuhanya. Teori tentang kekuatan geser tanah sangat diperlukan dalam analisis kapasitas dukung pondasi, stabilitas lereng ataupun tegangan lateral tanah. mengungkapkan bahwa keruntuhan material tanah disebabkan oleh kombinasi kritis dari tegangan normal dan tegangan gesernya.

       Longsor merupakan gerakan massa (mass movement) tanah, batuan atau kombinasinya pada bidang longsor. Longsor dapat terjadi karena faktor alam itu sendiri (controlling factor) dan faktor pemicu (triggering factor). Faktor alam erat kaitannya dengan kondisi topografi dan kondisi geologi seperti tekstur tanah, batuan, stratigrafi batuan, serta struktur batuan, sedangkan faktor pemicu antara lain curah hujan yang tinggi, gempa bumi, dan kegiatan manusia untuk membuka dan memanfaatkan lahan pada lereng (Amris dan Agus, 2015).

       Ada 6 jenis tanah longsor, menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (2006) yakni:

  1. Longsoran Translasi: ber-geraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk rata atau menggelombang landai.
  2.  Longsoran Rotasi : bergerak-nya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk cekung.
  3. Pergerakan Blok : perpindahan batuan yang bergerak pada bidang gelincir berbentuk rata. Longsoran ini disebut juga longsoran translasi blok batu.
  4. Runtuhan Batu : terjadi ketika sejum-lah besar batuan atau material lain bergerak ke bawah dengan cara jatuh bebas. Umumnya terjadi pada lereng yang terjal hingga menggantung terutama di daerah pantai.
  5.  Rayapan Tanah : jenis tanah longsor yang bergerak lambat. Jenis tanahnya berupa butiran kasar dan halus. Jenis tanah longsor ini hampir tidak dapat dikenali. Setelah waktu yang cukup lama longsor jenis rayapan ini bisa menyebabkan tiang-tiang telepon, pohon, atau rumah miring ke bawah.
  6. Aliran Bahan Rombakan : jenis tanah longsor ini terjadi ketika massa tanah bergerak didorong oleh air. Kecepatan aliran tergantung pada kemiringan lereng, volume dan tekanan air, dan jenis materialnya. Gerakannya terjadi di sepanjang lembah dan mampu mencapai ratusan meter jauhnya. Di beberapa tempat bisa sampai ribuan meter seperti di daerah aliran sungai di sekitar gunungapi.

      Jenis longsoran translasi dan rotasi paling banyak terjadi di Indonesia. Sedangkan longsoran yang paling banyak memakan korban jiwa manusia adalah aliran bahan rombakan. Gejala umum tanah longsor adalah munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing, biasanya terjadi setelah hujan, munculnya mata air baru secara tiba-tiba, tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.

       Tipe gerakan tanah menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (2006), karakteristik gerakan massa pembentuk lereng dapat dibagi menjadi enam macam sebagai berikut ini.

  1. Longsoran (slides): merupakan longsoran dengan bidang gelincir datar di sepanjang diskontinuitas atau bidang lemah yang secara pendekatan sejajar dengan permukaan lereng sehingga terjadi gerakan tanah secara translasi.
  2. Jatuhan (falls): merupakan pergerakan material pembentuk lereng yang sangat cepat termasuk batu jatuh bebas, lompatan, dan bergulir ke bawah pada permukaan lereng, atau batu menggelinding atau pecahan batu bergerak ke bawah di permukaan lereng.
  3. Robohan (topples): terjadi ketika sejumlah besar batuan atau material lain bergerak ke bawah dengan cara jatuh bebas., yang umumnya terjadi pada lereng yang terjal hingga menggantung terutama di daerah pantai.
  4. Sebaran (spreads): kombinasi dari meluasnya massa tanah dan turunnya massa batuan terpecah-pecah ke dalam material lunak di bawahnya. Sebaran juga merupakan gerakan tanah yang umumnya terjadi kearah samping karena terjadi pada kemiringankemiringan atau muka lahan datar/sangat datar.
  5. Aliran (flows): gerakan hancuran material ke bawah lereng dan mengalir seperti cairan kental dan sering terjadi dalam bidang geser relatif sempit.
  6. Kompleks (combination of types): merupakan gabungan dua atau lebih dari tipe gerakan massa batuan atau tanah.

2.2. Penyebab terjadinya tanah longsor

       Pada prinsipnya tanah longsor terjadi bila gaya pendorong pada lereng lebih besar daripada gaya penahan. Gaya penahan umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut lereng, air, beban serta berat jenis tanah batuan. Menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (2006), faktor-faktor penyebab tanah longsor yaitu :

  1. Hujan:  ancaman tanah longsor biasanya dimulai pada bulan November karena meningkatnya intensitas curah hujan. Musim kering yang panjang akan menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar. Hal itu mengakibatkan munculnya pori-pori atau rongga tanah hingga terjadi retakan dan merekahnya tanah permukaan. Ketika hujan, air akan menyusup ke bagian yang retak sehingga tanah dengan cepat mengembang kembali. Pada awal musim hujan, intensitas hujan yang tinggi biasanya sering terjadi, sehingga kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat. Hujan lebat pada awal musim dapat menimbulkan longsor, karena melalui tanah yang merekah air akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral.
  2. Lereng terjal: lereng terjal akan memperbesar gaya pendorong. Lereng yang terjal terbentuk karena pengikisan air sungai, mata air, air laut, dan angin. Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan longsor adalah  apabila ujung lerengnya terjal dan bidang longsorannya mendatar.
  3. Tanah yang kurang padat dan tebal : tanah lempung atau tanah liat dengan ketebalan lebih dari 2,5 m dan sudut lereng lebih dari , tanah jenis ini memiliki potensi untuk terjadinya tanah longsor terutama bila terjadi hujan. Selain itu tanah ini sangat rentan terhadap pergerakan tanah karena menjadi lembek terkena air dan pecah ketika hawa terlalu panas.
  4. Batuan yang kurang kuat : batuan endapan gunung api dan batuan sedimen berukuran pasir dan campuran antara kerikil, pasir, dan lempung umumnya kurang kuat. Batuan tersebut akan mudah menjadi tanah bila mengalami proses pelapukan dan umumnya rentan terhadap tanah longsor bila terdapat pada lereng yang terjal.
  5. Jenis tata lahan: tanah longsor banyak terjadi di daerah tata lahan persawahan, perladangan, dan adanya genangan air di lereng yang terjal. Pada lahan persawahan akarnya kurang kuat untuk mengikat butir tanah dan membuat tanah menjadi lembek dan jenuh dengan air sehingga mudah terjadi longsor. Sedangkan untuk daerah perladangan penyebabnya adalah karena akar pohonnya tidak dapat menembus bidang longsoran yang dalam dan umumnya terjadi di daerah longsoran lama.
  6. Getaran : biasanya diakibatkan oleh gempabumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalulintas kendaraan. Akibat yang ditimbulkannya adalah tanah, badan jalan, lantai, dan dinding rumah menjadi retak.
  7. Susut muka air danau atau bendungan : akibat gaya penahan lereng menjadi hilang, dengan sudut kemiringan waduk  mudah terjadi longsoran dan penurunan tanah yang biasanya diikuti oleh retakan.
  8. Adanya beban tambahan : seperti beban bangunan pada lereng, dan kendaraan akan memperbesar gaya pendorong terjadinya longsor, terutama di sekitar tikungan jalan pada daerah lembah. Akibatnya adalah sering terjadinya penurunan tanah dan retakan yang arahnya ke arah lembah.
  9. Pengikisan/erosi: banyak dilakukan oleh air sungai ke arah tebing. Selain itu akibat penggundulan hutan di sekitar tikungan sungai, tebing akan menjadi terjal.
  10. Adanya material timbunan pada tebing: untuk mengembangkan dan memperluas lahan pemukiman umumnya dilakukan pemotongan tebing dan penimbunan lembah. Tanah timbunan pada lembah tersebut belum terpadatkan sempurna seperti tanah asli yang berada di bawahnya. Sehingga apabila hujan akan terjadi penurunan tanah yang kemudian diikuti dengan retakan tanah.
  11. Adanya bidang diskontinuitas (bidang tidak sinambung) Bidang tidak sinambung ini memiliki ciri: bidang perlapisan batuan, bidang kontak antara tanah penutup dengan batuan dasar, bidang kontak antara batuan yang retak-retak dengan batuan yang kuat, bidang kontak antara batuan yang dapat melewatkan air dengan batuan yang tidak melewatkan air (kedap air), bidang kontak antara tanah yang lembek dengan tanah yang padat.

       Menurut Suranto ( 2008 ) dalam Amris dan Agus (2015) mengatakan bahwa tekstur tanah merupakan salah satu faktor penyebab kejadian gerakan tanah yang diukur berdasarkan sifat tanah dan kondisi fisik batuan. Longsor akan mudah terjadi pada lereng yang tersusun oleh tanah penutup yang tebal (>2 m), bersifat gembur dan mudah lolos air seperti tanah residual atau kolovial. Apabila lapisan tanah menerima beban yang melampaui tahanan geser tanah, maka lapisan tanah yang gembur dan mudah lolos air pada lereng akan mudah longsor.

       Menurut Salim (2010), kejadian longsor dipicu perubahan fungsi hutan menjadi areal pertanian yang tidak seimbang, perubahan areal resapan air menjadi pemukiman, eksploitasi lahan untuk pertambangan, dan kondisi vegetasi hutan yang jarang. Pemanfaatan lahan pada lereng dengan kemiringan lebih dari 40% yang ditanami tumbuhan berakar pendek yang tidak mampu menahan erosi di bawah tekanan curah hujan dapat menimbulkan bencana tanah longsor.

       Menurut Hardiyatmo (2012), tanaman dengan akar yang dalam dapat memperkuat lereng, terutama untuk mencegah longsor dangkal. Jenis tumbuhan atau vegetasi yang dapat merugikan adalah tumbuh-tumbuhan besar dengan perakaran yang tidak dalam karena akan menambah beban pada lereng. Kejadian bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia banyak yang disebabkan oleh kekeliruan pengelolaan lingkungan.  Akar dari krisis dan bencana lingkungan adalah faktor cara pandang manusia, faktor paradigma pembangunan dan kebijakan pemerintah, faktor kelemahan komitmen moral, dan faktor kelemahan penegakan hukum.

2.3. Upaya pengendalian (mitigasi) tanah longsor

       Upaya pencegahan tanah longsor Menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (2006) dapat dilakukan dengan cara; Tidak mencetak sawah dan membuat kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman, membuat terasering (sengkedan) pada lereng yang terjal bila membangun permukiman, menutup retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melalui, tidak melakukan penggalian di bawah lereng terjal, dan tidak  menebang pohon di lereng.

       Tahapan mitigasi bencana tanah longsor menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (2006) yaitu:

  1. Pemetaan : menyajikan informasi visual tentang tingkat kerawanan bencana alam geologi di suatu wilayah, sebagai masukan kepada masyarakat dan atau pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sebagai data dasar untuk melakukan pembangunan wilayah agar terhindar dari bencana.
  2. Penyelidikan : mempelajari penyebab dan dampak dari suatu bencana sehingga dapat digunakan dalam perencanaan penanggulangan bencana dan rencana pengembangan wilayah.
  3. Pemeriksaan: melakukan penyelidikan pada saat dan setelah terjadi bencana, sehingga dapat diketahui penyebab dan cara penaggulangannya.
  4. Pemantauan : dilakukan di daerah rawan bencana, pada daerah strategis secara ekonomi dan jasa, agar diketahui secara dini tingkat bahaya, oleh pengguna dan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tersebut.
  5. Sosialisasi:  memberikan pemahaman kepada Pemerintah Provinsi /Kabupaten /Kota atau masyarakat umum, tentang bencana alam tanah longsor dan akibat yang ditimbulkannnya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara antara lain, mengirimkan : poster, booklet, dan leaflet atau dapat juga secara langsung kepada masyarakat dan aparat pemerintah.
  6. Pemeriksaan:  bencana longsor bertujuan mempelajari penyebab, proses terjadinya, kondisi bencana dan tatacara penanggulangan bencana di suatu daerah yang terlanda bencana tanah longsor.

2.4. Peran Sarjana Teknik pertanian dan Biosistem dalam Pengendalian Tanah Longsor

       Menurut The Japan Landslide Society (1996) dalam Apriyono (2009) Countermeasure merupakan usaha untuk menambah kestabilan lereng dengan cara mengurangi gaya penggerak dan menambah gaya penahan. Secara garis besar, countermeasure dapat dibedakan menjadi dua:

1) Control Work: yang terdiri dari: a. drainase permukaan b. drainase bawah permukaan c. pemotongan lereng d. buttress fill work e. struktur sungai

2) Restrain Work: yang terdiri dari: a. pile b. past in si tu Pile c. anchor d. retaining wall

Pemilihan countermeasure, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Faktor-faktor seperti lokasi lereng, topografi lereng, kondisi material tanah, dan biaya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis countermeasure.

       Untuk menanggulangi kerusakan lingkungan dan bencana alam tanah longsor, Hardiyatmo (2012) menyarankan dengan cara rekayasa vegetatif, dan rekayasa mekanis. Rekayasa vegetatif adalah usaha pencegahan atau mengurangi potensi longsor dengan menanam vegetasi tanaman keras yang ringan dan mempunyai akar yang dalam. Peran vegetasi terhadap pengendalian longsor lahan dimulai dari peran tajuk menyimpan air intersepsi. Peran kedua adalah evapotranspirasi, dan peran ketiga adalah sistem perakaran. Berbagai jenis vegetasi memiliki ciri khas sistem perakaran yang beragam.

Agroforestri juga merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh sarjana teknik pertanian, yaitu dengan memadukan tanaman berkayu (pepohonan, perdu,durian, rambutan, rotan,dll) dengan tanaman tidak berkayu seperti rerumputan dan tanaman budidaya pertanian.Keberadaan pohon di sepanjang tebing sangat mempengaruhi stabilitas tebing melalui fungsi perakaran  yang melindungi tanah sehingga mempengaruhi ketahanan geser (shear strength) tanah. Akar pohon dapat berfungsi dalam mempertahankan stabilitas tebing melalui dua mekanisme yaitu : (1) mencengkeram tanah lapisan atas (0-5 cm), dan (2) mengurangi daya dorong masa tanah akibat pecahnya gumpalan tanah. Rerumputan dapat digunakan sebagai pakan ternak dan tanaman budidaya pertanian dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan. Jadi, kegiatan ini selain mencegah tanah longsor juga memiliki manfaat ekonomis.

Teknologi pengendalian longsor secara umum bertujuan untuk :

  1. Mencegah air agar tidak terkonsentrasi di atas bidang luncur.
  2. Mengikat massa tanah agar tidak mudah meluncur.
  3. Merembeskan air ke lapisan tanah yang lebih dalam dari lapisan kedap air (bidang luncur).

Ada dua cara pengendalian longsor yang dapat dilakukan oleh sarjana teknik pertanian yakni secara vegetatif dan secara mekanik;

  1. Secara vegetatif
  2. Menanam pepohonan/tanaman tahunan

Fungsi :

  • Media intersepsi hujan strata/lapis pertama.
  •  Membentuk sistem perakaran yang dalam dan menyebar, sehingga mengikat massa tanah.
  • Guguran daun, ranting dan cabang dapat melindungi permukaan tanah dari pukulan langsung butir-butir hujan.
  • Menyalurkan air ke sekitar perakaran dan merembeskannya ke lapisan yang lebih dalam serta melepasnya secara perlahan-lahan.
  1. Menanam semak

Fungsi :

  • Sebagai media intersepsi hujan strata/lapisan kedua setelah pepohonan.
  • Mengikat massa tanah di lapisan yang lebih dangkal.
  • Menghasilkan guguran daun, ranting dan cabang yang dapat melindungi permukaan tanah dari pukulan langsung butir-butir hujan.
  • Menyalurkan air ke sekitar perakaran dan melepasnya secara perlahan-lahan.
  1. Secara mekanik
  2. Saluran drainase

Fungsi :

  • Mengalirkan kelebihan air sehingga tidak merusak tanah, tanaman, dan atau bangunan konservasi lainnya.
  • Mengurangi laju infiltrasi dan perkolasi sehingga tanah tidak terlalu jenuh air. Bentuk-bentuk saluran drainase
  1. Saluran pengelak

Fungsi : Mencegah masuknya aliran permukaan dari daerah di atasnya ke daerah bawah yang rawan longsor, mengalirkan kelebihan air ke saluran pembuangan air (SPA),m emotong/memperpendek panjang lereng sehingga mengurangi erosi.

  1. Saluran teras

 Fungsi : menampung air yang mengalir dari tampingan teras, memberikan kesempatan bagi air untuk masuk ke dalam tanah.

  1. Saluran pembuangan air (SPA)

Fungsi : menampung dan mengalirkan air dari saluran pengelak dan atau saluran teras ke sungai atau tempat penampungan/pembuangan air lainnya tanpa menyebabkan erosi.

  1.  Bangunan terjunan air (BTA)

Fungsi : mengurangi kecepatan aliran pada SPA sehingga air mengalir dengan kecepatan yang tidak merusak, memperpendek panjang lereng untuk memperkecil erosi.

  1. Bangunan penahan material longsor
  2. Bronjong

Fungsí : Penahan material longsor dengan volume yang kecil. Konstruksi bangunan tersebut dapat menggunakan bahan yang tersedia di tempat misalnya bambu, batang dan ranting kayu, untuk menanggulangi longsor dengan volume besar maka bronjong dibuat dari susunan batu dalam anyaman kawat. Sistem ini juga cocok kalau batu yang ada tidak terlalu besar (diameter antara 30-40 cm) untuk membangun sistem dari batuan lepas

  1. Bangunan penguat tebing

 Fungsi : menahan longsoran tanah pada tebing yang sangat curam (kemiringan lebih dari 100%) yang sudah tidak mampu dikendalikan secara vegetatif, memperkuat tebing.

  1. Trap-trap terasering

Fungsi : menahan longsoran tanah pada tebing/lahan yang curam, memperkuat lahan berteras, agar bidang olah dan tampingan teras lebih stabil, melengkapi dan memperkuat cara vegetatif.

  1.  Dam pengendali sistem bangunan permanen (check dam)

Fungsi : merupakan prioritas terakhir dari metoda pengendalian longsor secara mekanik karena sistem ini membutuhkan biaya yang sangat mahal, hanya dilakukan apabila metoda lain sudah tidak efektif atau tidak mampu lagi mengendalikan longsor, merupakan pelengkap dari metoda-metoda vegetatif dan mekanik lainnya, mengendalikan dan mencegah bahaya banjir, sehingga tidak menjadi bencana yang lebih besar bagi penduduk dan lahan yang berada di bawahnya.

(Rachman dkk., 2012)

Semua,cara diatas merupakan bagian dari peran sarjana lulusan teknik pertanian, Khususnya pembutan bangunan penahan dan penampung air tersebut. Mengingat kegiatan ini, sangat penting selain untuk menjaga kestabilan daerah lereng juga mencegah terjadinya tanah longsor yang dapat memakan korban, maka dari itu lulusan sarjana teknik pertanian harus bekerja sesuai dengan kode etik profesi yaitu suatu pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam  melaksanakan tugas dan dan  kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, dengan memahami dan melaksanakan kode etik tersebut, maka sarjana teknik pertanian dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

Kesimpulan

3.1.Kesimpulan

  1. Tanah longsor merupakan fenomena alam yang berupa gerakan massa tanah dalam mencari keseimbangan baru akibat adanya gangguan dari luar yang menyebabkan berkurangnya kuat geser tanah dan meningkatnya tegangan geser tanah
  2. Longsor dapat terjadi karena faktor alam itu sendiri (uncontrolling factor) dan faktor pemicu (triggering factor). Faktor alam erat kaitannya dengan kondisi topografi dan kondisi geologi seperti tekstur tanah, batuan, stratigrafi batuan, serta struktur batuan, sedangkan faktor pemicu antara lain curah hujan yang tinggi, gempa bumi, dan kegiatan manusia untuk membuka dan memanfaatkan lahan pada lereng.
  3. Ada 6 jenis tanah longsor yaitu : Longsoran translasi, longsoran rotasi, pergerakan blok, runtuhan batu rayapan,tanah Aliran,  dan bahan rombakan. Jenis longsoran translasi dan rotasi yang paling banyak terjadi di Indonesia. Sedangkan longsoran yang paling banyak memakan korban jiwa manusia adalah aliran bahan rombakan. Gejala umum tanah longsor adalah munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing, biasanya terjadi setelah hujan, munculnya mata air baru secara tiba-tiba, tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.
  4. Tahapan mitigasi bencana tanah longsor yaitu : Pemetaan →Penyelidikan→Pemeriksaan→ Pemantauan→Sosialisasi→Pemeriksaan
  5. Peran Sarjana teknik pertanian dalam pengendalian tanah longsor yaitu:
  6. Secara Vegetatif → agroforestri : merekayasa pola tanam yang tepat, memilih tanaman berkayu, rerumputan dan komoditas pertanian yang memiliki akar kuat namun bermassa kecil, mengatur pola jarak antar vegetasi, merekayasa iklim mikro melalui tanaman disekitar lereng untuk mempercepat laju evaporasi, evapotraspirasi, dan intersepsi.
  7. Secara mekanik : Pembuatan bangunan drainase permukaan, drainase bawah permukaan, pemotongan lereng, buttress fill work, pile, past in si tu Pile , anchor, retaining wall, saluran pengelak, saluran teras, saluran pembuangan air (SPA), bangunan terjunan air (BTA), bronjong, bangunan penguat tebing, trap-trap terasering, dan dam pengendali sistem bangunan permanen (check dam)
  8. Sarjana teknik pertanian harus bekerja sesuai dengan kode etik profesi, supaya dapat bertanggung jawab dengan tugasnya, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan juga untuk  mengevaluasi kompetensinya.

3.2.Saran

Tanah longsor merupakan bencana yang sering terjadi saat musim hujan, khususnya didaerah – daerah yang rawan longsor, upaya-upaya pencegahan harus segera dilaksanakan, hal supaya kerugian material dan jiwa serta ,kerusakan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin. Sosialisasi dan pembinaan tentang tindakan saat terjadi dan pasca bencana longsor saat perlu digalakkan, terutama didaerah yang masuk wilayah rawan longsor.

DAFTAR PUSTAKA

Amris, A. dan Agus S. 2015. Kajian Pengendalian Longsor Secara Vegetatif di      Desa Binangun kecamatan Banyumas. Jurnal Techno 16(2): 64-65

Apriyono, A. 2009. Analisis Penyebab Tanah Longsor di Kalitlaga Banjarnegara              Landslide Caused Analysis In Kalitlaga Banjarnegara. Jurnal Dinamika                        Rekayasa 5(1): 14-15,18.

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. 2006. Pengenalan Gerakan            Tanah.             Dalam https://www.esdm.go.id . Diakses pada tanggal        Kamis, 01 juni             2018.

Hardiyatmo. 2012. Tanah Longsor dan Erosi Kejadian dan Penanganannya.                     Gadjah Mada Uinersity Press: Yogyakarta.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. 2006. Pengenalan Gerakan                   Tanah. Dalam  http://merapi.vsi.esdm.go.id/vsi. Diakses pada tanggal                      Kamis, 01 juni 2018.

Putro, G. 2017. Daftar Gunung Berapi di Indonesia yang Berisiko Dikunjungi.                   Dalam https://www.cnnindonesia.com. Diakses pada tanggal Kamis, 01                 juni 2018.

Rachman, A. Dariah, Sidik H., dan Haryati. 2012.Petunjuk teknis teknologi                        pengendalian longsor. Dalam  https://vetiverindonesia.files.wordpress.com.              Diakses pada tanggal             Kamis, 01 juni 2018.

Salim, E. 2010. Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi. KOMPAS: Jakarta.

Suryolelono. 2002. Bencana Alam Tanah Longsor Perspektif Ilmu Geoteknik.                     Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar. Yogyakarta: Fakultas Teknik     UGM.

 
0

Makalah Profesi Keteknikan : Etika Moral Mahasiswa Dalam Unjuk Rasa (Demonstrasi)

Posted by andi telaumbanua on Jul 26, 2018 in Uncategorized

MAKALAH PROFESI KETEKNIKAN

ETIKA MORAL MAHASISWA DALAM UNJUK RASA (DEMONSTRASI)

Dosen Pengampu:

Dr. Ir. Saiful Rochdyanto, MS.

 

Disusun Oleh:

                                      Nama : Andi Saputra Telaumbanua

NIM   : 17/413930/TP/11872

 

DEPARTEMEN TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM

FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

YOGYAKARTA

2018

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga penulis dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah yang berjudul “Etika Moral Mahasiswa dalam Unjuk Rasa” disusun dalam rangka memenuhi tugas akhir mata kuliah profesi keteknikan yang diampu oleh Bapak Dr. Ir. Saiful Rochdyanto, MS. Penulis  juga mengucapkan trimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan pikiran/gagasam lewat jurnal dan bukunya yang digunakan oleh penulis sebagai referensi.

Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana etika moral dalam berdemonstrasi oleh mahasiswa agar terhindar dari tindakan anarkisme sehingga aspirasi atau tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik dan benar, sehingga fungsi mahasiswa sebagai penyalur aspirasi masyarakat dapat terlaksana. Meski telah disusun secara maksimal, penulis sebagai manusia menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Karenanya penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca untuk perbaikan makalah ini kedepannya.

Demikian apa yang bisa penulis sampaikan, semoga pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah ini.

 

Yogyakarta,  12 Mei 2018

Andi Saputra Telaumbanua

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Cover……………………………………………………………………………………………… i

Kata Pengantar………………………………………………………………………………… ii

Daftar Isi………………………………………………………………………………………… iii

Abstrak…………………………………………………………………………………………… iv

Bab 1 Pendahuluan………………………………………………………………………….. 1

1.1  Latar Belakang………………………………………………………………… 1

1.2  Rumusan Masalah……………………………………………………………. 1- 2

1.3  Tujuan Penulisan……………………………………………………………… 2

Bab 2 Isi…………………………………………………………………………………………. 2

2.1 Pengertian, Awal Mula, Dasar Hukum, dan Tata Pelaksanaan

Demonstrasi di Indonesia………………………………………………….. 2 – 4

2.2 Anarkisme Demokrasi Oleh Mahasiswa………………………………. 5 – 7

2.3 Krisis Moral dan Peran Pendidikan Moral Mahasiswa………….. 7 – 9

2.4. Etika Moral Mahasiswa dalam Berdemonstrasi…………………… 9 – 10

Bab 3 Penutup…………………………………………………………………………………. 10

3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………… 10 – 11

3.2 Saran………………………………………………………………………………. 11

Daftar Pustaka………………………………………………………………………………… 12

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ABSTRAK

Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana etika moral dalam berdemonstrasi oleh mahasiswa agar terhindar dari tindakan anarkisme sehingga aspirasi atau tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik dan benar, sehingga fungsi mahasiswa sebagai penyalur aspirasi masyarakat dapat terlaksana. Adapun yang menjadi latar belakang penulisan makalah ini adalah melihat aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa belakangan ini menunjukkan kekurang-dewasaan dalam menyampai-kan aspirasi di mana aksi-aksi mereka justru cenderung melanggar hukum dan melenceng dari etika dan moralitas. Hal ini disebabkan karena terjadinya krisis jati diri yang merusak moral dan etika mahasiswa saat ini, akibat dari  kurang menyadari tugas dan tanggung jawabnya serta identitasnya sebagai mahasiswa, didikan keluarga yang kurang, dan lingkungan pergaulan yang salah, sehingga ia tidak bisa lagi membedakan benar atau salah, baik atau buruk. Akibatnya ia bertindak sesuai dengan kehendaknya demi untuk kepentingan diri dan kelompok tanpa memperhatikan orang lain. Krisis moral pada dasarnya sama dengan krisis kemanusiaan. Dalam Kondisi seperti ini manusia telah lupa akan hakikatnya, baik sebagai makhluk yang bertuhan, makhluk sosial, maupun sebagai makhluk pribadi.

Dalam demonstrasi, peran etika dan moral sangat penting untuk mencegah tindakan anarkis. Untuk itu, peran pemerintah, kampus, orangtua, lingkungan, masyarakat, dan mahasiswa itu sendiri sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral dan etika. Untuk meningkatkan etika moral mahasiswa dapat dilakukan dengan berbagai hal seperti: Mewajibkan setiap mahasiswa mengambil mata kuliah pendidikan pancasila, UUD 1945, kewarnegaraan, dan agama, mahasiswa wajib mengikuti ukm-ukm yang ada dikampus, guna mengisi waktu kosong, melibatkan mahasiswa dalam berbagai macam organisasi dan juga event – event seperti: workshop, seminar, diskusi, training, kegiatan – kegiatan sosial, perlombaan- perlombaan, penelitian, dll, guna meningkatkan mental, moral, manajemen waktu, sifat leadership, tanggap, kreatif, dan berjiwa sosial, sehingga mahasiswa tidak terpengaruh dengan lingkungan yang tidak sehat, pergaulan bebas, narkoba, paham radikalisme, dll yang dapat membuat degradasi moral dan akhlak mahasiswa. Dengan demikian mahasiswa dalam melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dapat terhindar dari tindakan anarkis/ricuh.

 

Kata kunci : demonstrasi, etika, moral, anarkisme

 

 

 

 

 

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Unjuk rasa atau demonstrasi (demo) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa tersebut  biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut untuk menentang kebijakan yang dilaksanakan oleh suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok. Demonstrasi merupakan salah satu wujud nyata kepedulian masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen yang terlibat berdemonstrasi terhadap perkembangan dan nasib bangsa ini. Demonstrasi juga menjadi pertanda bahwa masih ada aspirasi masyarakat yang tidak tersampaikan dan terealisasikan (Joko Siswanto, 2016).

Mahasiswa sebagai kaum intelektual dan agen perubahan sosial sangatlah sensitif terhadap perubahan dan kebijakan baru, tingkat respons mahasiswa terhadap berbagai kebijakan baik pada tingkat daerah maupun pusat sangat tinggi. Respons mahasiswa melalui demonstrasi menjadi ruang kontrol terhadap kebijakan dan keputusan negara yang sering dianggap tidak memihak pada kepentingan rakyat. Keberadaan mahasiswa melalui rangkaian aksinya menegaskan keberpihakannya terhadap masyarakat. Hal ini karena mahasiswa pada setiap gerakannya berdasarkan pada kegelisahan dan kegalauan menyaksikan berbagai penyimpangan dan penderitaan yang terjadi di masyarakat yang harus disuarakan. Mahasiswa mengemban fungsi media penyalur aspirasi masyarakat sehingga mereka lah sebagai pihak yang dipercayakan untuk menyampaikan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

Namun pada sisi lain, aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan selama ini menunjukkan kekurang-dewasaan dalam menyampai-kan aspirasi di mana aksi-aksi mereka justru cenderung melanggar hukum dan melenceng dari etika dan moralitas. Aksi atau demonstrasi tidak jarang merugikan dan menciptakan suasana kurang kondusif di kalangan masyarakat. Kekerasan yang sering terjadi memicu sikap masyarakat yang tidak simpatik lagi. Bahkan, dukungan masyarakat yang awalnya menilai gerakan mahasiswa pro-rakyat serta-merta hilang akibat ulah segelintir oknum mahasiswa yang tidak bersahabat.

Sikap mahasiswa yang menjurus pada tindakan anarkis dinilai telah melenceng dari kapasitas mereka sebagai kaum terpelajar yang seharusnya menyampaikan aspirasi dengan bijak melalui cara-cara yang elegan, bukan dengan cara-cara yang terkesan memaksakan kehendak. Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana etika moral dalam berdemonstrasi agar terhindar dari tindakan anarkisme sehingga aspirasi atau tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik dan benar, sehingga fungsi mahasiswa sebagai penyalur aspirasi masyarakat dapat terlaksana kembali.

1.2. Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini dibatasi oleh penulis sebagai batasan dalam pembahasan pada bab isi, sebagai berikut:

  1. Mengapa mahasiswa melakukan demonstrasi, bagaimana peran dan manfaatnya kepada masyarakat?
  2. Bagaimana tindakan demonstrasi mahasiswa belakangan ini? Faktor apa saja yang memicu tindakan anarkis mahasiswa saat berdemonstrasi?
  3. Bagaimana cara berdemonstrasi yang beretika dan bermoral yang dapat dilakukan mahasiswa?
  4. Bagaimana etika moral mahasiswa dapat ditingkatkan?

1.3. Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:

  1. Mengetahui peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control melalui aksi demonstrasi mahasiswa.
  2. Mengetahui faktor – faktor terjadinya tindakan anarkis dalam demonstrasi yang dilakukan mahasiswa
  3. Mengetahui cara berdemonstrasi yang sesuai dengan etika dan moral.
  4. Mengetahui cara untuk meningkatkan etika moral mahasiswa.

 

 

BAB 2 ISI

2.1. Pengertian, Awal Mula, Dasar Hukum, dan Tata Pelaksanaan Demonstrasi di Indonesia

Konsep “demokrasi” dewasa ini dipahami secara beragam oleh berbagai kelompok kepentingan yang melakukan teoritisasi dari perspektif untuk tujuan tertentu. Keragaman konsep tersebut, meskipun terkadang juga sarat dengan aspek-aspek subyektif dari siapa yang merumuskannya, sebenarnya bukan sesuatu yang harus dirisaukan. Karena, hal itu sesungguhnya mengisyaratkan esensi demokrasi itu sendiri yaitu adanya perbedaan pendapat. Dari sini, muncullah aksi unjuk rasa atau yang lebih dikenal dengan istilah “demonstrasi”. Unjuk rasa atau demonstrasi (demo) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa tersebut  biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan oleh suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok (Joko Siswanto, 2016).

Demonstrasi ialah suatu aksi (perbuatan) yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang tertentu dimana didalamnya terdapat aksi pemogokan/pemberontakan (unjuk rasa) dengan tujuan untuk menuntut hak mereka masing-masing sebagai bentuk aspirasi mereka terhadap tuntutan tersebut. Demonstrasi merupakan salah satu wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap perkembangan dan nasib bangsa ini. Demonstrasi juga menjadi pertanda bahwa masih ada aspirasi masyarakat yang tidak tersampaikan (Joko Siswanto, 2016).

Menurut Hasanah (2016) dasar hukum pelaksanaan unjuk rasa di Indonesia Yaitu:

  1. UUD 1945 pasal 28, 28E ayat 1 dan 2
  2.  Deklarasi Universal HAM

Pasal 19, “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan menyatakan pendapat; hak ini mencakup kebebasan untuk berpegang teguh pada suatu pendapat tanpa ada intervensi, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan tanpa memandang batas-batas wilayah”.

  1. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Pasal 23, (2) “Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.

Pasal 25, “Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

  1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik pasal 19 ayat 1 dan 2 

Sementara itu, dalam tata cara berdemonstrasi, pengaturan dan pembatasan dilakukan demi kelancaran dari aksi damai yang dilaksanakan, sesuai dengan Undang-Undang 9 Tahun 1998 dalam Mushlihin (2015) menyampaikan sebagai berikut:

  1. Bentuk penyampaian pendapat di muka umumUnjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas.

Larangan (Pasal 19 ayat (2):

  1. Penyampaian pendapat di lingkungan istana kepresidenan, tempatibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional.
  2. Penyampaian pendapat pada hari besar nasional.
  3. Membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.
  4. Tata cara

a.Menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Polri yang dilakukan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok.

  1. Pemberitahuan diberikan selambat-lambatnya 3 x 24
  2. Pemberitahuan memuat: maksud dan tujuan, tempat, lokasi, dan rute, waktu dan lama, bentuk, penanggung jawab, nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan, alat peraga yang dipergunakan; dan atau jumlah peserta.
  3. Setiap sampai 100 (seratus) orang pelaku atau peserta unjuk rasa atau demonstrasi dan pawai harus ada seorang sampai dengan 5 (lima) orang penanggung jawab.
  4. Setelah menerima surat pemberitahuan, Polri wajib :
  5. segera memberikan surat tanda terima pemberitahuan
  6. berkoordinasi dengan penanggung jawab penyampaian pendapat di muka umum
  7. berkoordinasi dengan pimpinan instansi/lembaga yang akan menjadi tujuan penyampaian pendapat
  8. mempersiapkan pengamanan tempat, lokasi, dan rute.
  9. Pembatalan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum disampaikan secara tertulis dan langsung oleh penanggung jawab kepada Polri selambat-lambatnya 24 (dua puluh empat) jam sebelum waktu pelaksanaan.

Aksi demonstrasi diawali ketika memasuki dasawarsa 1990-an, pemerintahan Orde Baru mulai menampakkan kekurangannya yang mendapat kritik tajam, karena pemerintahan yang terlalu sentralistis, serta munculnya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) secara signifikan. Masyarakat mulai resah dan takut akan kenyataan-kenyataan yang telah menimpa mereka. Kecemasan masyarakat itu akhirnya terefleksikan dalam aksi-aksi unjuk rasa, terutama dimotori (digerakkan) oleh kalangan mahasiswa (Bacharuddin, 2006).

Memasuki awal tahun 1998 merupakan kiprah awal eksistensi gerakan mahasiswa dalam melakukan aksi mendukung reformasi. Memasuki bulan Maret, dimana pada pertengahan Maret 1998 akan diselenggarakan Sidang Umum MPR RI, yang mana agenda aksi demonstrasi sudah mengarah pada isu-isu politik. Para mahasiswa dalam aksi demonstrasinya, menuntut agar dwifungsi ABRI dicabut dan Paket Undang-Undang Politik direvisi. Menjelang Sidang Umum MPR, aksi demonstrasi meluas hingga ke daerah – daerah luar Jawa (Bacharuddin, 2006).

Aksi demonstrasi semakin marak ketika ditandai dengan insiden meletusnya Tragedi Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Pada waktu itu, mahasiswa Universitas Trisakti sedang melancarkan aksi unjuk rasa, namun mereka dihadang oleh aparat keamanan, sehingga terjadilah bentrokan yang menewaskan empat orang mahasiswa akibat tembakan peluru tajam. Kondisi semacam ini menimbulkan eskalasi politik menjadi semakin panas. Tragedi ini menjadi bagian pemicu bagi rangkaian kerusuhan yang lebih besar pada tanggal 13-15 Mei 1998.9 Kerusuhan mencapai puncaknya pada tanggal 14 Mei 1998, hampir di setiap sudut kota Jakarta terlihat kepulan asap. Tragedi tersebut telah memicu gerakan mahasiswa yang memuncak pada turunnya pemerintahan mantan Presiden Soeharto dan penunjukan B.J. Habibie sebagai penggantinya pada tanggal 21 Mei 1998 (Sidarta, 1999).

 Jatuhnya pemerintahan Orde Baru, 21 Mei 1998, menandai fase baru dalam perjalanan demokratisasi di Indonesia. Gerakan reformasi yang di pandu oleh kekuatan pro-demokrasi, dimana kelompok mahasiswa merupakan basis utama kekuatan, sehingga dapat dikatakan kelompok mahasiswa merupakan gerakan people power untuk merobohkan rezim berkuasa. Kekuatan pro-demokrasi yang terbangun dari unsur mahasiswa dan pemuda, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kaum profesional yang menjadi penyangga struktur sosial, para intelektual, para tokoh agama, dan masyarakat yang sadar akan politik, bersatu padu menjadi gelombang besar menerjang kekuasaan otoriter (Sidarta, 1999).

2.2. Anarkisme Demonstrasi oleh Mahasiswa

Gerakan unjuk rasa mahasiswa dibagi dalam dua bentuk gerakan yaitu gerakan moral dan gerakan politik. Gerakan moral mendasarkan diri pada pandangan bahwa perubahan politik dapat dilakukan dengan cara menghimbau atau mengingatkan kepada elite politik. Adapun gerakan politik menekankan pada keingingan untuk mengganti sebuah rezim yang berkuasa. Dengan memposisikan gerakan mahasiswa sebagai sebuah gerakan politik, maka cakupan atau jangkauan semakin luas. Dalam konteks ini, mahasiswa berjuang tidak sendiri lagi melainkan berjuang bersama dengan rakyat (Hasse, 2012).

Aksi mahasiswa pada umumnya dilakukan dengan menggelar poster, spanduk dan mimbar bebas yang biasanya didahului dengan pawai keliling Kampus. mereka berpidato bergantian dengan penuh semangat, berapi-api, dan agak emosional. Isi poster, spanduk maupun pidato umumnya mengkritik dan menunjukkan keprihatinan atas perkembangan situasi ekonomi akhir-akhir ini sehingga mereka menuntut agar pemerintah melakukan perbaikan (reformasi, renovasi) ekonomi dan politik agar keadaan menjadi lebih cepat membaik. Unjuk rasa mahasiswa merupakan salah satu bentuk aktivitas atau partisipasi politik mahasiswa dalam melihat persoalan masyarakat, bangsa dan negara (Joko Siswanto, 2016).

Namun, harapan indah tersebut nampaknya belum ada tanda-tanda menjadi kenyataan mengingat belakangan ini aksi demonstrasi cenderung bukan menunjukkan akan kesadaran berdemokrasi dalam arti yang benar dan sehat, akan tetapi mengarah kepada pemaksaan kehendak, kekerasan dan amuk massa yang mengganggu ketentraman dan ketertiban.

Menurut Hasse (2016) Anarkisme demonstrasi yang terjadi akhir-akhir ini juga tidak bisa lepas dari tipe gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. Artinya, antara gerakan moral dan gerakan politik sulit diidentifikasi. Akibatnya, gerakan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tidak tercermin di dalamnya karena yang menonjol adalah ‘bumbu’ dari penyampaian aspirasi yakni mahasiswa cenderung selalu me-lakukan penutupan jalan, pembakaran ban, sweeping mobil pemerintah, bahkan ‘penyanderaan’ pejabat/pegawai pemerintah. Aksi-aksi tersebut berakhir dengan rusuh dan merebak menjadi tindak kekerasan fisik dan pengrusakan terhadap fasilitas-fasilitas umum, bentrok dengan masyarakat penggunan jalan dan aparat kepolisian yang notabene merugikan beberapa kalangan termasuk kalangan yang dibela oleh mahasiswa sendiri, seperti yang terlihat pada gambar berikut:

Gambar 1. Aksi demo mahasiswa Makassar

Sumber: www.kompasiana.com (Diakses pada tanggal Sabtu, 12 Mei 2018)

Gambar 2. Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)                      di Jakarta

 Sumber: www.merdeka.com (Diakses pada tanggal Sabtu, 12 Mei 2018)

Gambar 1 diatas adalah aksi Para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menentang kenaikan BBM di Makassar yang sudah melanggar hukum, bahkan kelakuan biadab demonstran itu menyebabkan warga tewas. Warga yang sehari-hari berprofesi tukar parkir itu terkena lemparan benda-benda keras milik mahasiswa hingga tewas. Gambar 2 tersebut adalah aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta yang berlangsung ricuh. Ratusan mahasiswa dan aparat kepolisian terlibat bentrok di depan Stasiun Gambir. Dari kedua gambar tersebut terlihat jelas bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tersebut tidak mencerminkan dirinya sebagai kaum intelektual.

Anarkisme dalam demonstrasi mahasiswa dapat dipicu oleh berbagai faktor. Salah satu fator pemicunya adalah kelambanan respons pemerintah terhadap persoalan yang sedang dihadapi rakyat. Pemerintah dianggap tidak sanggup memberikan solusi terhadap kesulitan-kesulitan yang ada di tengah masyarakat. Pemerintah tidak sensitif terhadap problem sosial yang sedang berlangsung. Akibatnya, gelombang protes berdatangan dari mana-mana termasuk dari mahasiswa melalui demonstrasi. Demikian pula, karakter mahasiswa yang sulit menerima perbedaan (perbedaan pendapat) direspons dengan sikap emosional yang berlebihan.Juga karena terjadinya degradasi moral dan akhlak mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak bertanggungjawab dengan kelakuannya.

2.3.Krisis Moral dan Peran Pendidikan Moral Mahasiswa

Perkataan “moral” berasal dari bahasa Latin yaitu mos, jamak dari mores, yang berarti adat, kebiasaan, kesusilaan.Kata mores masih dipakai dalam arti yang sama dengan etika. Tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan, moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem yang ada. Sedangkan terminologi moralitas menyangkut baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia, keseluruhan norma-norma, nilai-nilai sikap moral seseorang atau sebuah masyarakat. Dengan kata lain, moral merupakan ajaran mengenai baik buruknya suatu perbuatan (Asmaran, 1992).

            Terdapat perbedaan yang mendasar antara etika dan moral, yaitu : a. Dalam pembicaraan etika untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik maupun buruk, dengan menggunakan tolak ukur akal pikiran dan rasio. Sedangkan dalam pembicaraan moral, tolok ukur yang dilakukan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang serta yang berlangsung di dalam masyarakat. b. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai. Sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem yang ada (Asmaran, 1992).

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dikatakan  bahwa moral mempunyai peran penting bagi aktivis mahasiswa sebagai modal utama dalam setiap pergerakan dan aktivitas. Memasuki era reformasi di Indonesia, pembinaan akhlak mempunyai nilai yang sangat strategis dalam mewujudkan keberhasilan reformasi. Reformasi yang tidak dilandasi oleh akhlak mulia, hanya akan menjadi slogan dan klise semata.Pembinaan moral tersebut memuat pendidikan nurani yang dapat melatih mahasiswa dalam melakukan pertimbangan – pertimbangan serta pengambilan suatu keputusan moral pribadi maupun bersama secara sadar, bebas, dan bertanggung jawab.

Kampus perguruan tinggi merupakan tempat yang otonom untuk kebebasan mimbar akademik dalam rangka mencari kebenaran ilmiah sekaligus membina moral, etika, dan akhlak. Dari kampuslah harus ada keberanian dan gerakan moral dari civitas akademika untuk menyampaikan bahwa yang benar itu benar dan yang salah memang salah. Dalam kampus, mereka diajarkan tentang hal-hal yang benar dan salah, serta cara-cara mencari kebenaran secara ilmiah. Mereka di didik dengan berbagai metode untuk dapat bersikap kritis, inovatif, berani menyatakan yang benar dikatakan benar dan yang salah dikatakan salah, idealis serta tanggap terhadap persoalan lingkungan (Nurhakim, M. 2005).

Menurut esensinya, mahasiswa memiliki tiga fungsi strategis, yaitu : 1. Penyampai Kebenaran (agent of social control) Penyampai kebenaran sebagaimana kita saksikan di sekitar kita bahwa mahasiswa merupakan elemen yang paling peka merespon problematika bangsa yang menyangkut kepentingan masyarakat umum. Begitu banyak kegiatan yang dijalankan, mulai dari diskusi, seminar sampai pada demonstrasi (unjuk rasa) untuk memperjuangkan kebenaran. 2. Agen Perubahan (agent of change). Mahasiswa sebagai agen perubahan dimaksudkan bahwa dalam mengadakan sebuah perubahan yang holistik dan sistematik demi kemaslahatan bersama, maka mahasiswa memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk itu (Anonim, 2010).

Secara garis besar, setidaknya terdapat tiga peranan mahasiwa, yaitu :

  1. Peranan moral. Dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai individu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat.
  2. Peranan sosial. Selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga memiliki peranan sosial, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
  3. Peranan intelektual. Mahasiswa sebagai makhluk yang digadanggadang sebagai insan intelektual haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki.

Namun, sungguh sangat disayangkan, banyak mahasiswa yang kurang sadar akan tugas dan tanggung jawab yang diemban itu, bahkan yang paling mengerikan adalah dia lari dari tanggung jawabnya. Padahal ia sadar akan hal itu, ini membuat banyak mahasiswa yang kehilangan jati diri dan identitasnya sebagai generasi penerus bangsa dan agen perubahan umat (the agent of change). Inilah yang akan menyebabkan rusaknya jati diri bangsa yang pada mulanya diawali dengan merosotnya moral, namun pada akhirnya sedikit demi sedikit akan mengikis kualitas bangsa.

Mahasiswa yang sebenarnya merupakan penegak bangsa, kini berubah haluan menjadi penghancur bangsa. Sadar atau tidak, mahasiswa merupakan pundak perjuangan bangsa. Bagaimana tidak, dalam tingkat akademik dia menempati tingkatan yang paling atas sehingga mau tidak mau, ia harus terjun ke tengah-tengah masyarakat dalam rangka menjaga dan membangun kualitas jati diri bangsa. Dengan tugas yang diemban itu, maka mahasiswa mempunyai tanggung jawab besar terhadap bangsa dalam menjaga dan mengembangkan stabilitas bangsa.

Krisis jati diri yang menyebabkan rusaknya moral pemuda atau mahasiswa itu bisa disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: a. Faktor individu yang kurang menyadari tugas dan tanggung jawabnya serta identitasnya sebagai mahasiswa. b. Faktor keluarga yang kurang mendukung dan memperhatikan anaknya, sehingga anak berbuat semaunya sendiri. c. Faktor lingkungan yang kurang mendukung untuk mengembangkan potensinya, baik lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. Jika individu mahasiswa, keluarga, lembaga, dan lingkungan bersinergi dalam menjaga dan mengembangkan potensi mahasiswa, maka implementasinya akan tampak pada moralnya, yang juga akan ikut membaik (Dadan dkk., 2017).

Krisis nilai dan moral itu terjadi karena manusia sudah tidak bisa lagi membedakan benar atau salah, baik atau buruk. Manusia bertindak sesuai dengan kehendaknya demi untuk kepentingan diri dan kelompok tanpa memperhatikan orang lain. Mereka tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya akan merugikan dan mencelakakan diri sendiri maupun orang lain bahkan akibat lebih jauh adalah kesengsaraan umat manusia. Krisis moral pada dasarnya sama dengan krisis kemanusiaan. Dalam Kondisi seperti ini manusia telah lupa akan hakikatnya, baik sebagai makhluk yang bertuhan, makhluk sosial, maupun sebagai makhluk pribadi.

Terutama pada mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa ini. Justru para mahasiswa telah melakukan tindakan-tindakan yang dirasa tidak perlu untuk dilakukan seperti pembakaran, pengrusakan, bentrok, khususnya dalam melakukan unjuk rasa, sehingga dapat merusak jati diri seorang mahasiswa yang sesungguhnya.

2.4. Etika Moral Mahasiswa dalam Berdemonstrasi

Dalam demonstrasi, peran etika dan moral sangat penting untuk mencegah tindakan anarkis. Demonstrasi sering diikuti dengan anarkisme seperti kekerasan fisik dan perusakan fasilitas umum. Ketika seseorang bersikap apatis terhadap kerusakan yang ditimbulkannya, maka dapat dikatakan sebagai gejala degradasi moral. Degradasi moral terjadi saat etika tidak lagi dipedulikan sebagai fondasi kehidupan, mengakibatkan manusia tidak lagi mengerti mana yang benar dan yang salah. Degradasi moral inilah yang pada akhirnya membuat anarkisme dibenarkan, meski secara etika salah. Bentuk pembenaran inilah yang harus diubah karena anarkisme hanya akan membawa petaka pada masa depan bangsa ini.

Dalam berdemonstrasi hendaknya mahasiswa melakukan hal ini:

  1. Menaati peraturan dalam berdemonstrasi yaitu: menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Polri yang dilakukan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok demonstran 3 hari sebelum dilakukan demonstrasi. Sekaligus juga menyampaikan tujuan,waktu, lokasi, rute, demonstrasi dan pihak yang bertanggungjawab.
  2. Menyiapkan perlengkapan demonstrasi guna mendukung penyampaian aspirasi meliputi: poster, spanduk, pernyataan statement, pengeras suara, dll.
  3. Menghindari adanya tindakan provokasi dari pihak manapun saat hari H maupun sebelumnya (fokus dengan tujuan berdemonstrasi yang telah disampaikan ke pihak polri/keamanan).
  4. Memastikan seluruh peserta demonstrasi solid, satu ide, satu tujuan, satu tindakan agar tidak ada tindakan – tindakan yang tidak diinginkan.
  5. Menyampaikan aspirasinya dengan jelas, baik, dan benar tanpa ada pernyataan-pernyataan yang membuat suasana ricuh/gaduh.
  6. Bekerja sama dengan Media massa guna menyebar luaskan aspirasi yang disampaikan, jika pihak yang dituju lokasinya jauh dari lokasi demonstrasi.

Untuk meningkatkan etika moral mahasiswa dapat dilakukan dengan berbagai hal:

  1. Mewajibkan setiap mahasiswa mengambil mata kuliah pendidikan pancasila, UUD 1945, kewarnegaraan, dan agama. Agar nilai – nilai dasar pancasila dapat dipahami dan diamalkan dalam seluruh kegiatannya, juga ajaran agamanya masing – masing dapat diterapkan guna meningkatkan moral dan akhlaknya.
  2. Mahasiswa wajib mengikuti ukm-ukm yang ada dikampus, guna mengisi waktu kosong sehingga terhindar dari kesibukan lain yang dapat menurunkan moral dan akhlaknya.
  3. Melibatkan mahasiswa dalam berbagai macam organisasi dan juga event – event seperti: workshop, seminar, diskusi, training, kegiatan – kegiatan sosial, perlombaan- perlombaan, penelitian, dll, guna meningkatkan mental, moral, manajemen waktu, sifat leadership, tanggap, kreatif, dan berjiwa sosial, sehingga mahasiswa tidak terpengaruh dengan lingkungan yang tidak sehat, pergaulan bebas, narkoba, paham radikalisme, dll yang dapat membuat degradasi moral dan akhlak mahasiswa.

BAB 3. PENUTUP

4.1.  Kesimpulan

  1. Demonstrasi yang selama ini dilakukan oleh mahasiswa merupakan bentuk kepedulian yang tinggi terhadap nasib bangsa yang serba tidak menentu. Respons mahasiswa terhadap barbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi ditanggapi dan diprotes melalui media demonstrasi. Demonstrasi merupakan media yang paling efektif bagi mahasiswa dalam melakukan kritik terhdapa pemerintah, sehingga pemerintah tidak lagi dengan seenaknya membuat kebijakan yang tidak pro-rakyat.
  2. Fator pemicu adanya tindakan anarkis dalam demostrasi mahasiswa antara lain:
  3. Kelambanan respons pemerintah terhadap persoalan yang sedang dihadapi rakyat, pemerintah dianggap tidak sanggup memberikan solusi terhadap kesulitan-kesulitan yang ada di tengah masyarakat, pemerintah tidak sensitif terhadap problem sosial yang sedang berlangsung.
  4. Etika moral mahasiswa yang telah rusak, sehingga melakukan tindakan sesukanya tanpa pertanggungjawaban dan pemikiran yang sehat.
  5. Adanya pihak yang memprovokasi guna mencapai tujuannya sepihak.
  6. Cara berdemonstrasi yang beretika dan bermoral yang dapat dilakukan oleh mahasiswa yaitu: menaati peraturan dalam berdemonstrasi yaitu: menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Polri yang dilakukan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok demonstran 3 hari sebelum dilakukan demonstrasi, menyampaikan tujuan,waktu, lokasi, rute, demonstrasi dan pihak yang bertanggungjawab, menyiapkan perlengkapan demonstrasi meliputi: poster, spanduk, pernyataan statement, pengeras suara, dll, menghindari adanya tindakan provokasi dari pihak manapun, memastikan seluruh peserta demonstrasi solid, satu ide, satu tujuan, satu tindakan, menyampaikan aspirasinya dengan jelas, baik, dan benar tanpa ada pernyataan-pernyataan yang membuat suasana ricuh/gaduh.
  7. Untuk meningkatkan etika moral mahasiswa dapat dilakukan dengan berbagai hal seperti: Mewajibkan setiap mahasiswa mengambil mata kuliah pendidikan pancasila, UUD 1945, kewarnegaraan, dan agama, mahasiswa wajib mengikuti ukm-ukm yang ada dikampus, guna mengisi waktu kosong, melibatkan mahasiswa dalam berbagai macam organisasi dan juga event – event seperti: workshop, seminar, diskusi, training, kegiatan – kegiatan sosial, perlombaan- perlombaan, penelitian, dll, guna meningkatkan mental, moral, manajemen waktu, sifat leadership, tanggap, kreatif, dan berjiwa sosial, sehingga mahasiswa tidak terpengaruh dengan lingkungan yang tidak sehat, pergaulan bebas, narkoba, paham radikalisme, dll yang dapat membuat degradasi moral dan akhlak mahasiswa. Dengan demikian mahasiswa dalam melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dapat terhindar dari tindakan anarkis/ricuh.

3.2. SARAN

Pendidikan moral dan akhlak mahasiswa di perguruan tinggi merupakan cara untuk meningkatkan etika, moral,dan akhlak mahasiswa. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu: mewajibkan mata kuliah pancasila, UUD 1945, kewarganegaraan, dan agama kepada setiap mahasiswa di semua program studi. Selain itu, melibatkan mahasiswa dalam UKM, organisasi, dan event – event yang dapat membina mental, moral, dan jiwa kepemimpinannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2010. Peranan mahasiswa dalam kehidupan sosial masyarakat. Dalam                              http://codycoding.wordpress.com. Diakses pada tanggal Sabtu, 12 Mei                   2018 Pukul    16.30  WIB.

Asmaran, A. 1992. Pengantar Studi Akhlak. Rajawali Press: Jakarta. Halaman 8.

Bacharuddin, J. H. 2006. Detik-detik Yang Menentukan (Jalan Panjang Menuju                Demokrasi).    THC Mandiri: Jakarta. Halaman: 1-4.

Dadan, S., Sahadi H., dan meilanny B. S. 2017.  Kenakalan remaja dan      penanganannya.                      Jurnal             Penelitian dan PMM 4(2): 347-348.

Hasanah, S. 2016. Demo – Demo yang Dilarang. Dalam       http://www.hukumonline.com/ . Diakses pada tanggal Sabtu,12 Mei 2018                  Pukul 12.30 WIB.

Hasse, J. 2012. Studi Kasus Pada Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.                 Jurnal Studi    Pemerintahan 3(1): 7-8.

Joko Siswanto. 2016. Reaksi Intelektualis Untuk Demokrasi. Yayasan Bakti          Nusantara :      Palembang. Halaman: 116 -120

Kusdiono. 2015.Kelakuan Biadab Demo Mahasiswa di Makassar Sebabkan                       Warga Tewas.            Dalam https://www.kompasiana.com.  Diakses pada             tanggal Sabtu, 12 Mei 2018 Pukul 12.30 WIB.

Mushlihin,A. 2015. Cara Demonstrasi yang Baik. Dalam      https://www.kompasiana. com/ . Diakses pada tanggal  Sabtu, 12 Mei              2018 Pukul 12.45 WIB.

Nurhakim, M. 2005. Islam Responsif: Agama di Tengah Pergulatan Ideologi                      Politik dan      Budaya Global. UMM Press: Malang. Halaman: 238-239.

Prasetya, E. 2012. Daftar 31 Mahasiswa Tersangka Bentrok dengan Petugas                      Keamanan saat Demo             BBM. Dalam https://www.merdeka.com . Diakses                pada tanggal Sabtu, 12 Mei 2018 Pukul 13.00 WIB.

Sidarta, G. 1999. Moralitas Politik dan Pemerintahan yang Bersih. PT.                                RajaGrafindo Persada : Jakarta. Halaman 45.

Copyright © 2025 All rights reserved. Theme by Laptop Geek.