0

Makalah Profesi Keteknikan : Etika Moral Mahasiswa Dalam Unjuk Rasa (Demonstrasi)

Posted by andi telaumbanua on Jul 26, 2018 in Uncategorized

MAKALAH PROFESI KETEKNIKAN

ETIKA MORAL MAHASISWA DALAM UNJUK RASA (DEMONSTRASI)

Dosen Pengampu:

Dr. Ir. Saiful Rochdyanto, MS.

 

Disusun Oleh:

                                      Nama : Andi Saputra Telaumbanua

NIM   : 17/413930/TP/11872

 

DEPARTEMEN TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM

FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

YOGYAKARTA

2018

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga penulis dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah yang berjudul “Etika Moral Mahasiswa dalam Unjuk Rasa” disusun dalam rangka memenuhi tugas akhir mata kuliah profesi keteknikan yang diampu oleh Bapak Dr. Ir. Saiful Rochdyanto, MS. Penulis  juga mengucapkan trimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan pikiran/gagasam lewat jurnal dan bukunya yang digunakan oleh penulis sebagai referensi.

Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana etika moral dalam berdemonstrasi oleh mahasiswa agar terhindar dari tindakan anarkisme sehingga aspirasi atau tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik dan benar, sehingga fungsi mahasiswa sebagai penyalur aspirasi masyarakat dapat terlaksana. Meski telah disusun secara maksimal, penulis sebagai manusia menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Karenanya penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca untuk perbaikan makalah ini kedepannya.

Demikian apa yang bisa penulis sampaikan, semoga pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah ini.

 

Yogyakarta,  12 Mei 2018

Andi Saputra Telaumbanua

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Cover……………………………………………………………………………………………… i

Kata Pengantar………………………………………………………………………………… ii

Daftar Isi………………………………………………………………………………………… iii

Abstrak…………………………………………………………………………………………… iv

Bab 1 Pendahuluan………………………………………………………………………….. 1

1.1  Latar Belakang………………………………………………………………… 1

1.2  Rumusan Masalah……………………………………………………………. 1- 2

1.3  Tujuan Penulisan……………………………………………………………… 2

Bab 2 Isi…………………………………………………………………………………………. 2

2.1 Pengertian, Awal Mula, Dasar Hukum, dan Tata Pelaksanaan

Demonstrasi di Indonesia………………………………………………….. 2 – 4

2.2 Anarkisme Demokrasi Oleh Mahasiswa………………………………. 5 – 7

2.3 Krisis Moral dan Peran Pendidikan Moral Mahasiswa………….. 7 – 9

2.4. Etika Moral Mahasiswa dalam Berdemonstrasi…………………… 9 – 10

Bab 3 Penutup…………………………………………………………………………………. 10

3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………… 10 – 11

3.2 Saran………………………………………………………………………………. 11

Daftar Pustaka………………………………………………………………………………… 12

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ABSTRAK

Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana etika moral dalam berdemonstrasi oleh mahasiswa agar terhindar dari tindakan anarkisme sehingga aspirasi atau tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik dan benar, sehingga fungsi mahasiswa sebagai penyalur aspirasi masyarakat dapat terlaksana. Adapun yang menjadi latar belakang penulisan makalah ini adalah melihat aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa belakangan ini menunjukkan kekurang-dewasaan dalam menyampai-kan aspirasi di mana aksi-aksi mereka justru cenderung melanggar hukum dan melenceng dari etika dan moralitas. Hal ini disebabkan karena terjadinya krisis jati diri yang merusak moral dan etika mahasiswa saat ini, akibat dari  kurang menyadari tugas dan tanggung jawabnya serta identitasnya sebagai mahasiswa, didikan keluarga yang kurang, dan lingkungan pergaulan yang salah, sehingga ia tidak bisa lagi membedakan benar atau salah, baik atau buruk. Akibatnya ia bertindak sesuai dengan kehendaknya demi untuk kepentingan diri dan kelompok tanpa memperhatikan orang lain. Krisis moral pada dasarnya sama dengan krisis kemanusiaan. Dalam Kondisi seperti ini manusia telah lupa akan hakikatnya, baik sebagai makhluk yang bertuhan, makhluk sosial, maupun sebagai makhluk pribadi.

Dalam demonstrasi, peran etika dan moral sangat penting untuk mencegah tindakan anarkis. Untuk itu, peran pemerintah, kampus, orangtua, lingkungan, masyarakat, dan mahasiswa itu sendiri sangat penting untuk mencegah terjadinya degradasi moral dan etika. Untuk meningkatkan etika moral mahasiswa dapat dilakukan dengan berbagai hal seperti: Mewajibkan setiap mahasiswa mengambil mata kuliah pendidikan pancasila, UUD 1945, kewarnegaraan, dan agama, mahasiswa wajib mengikuti ukm-ukm yang ada dikampus, guna mengisi waktu kosong, melibatkan mahasiswa dalam berbagai macam organisasi dan juga event – event seperti: workshop, seminar, diskusi, training, kegiatan – kegiatan sosial, perlombaan- perlombaan, penelitian, dll, guna meningkatkan mental, moral, manajemen waktu, sifat leadership, tanggap, kreatif, dan berjiwa sosial, sehingga mahasiswa tidak terpengaruh dengan lingkungan yang tidak sehat, pergaulan bebas, narkoba, paham radikalisme, dll yang dapat membuat degradasi moral dan akhlak mahasiswa. Dengan demikian mahasiswa dalam melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dapat terhindar dari tindakan anarkis/ricuh.

 

Kata kunci : demonstrasi, etika, moral, anarkisme

 

 

 

 

 

BAB 1. PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Unjuk rasa atau demonstrasi (demo) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa tersebut  biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut untuk menentang kebijakan yang dilaksanakan oleh suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok. Demonstrasi merupakan salah satu wujud nyata kepedulian masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen yang terlibat berdemonstrasi terhadap perkembangan dan nasib bangsa ini. Demonstrasi juga menjadi pertanda bahwa masih ada aspirasi masyarakat yang tidak tersampaikan dan terealisasikan (Joko Siswanto, 2016).

Mahasiswa sebagai kaum intelektual dan agen perubahan sosial sangatlah sensitif terhadap perubahan dan kebijakan baru, tingkat respons mahasiswa terhadap berbagai kebijakan baik pada tingkat daerah maupun pusat sangat tinggi. Respons mahasiswa melalui demonstrasi menjadi ruang kontrol terhadap kebijakan dan keputusan negara yang sering dianggap tidak memihak pada kepentingan rakyat. Keberadaan mahasiswa melalui rangkaian aksinya menegaskan keberpihakannya terhadap masyarakat. Hal ini karena mahasiswa pada setiap gerakannya berdasarkan pada kegelisahan dan kegalauan menyaksikan berbagai penyimpangan dan penderitaan yang terjadi di masyarakat yang harus disuarakan. Mahasiswa mengemban fungsi media penyalur aspirasi masyarakat sehingga mereka lah sebagai pihak yang dipercayakan untuk menyampaikan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.

Namun pada sisi lain, aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan selama ini menunjukkan kekurang-dewasaan dalam menyampai-kan aspirasi di mana aksi-aksi mereka justru cenderung melanggar hukum dan melenceng dari etika dan moralitas. Aksi atau demonstrasi tidak jarang merugikan dan menciptakan suasana kurang kondusif di kalangan masyarakat. Kekerasan yang sering terjadi memicu sikap masyarakat yang tidak simpatik lagi. Bahkan, dukungan masyarakat yang awalnya menilai gerakan mahasiswa pro-rakyat serta-merta hilang akibat ulah segelintir oknum mahasiswa yang tidak bersahabat.

Sikap mahasiswa yang menjurus pada tindakan anarkis dinilai telah melenceng dari kapasitas mereka sebagai kaum terpelajar yang seharusnya menyampaikan aspirasi dengan bijak melalui cara-cara yang elegan, bukan dengan cara-cara yang terkesan memaksakan kehendak. Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana etika moral dalam berdemonstrasi agar terhindar dari tindakan anarkisme sehingga aspirasi atau tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dapat tersampaikan dengan baik dan benar, sehingga fungsi mahasiswa sebagai penyalur aspirasi masyarakat dapat terlaksana kembali.

1.2. Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini dibatasi oleh penulis sebagai batasan dalam pembahasan pada bab isi, sebagai berikut:

  1. Mengapa mahasiswa melakukan demonstrasi, bagaimana peran dan manfaatnya kepada masyarakat?
  2. Bagaimana tindakan demonstrasi mahasiswa belakangan ini? Faktor apa saja yang memicu tindakan anarkis mahasiswa saat berdemonstrasi?
  3. Bagaimana cara berdemonstrasi yang beretika dan bermoral yang dapat dilakukan mahasiswa?
  4. Bagaimana etika moral mahasiswa dapat ditingkatkan?

1.3. Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:

  1. Mengetahui peran mahasiswa sebagai agent of change dan social control melalui aksi demonstrasi mahasiswa.
  2. Mengetahui faktor – faktor terjadinya tindakan anarkis dalam demonstrasi yang dilakukan mahasiswa
  3. Mengetahui cara berdemonstrasi yang sesuai dengan etika dan moral.
  4. Mengetahui cara untuk meningkatkan etika moral mahasiswa.

 

 

BAB 2 ISI

2.1. Pengertian, Awal Mula, Dasar Hukum, dan Tata Pelaksanaan Demonstrasi di Indonesia

Konsep “demokrasi” dewasa ini dipahami secara beragam oleh berbagai kelompok kepentingan yang melakukan teoritisasi dari perspektif untuk tujuan tertentu. Keragaman konsep tersebut, meskipun terkadang juga sarat dengan aspek-aspek subyektif dari siapa yang merumuskannya, sebenarnya bukan sesuatu yang harus dirisaukan. Karena, hal itu sesungguhnya mengisyaratkan esensi demokrasi itu sendiri yaitu adanya perbedaan pendapat. Dari sini, muncullah aksi unjuk rasa atau yang lebih dikenal dengan istilah “demonstrasi”. Unjuk rasa atau demonstrasi (demo) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa tersebut  biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan oleh suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok (Joko Siswanto, 2016).

Demonstrasi ialah suatu aksi (perbuatan) yang dilakukan oleh sekelompok orang-orang tertentu dimana didalamnya terdapat aksi pemogokan/pemberontakan (unjuk rasa) dengan tujuan untuk menuntut hak mereka masing-masing sebagai bentuk aspirasi mereka terhadap tuntutan tersebut. Demonstrasi merupakan salah satu wujud nyata kepedulian masyarakat terhadap perkembangan dan nasib bangsa ini. Demonstrasi juga menjadi pertanda bahwa masih ada aspirasi masyarakat yang tidak tersampaikan (Joko Siswanto, 2016).

Menurut Hasanah (2016) dasar hukum pelaksanaan unjuk rasa di Indonesia Yaitu:

  1. UUD 1945 pasal 28, 28E ayat 1 dan 2
  2.  Deklarasi Universal HAM

Pasal 19, “Setiap orang berhak atas kebebasan berpendapat dan menyatakan pendapat; hak ini mencakup kebebasan untuk berpegang teguh pada suatu pendapat tanpa ada intervensi, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan tanpa memandang batas-batas wilayah”.

  1. Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Pasal 23, (2) “Setiap orang bebas untuk mempunyai, mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati nuraninya, secara lisan dan atau tulisan melalui media cetak maupun elektronik dengan memperhatikan nilai nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.

Pasal 25, “Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.

  1. Undang-Undang No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik pasal 19 ayat 1 dan 2 

Sementara itu, dalam tata cara berdemonstrasi, pengaturan dan pembatasan dilakukan demi kelancaran dari aksi damai yang dilaksanakan, sesuai dengan Undang-Undang 9 Tahun 1998 dalam Mushlihin (2015) menyampaikan sebagai berikut:

  1. Bentuk penyampaian pendapat di muka umumUnjuk rasa atau demonstrasi, pawai, rapat umum, dan mimbar bebas.

Larangan (Pasal 19 ayat (2):

  1. Penyampaian pendapat di lingkungan istana kepresidenan, tempatibadah, instalasi militer, rumah sakit, pelabuhan udara atau laut, stasiun kereta api, terminal angkutan darat, dan obyek-obyek vital nasional.
  2. Penyampaian pendapat pada hari besar nasional.
  3. Membawa benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan umum.
  4. Tata cara

a.Menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Polri yang dilakukan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok.

  1. Pemberitahuan diberikan selambat-lambatnya 3 x 24
  2. Pemberitahuan memuat: maksud dan tujuan, tempat, lokasi, dan rute, waktu dan lama, bentuk, penanggung jawab, nama dan alamat organisasi, kelompok atau perorangan, alat peraga yang dipergunakan; dan atau jumlah peserta.
  3. Setiap sampai 100 (seratus) orang pelaku atau peserta unjuk rasa atau demonstrasi dan pawai harus ada seorang sampai dengan 5 (lima) orang penanggung jawab.
  4. Setelah menerima surat pemberitahuan, Polri wajib :
  5. segera memberikan surat tanda terima pemberitahuan
  6. berkoordinasi dengan penanggung jawab penyampaian pendapat di muka umum
  7. berkoordinasi dengan pimpinan instansi/lembaga yang akan menjadi tujuan penyampaian pendapat
  8. mempersiapkan pengamanan tempat, lokasi, dan rute.
  9. Pembatalan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum disampaikan secara tertulis dan langsung oleh penanggung jawab kepada Polri selambat-lambatnya 24 (dua puluh empat) jam sebelum waktu pelaksanaan.

Aksi demonstrasi diawali ketika memasuki dasawarsa 1990-an, pemerintahan Orde Baru mulai menampakkan kekurangannya yang mendapat kritik tajam, karena pemerintahan yang terlalu sentralistis, serta munculnya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) secara signifikan. Masyarakat mulai resah dan takut akan kenyataan-kenyataan yang telah menimpa mereka. Kecemasan masyarakat itu akhirnya terefleksikan dalam aksi-aksi unjuk rasa, terutama dimotori (digerakkan) oleh kalangan mahasiswa (Bacharuddin, 2006).

Memasuki awal tahun 1998 merupakan kiprah awal eksistensi gerakan mahasiswa dalam melakukan aksi mendukung reformasi. Memasuki bulan Maret, dimana pada pertengahan Maret 1998 akan diselenggarakan Sidang Umum MPR RI, yang mana agenda aksi demonstrasi sudah mengarah pada isu-isu politik. Para mahasiswa dalam aksi demonstrasinya, menuntut agar dwifungsi ABRI dicabut dan Paket Undang-Undang Politik direvisi. Menjelang Sidang Umum MPR, aksi demonstrasi meluas hingga ke daerah – daerah luar Jawa (Bacharuddin, 2006).

Aksi demonstrasi semakin marak ketika ditandai dengan insiden meletusnya Tragedi Trisakti pada tanggal 12 Mei 1998. Pada waktu itu, mahasiswa Universitas Trisakti sedang melancarkan aksi unjuk rasa, namun mereka dihadang oleh aparat keamanan, sehingga terjadilah bentrokan yang menewaskan empat orang mahasiswa akibat tembakan peluru tajam. Kondisi semacam ini menimbulkan eskalasi politik menjadi semakin panas. Tragedi ini menjadi bagian pemicu bagi rangkaian kerusuhan yang lebih besar pada tanggal 13-15 Mei 1998.9 Kerusuhan mencapai puncaknya pada tanggal 14 Mei 1998, hampir di setiap sudut kota Jakarta terlihat kepulan asap. Tragedi tersebut telah memicu gerakan mahasiswa yang memuncak pada turunnya pemerintahan mantan Presiden Soeharto dan penunjukan B.J. Habibie sebagai penggantinya pada tanggal 21 Mei 1998 (Sidarta, 1999).

 Jatuhnya pemerintahan Orde Baru, 21 Mei 1998, menandai fase baru dalam perjalanan demokratisasi di Indonesia. Gerakan reformasi yang di pandu oleh kekuatan pro-demokrasi, dimana kelompok mahasiswa merupakan basis utama kekuatan, sehingga dapat dikatakan kelompok mahasiswa merupakan gerakan people power untuk merobohkan rezim berkuasa. Kekuatan pro-demokrasi yang terbangun dari unsur mahasiswa dan pemuda, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), kaum profesional yang menjadi penyangga struktur sosial, para intelektual, para tokoh agama, dan masyarakat yang sadar akan politik, bersatu padu menjadi gelombang besar menerjang kekuasaan otoriter (Sidarta, 1999).

2.2. Anarkisme Demonstrasi oleh Mahasiswa

Gerakan unjuk rasa mahasiswa dibagi dalam dua bentuk gerakan yaitu gerakan moral dan gerakan politik. Gerakan moral mendasarkan diri pada pandangan bahwa perubahan politik dapat dilakukan dengan cara menghimbau atau mengingatkan kepada elite politik. Adapun gerakan politik menekankan pada keingingan untuk mengganti sebuah rezim yang berkuasa. Dengan memposisikan gerakan mahasiswa sebagai sebuah gerakan politik, maka cakupan atau jangkauan semakin luas. Dalam konteks ini, mahasiswa berjuang tidak sendiri lagi melainkan berjuang bersama dengan rakyat (Hasse, 2012).

Aksi mahasiswa pada umumnya dilakukan dengan menggelar poster, spanduk dan mimbar bebas yang biasanya didahului dengan pawai keliling Kampus. mereka berpidato bergantian dengan penuh semangat, berapi-api, dan agak emosional. Isi poster, spanduk maupun pidato umumnya mengkritik dan menunjukkan keprihatinan atas perkembangan situasi ekonomi akhir-akhir ini sehingga mereka menuntut agar pemerintah melakukan perbaikan (reformasi, renovasi) ekonomi dan politik agar keadaan menjadi lebih cepat membaik. Unjuk rasa mahasiswa merupakan salah satu bentuk aktivitas atau partisipasi politik mahasiswa dalam melihat persoalan masyarakat, bangsa dan negara (Joko Siswanto, 2016).

Namun, harapan indah tersebut nampaknya belum ada tanda-tanda menjadi kenyataan mengingat belakangan ini aksi demonstrasi cenderung bukan menunjukkan akan kesadaran berdemokrasi dalam arti yang benar dan sehat, akan tetapi mengarah kepada pemaksaan kehendak, kekerasan dan amuk massa yang mengganggu ketentraman dan ketertiban.

Menurut Hasse (2016) Anarkisme demonstrasi yang terjadi akhir-akhir ini juga tidak bisa lepas dari tipe gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa. Artinya, antara gerakan moral dan gerakan politik sulit diidentifikasi. Akibatnya, gerakan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat tidak tercermin di dalamnya karena yang menonjol adalah ‘bumbu’ dari penyampaian aspirasi yakni mahasiswa cenderung selalu me-lakukan penutupan jalan, pembakaran ban, sweeping mobil pemerintah, bahkan ‘penyanderaan’ pejabat/pegawai pemerintah. Aksi-aksi tersebut berakhir dengan rusuh dan merebak menjadi tindak kekerasan fisik dan pengrusakan terhadap fasilitas-fasilitas umum, bentrok dengan masyarakat penggunan jalan dan aparat kepolisian yang notabene merugikan beberapa kalangan termasuk kalangan yang dibela oleh mahasiswa sendiri, seperti yang terlihat pada gambar berikut:

Gambar 1. Aksi demo mahasiswa Makassar

Sumber: www.kompasiana.com (Diakses pada tanggal Sabtu, 12 Mei 2018)

Gambar 2. Aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)                      di Jakarta

 Sumber: www.merdeka.com (Diakses pada tanggal Sabtu, 12 Mei 2018)

Gambar 1 diatas adalah aksi Para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa menentang kenaikan BBM di Makassar yang sudah melanggar hukum, bahkan kelakuan biadab demonstran itu menyebabkan warga tewas. Warga yang sehari-hari berprofesi tukar parkir itu terkena lemparan benda-benda keras milik mahasiswa hingga tewas. Gambar 2 tersebut adalah aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta yang berlangsung ricuh. Ratusan mahasiswa dan aparat kepolisian terlibat bentrok di depan Stasiun Gambir. Dari kedua gambar tersebut terlihat jelas bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa tersebut tidak mencerminkan dirinya sebagai kaum intelektual.

Anarkisme dalam demonstrasi mahasiswa dapat dipicu oleh berbagai faktor. Salah satu fator pemicunya adalah kelambanan respons pemerintah terhadap persoalan yang sedang dihadapi rakyat. Pemerintah dianggap tidak sanggup memberikan solusi terhadap kesulitan-kesulitan yang ada di tengah masyarakat. Pemerintah tidak sensitif terhadap problem sosial yang sedang berlangsung. Akibatnya, gelombang protes berdatangan dari mana-mana termasuk dari mahasiswa melalui demonstrasi. Demikian pula, karakter mahasiswa yang sulit menerima perbedaan (perbedaan pendapat) direspons dengan sikap emosional yang berlebihan.Juga karena terjadinya degradasi moral dan akhlak mahasiswa, sehingga mahasiswa tidak bertanggungjawab dengan kelakuannya.

2.3.Krisis Moral dan Peran Pendidikan Moral Mahasiswa

Perkataan “moral” berasal dari bahasa Latin yaitu mos, jamak dari mores, yang berarti adat, kebiasaan, kesusilaan.Kata mores masih dipakai dalam arti yang sama dengan etika. Tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan, moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem yang ada. Sedangkan terminologi moralitas menyangkut baik buruknya perbuatan manusia sebagai manusia, keseluruhan norma-norma, nilai-nilai sikap moral seseorang atau sebuah masyarakat. Dengan kata lain, moral merupakan ajaran mengenai baik buruknya suatu perbuatan (Asmaran, 1992).

            Terdapat perbedaan yang mendasar antara etika dan moral, yaitu : a. Dalam pembicaraan etika untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik maupun buruk, dengan menggunakan tolak ukur akal pikiran dan rasio. Sedangkan dalam pembicaraan moral, tolok ukur yang dilakukan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang serta yang berlangsung di dalam masyarakat. b. Moral dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai. Sedangkan etika dipakai untuk pengkajian sistem yang ada (Asmaran, 1992).

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dikatakan  bahwa moral mempunyai peran penting bagi aktivis mahasiswa sebagai modal utama dalam setiap pergerakan dan aktivitas. Memasuki era reformasi di Indonesia, pembinaan akhlak mempunyai nilai yang sangat strategis dalam mewujudkan keberhasilan reformasi. Reformasi yang tidak dilandasi oleh akhlak mulia, hanya akan menjadi slogan dan klise semata.Pembinaan moral tersebut memuat pendidikan nurani yang dapat melatih mahasiswa dalam melakukan pertimbangan – pertimbangan serta pengambilan suatu keputusan moral pribadi maupun bersama secara sadar, bebas, dan bertanggung jawab.

Kampus perguruan tinggi merupakan tempat yang otonom untuk kebebasan mimbar akademik dalam rangka mencari kebenaran ilmiah sekaligus membina moral, etika, dan akhlak. Dari kampuslah harus ada keberanian dan gerakan moral dari civitas akademika untuk menyampaikan bahwa yang benar itu benar dan yang salah memang salah. Dalam kampus, mereka diajarkan tentang hal-hal yang benar dan salah, serta cara-cara mencari kebenaran secara ilmiah. Mereka di didik dengan berbagai metode untuk dapat bersikap kritis, inovatif, berani menyatakan yang benar dikatakan benar dan yang salah dikatakan salah, idealis serta tanggap terhadap persoalan lingkungan (Nurhakim, M. 2005).

Menurut esensinya, mahasiswa memiliki tiga fungsi strategis, yaitu : 1. Penyampai Kebenaran (agent of social control) Penyampai kebenaran sebagaimana kita saksikan di sekitar kita bahwa mahasiswa merupakan elemen yang paling peka merespon problematika bangsa yang menyangkut kepentingan masyarakat umum. Begitu banyak kegiatan yang dijalankan, mulai dari diskusi, seminar sampai pada demonstrasi (unjuk rasa) untuk memperjuangkan kebenaran. 2. Agen Perubahan (agent of change). Mahasiswa sebagai agen perubahan dimaksudkan bahwa dalam mengadakan sebuah perubahan yang holistik dan sistematik demi kemaslahatan bersama, maka mahasiswa memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk itu (Anonim, 2010).

Secara garis besar, setidaknya terdapat tiga peranan mahasiwa, yaitu :

  1. Peranan moral. Dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai individu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat.
  2. Peranan sosial. Selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga memiliki peranan sosial, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya.
  3. Peranan intelektual. Mahasiswa sebagai makhluk yang digadanggadang sebagai insan intelektual haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki.

Namun, sungguh sangat disayangkan, banyak mahasiswa yang kurang sadar akan tugas dan tanggung jawab yang diemban itu, bahkan yang paling mengerikan adalah dia lari dari tanggung jawabnya. Padahal ia sadar akan hal itu, ini membuat banyak mahasiswa yang kehilangan jati diri dan identitasnya sebagai generasi penerus bangsa dan agen perubahan umat (the agent of change). Inilah yang akan menyebabkan rusaknya jati diri bangsa yang pada mulanya diawali dengan merosotnya moral, namun pada akhirnya sedikit demi sedikit akan mengikis kualitas bangsa.

Mahasiswa yang sebenarnya merupakan penegak bangsa, kini berubah haluan menjadi penghancur bangsa. Sadar atau tidak, mahasiswa merupakan pundak perjuangan bangsa. Bagaimana tidak, dalam tingkat akademik dia menempati tingkatan yang paling atas sehingga mau tidak mau, ia harus terjun ke tengah-tengah masyarakat dalam rangka menjaga dan membangun kualitas jati diri bangsa. Dengan tugas yang diemban itu, maka mahasiswa mempunyai tanggung jawab besar terhadap bangsa dalam menjaga dan mengembangkan stabilitas bangsa.

Krisis jati diri yang menyebabkan rusaknya moral pemuda atau mahasiswa itu bisa disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: a. Faktor individu yang kurang menyadari tugas dan tanggung jawabnya serta identitasnya sebagai mahasiswa. b. Faktor keluarga yang kurang mendukung dan memperhatikan anaknya, sehingga anak berbuat semaunya sendiri. c. Faktor lingkungan yang kurang mendukung untuk mengembangkan potensinya, baik lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. Jika individu mahasiswa, keluarga, lembaga, dan lingkungan bersinergi dalam menjaga dan mengembangkan potensi mahasiswa, maka implementasinya akan tampak pada moralnya, yang juga akan ikut membaik (Dadan dkk., 2017).

Krisis nilai dan moral itu terjadi karena manusia sudah tidak bisa lagi membedakan benar atau salah, baik atau buruk. Manusia bertindak sesuai dengan kehendaknya demi untuk kepentingan diri dan kelompok tanpa memperhatikan orang lain. Mereka tidak menyadari bahwa tindakan yang dilakukannya akan merugikan dan mencelakakan diri sendiri maupun orang lain bahkan akibat lebih jauh adalah kesengsaraan umat manusia. Krisis moral pada dasarnya sama dengan krisis kemanusiaan. Dalam Kondisi seperti ini manusia telah lupa akan hakikatnya, baik sebagai makhluk yang bertuhan, makhluk sosial, maupun sebagai makhluk pribadi.

Terutama pada mahasiswa sebagai agen perubahan bangsa ini. Justru para mahasiswa telah melakukan tindakan-tindakan yang dirasa tidak perlu untuk dilakukan seperti pembakaran, pengrusakan, bentrok, khususnya dalam melakukan unjuk rasa, sehingga dapat merusak jati diri seorang mahasiswa yang sesungguhnya.

2.4. Etika Moral Mahasiswa dalam Berdemonstrasi

Dalam demonstrasi, peran etika dan moral sangat penting untuk mencegah tindakan anarkis. Demonstrasi sering diikuti dengan anarkisme seperti kekerasan fisik dan perusakan fasilitas umum. Ketika seseorang bersikap apatis terhadap kerusakan yang ditimbulkannya, maka dapat dikatakan sebagai gejala degradasi moral. Degradasi moral terjadi saat etika tidak lagi dipedulikan sebagai fondasi kehidupan, mengakibatkan manusia tidak lagi mengerti mana yang benar dan yang salah. Degradasi moral inilah yang pada akhirnya membuat anarkisme dibenarkan, meski secara etika salah. Bentuk pembenaran inilah yang harus diubah karena anarkisme hanya akan membawa petaka pada masa depan bangsa ini.

Dalam berdemonstrasi hendaknya mahasiswa melakukan hal ini:

  1. Menaati peraturan dalam berdemonstrasi yaitu: menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Polri yang dilakukan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok demonstran 3 hari sebelum dilakukan demonstrasi. Sekaligus juga menyampaikan tujuan,waktu, lokasi, rute, demonstrasi dan pihak yang bertanggungjawab.
  2. Menyiapkan perlengkapan demonstrasi guna mendukung penyampaian aspirasi meliputi: poster, spanduk, pernyataan statement, pengeras suara, dll.
  3. Menghindari adanya tindakan provokasi dari pihak manapun saat hari H maupun sebelumnya (fokus dengan tujuan berdemonstrasi yang telah disampaikan ke pihak polri/keamanan).
  4. Memastikan seluruh peserta demonstrasi solid, satu ide, satu tujuan, satu tindakan agar tidak ada tindakan – tindakan yang tidak diinginkan.
  5. Menyampaikan aspirasinya dengan jelas, baik, dan benar tanpa ada pernyataan-pernyataan yang membuat suasana ricuh/gaduh.
  6. Bekerja sama dengan Media massa guna menyebar luaskan aspirasi yang disampaikan, jika pihak yang dituju lokasinya jauh dari lokasi demonstrasi.

Untuk meningkatkan etika moral mahasiswa dapat dilakukan dengan berbagai hal:

  1. Mewajibkan setiap mahasiswa mengambil mata kuliah pendidikan pancasila, UUD 1945, kewarnegaraan, dan agama. Agar nilai – nilai dasar pancasila dapat dipahami dan diamalkan dalam seluruh kegiatannya, juga ajaran agamanya masing – masing dapat diterapkan guna meningkatkan moral dan akhlaknya.
  2. Mahasiswa wajib mengikuti ukm-ukm yang ada dikampus, guna mengisi waktu kosong sehingga terhindar dari kesibukan lain yang dapat menurunkan moral dan akhlaknya.
  3. Melibatkan mahasiswa dalam berbagai macam organisasi dan juga event – event seperti: workshop, seminar, diskusi, training, kegiatan – kegiatan sosial, perlombaan- perlombaan, penelitian, dll, guna meningkatkan mental, moral, manajemen waktu, sifat leadership, tanggap, kreatif, dan berjiwa sosial, sehingga mahasiswa tidak terpengaruh dengan lingkungan yang tidak sehat, pergaulan bebas, narkoba, paham radikalisme, dll yang dapat membuat degradasi moral dan akhlak mahasiswa.

BAB 3. PENUTUP

4.1.  Kesimpulan

  1. Demonstrasi yang selama ini dilakukan oleh mahasiswa merupakan bentuk kepedulian yang tinggi terhadap nasib bangsa yang serba tidak menentu. Respons mahasiswa terhadap barbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan konstitusi ditanggapi dan diprotes melalui media demonstrasi. Demonstrasi merupakan media yang paling efektif bagi mahasiswa dalam melakukan kritik terhdapa pemerintah, sehingga pemerintah tidak lagi dengan seenaknya membuat kebijakan yang tidak pro-rakyat.
  2. Fator pemicu adanya tindakan anarkis dalam demostrasi mahasiswa antara lain:
  3. Kelambanan respons pemerintah terhadap persoalan yang sedang dihadapi rakyat, pemerintah dianggap tidak sanggup memberikan solusi terhadap kesulitan-kesulitan yang ada di tengah masyarakat, pemerintah tidak sensitif terhadap problem sosial yang sedang berlangsung.
  4. Etika moral mahasiswa yang telah rusak, sehingga melakukan tindakan sesukanya tanpa pertanggungjawaban dan pemikiran yang sehat.
  5. Adanya pihak yang memprovokasi guna mencapai tujuannya sepihak.
  6. Cara berdemonstrasi yang beretika dan bermoral yang dapat dilakukan oleh mahasiswa yaitu: menaati peraturan dalam berdemonstrasi yaitu: menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Polri yang dilakukan oleh yang bersangkutan, pemimpin, atau penanggung jawab kelompok demonstran 3 hari sebelum dilakukan demonstrasi, menyampaikan tujuan,waktu, lokasi, rute, demonstrasi dan pihak yang bertanggungjawab, menyiapkan perlengkapan demonstrasi meliputi: poster, spanduk, pernyataan statement, pengeras suara, dll, menghindari adanya tindakan provokasi dari pihak manapun, memastikan seluruh peserta demonstrasi solid, satu ide, satu tujuan, satu tindakan, menyampaikan aspirasinya dengan jelas, baik, dan benar tanpa ada pernyataan-pernyataan yang membuat suasana ricuh/gaduh.
  7. Untuk meningkatkan etika moral mahasiswa dapat dilakukan dengan berbagai hal seperti: Mewajibkan setiap mahasiswa mengambil mata kuliah pendidikan pancasila, UUD 1945, kewarnegaraan, dan agama, mahasiswa wajib mengikuti ukm-ukm yang ada dikampus, guna mengisi waktu kosong, melibatkan mahasiswa dalam berbagai macam organisasi dan juga event – event seperti: workshop, seminar, diskusi, training, kegiatan – kegiatan sosial, perlombaan- perlombaan, penelitian, dll, guna meningkatkan mental, moral, manajemen waktu, sifat leadership, tanggap, kreatif, dan berjiwa sosial, sehingga mahasiswa tidak terpengaruh dengan lingkungan yang tidak sehat, pergaulan bebas, narkoba, paham radikalisme, dll yang dapat membuat degradasi moral dan akhlak mahasiswa. Dengan demikian mahasiswa dalam melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dapat terhindar dari tindakan anarkis/ricuh.

3.2. SARAN

Pendidikan moral dan akhlak mahasiswa di perguruan tinggi merupakan cara untuk meningkatkan etika, moral,dan akhlak mahasiswa. Salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu: mewajibkan mata kuliah pancasila, UUD 1945, kewarganegaraan, dan agama kepada setiap mahasiswa di semua program studi. Selain itu, melibatkan mahasiswa dalam UKM, organisasi, dan event – event yang dapat membina mental, moral, dan jiwa kepemimpinannya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2010. Peranan mahasiswa dalam kehidupan sosial masyarakat. Dalam                              http://codycoding.wordpress.com. Diakses pada tanggal Sabtu, 12 Mei                   2018 Pukul    16.30  WIB.

Asmaran, A. 1992. Pengantar Studi Akhlak. Rajawali Press: Jakarta. Halaman 8.

Bacharuddin, J. H. 2006. Detik-detik Yang Menentukan (Jalan Panjang Menuju                Demokrasi).    THC Mandiri: Jakarta. Halaman: 1-4.

Dadan, S., Sahadi H., dan meilanny B. S. 2017.  Kenakalan remaja dan      penanganannya.                      Jurnal             Penelitian dan PMM 4(2): 347-348.

Hasanah, S. 2016. Demo – Demo yang Dilarang. Dalam       http://www.hukumonline.com/ . Diakses pada tanggal Sabtu,12 Mei 2018                  Pukul 12.30 WIB.

Hasse, J. 2012. Studi Kasus Pada Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.                 Jurnal Studi    Pemerintahan 3(1): 7-8.

Joko Siswanto. 2016. Reaksi Intelektualis Untuk Demokrasi. Yayasan Bakti          Nusantara :      Palembang. Halaman: 116 -120

Kusdiono. 2015.Kelakuan Biadab Demo Mahasiswa di Makassar Sebabkan                       Warga Tewas.            Dalam https://www.kompasiana.com.  Diakses pada             tanggal Sabtu, 12 Mei 2018 Pukul 12.30 WIB.

Mushlihin,A. 2015. Cara Demonstrasi yang Baik. Dalam      https://www.kompasiana. com/ . Diakses pada tanggal  Sabtu, 12 Mei              2018 Pukul 12.45 WIB.

Nurhakim, M. 2005. Islam Responsif: Agama di Tengah Pergulatan Ideologi                      Politik dan      Budaya Global. UMM Press: Malang. Halaman: 238-239.

Prasetya, E. 2012. Daftar 31 Mahasiswa Tersangka Bentrok dengan Petugas                      Keamanan saat Demo             BBM. Dalam https://www.merdeka.com . Diakses                pada tanggal Sabtu, 12 Mei 2018 Pukul 13.00 WIB.

Sidarta, G. 1999. Moralitas Politik dan Pemerintahan yang Bersih. PT.                                RajaGrafindo Persada : Jakarta. Halaman 45.

 
0

Ciri Teknik Pemrograman Terstruktur

Posted by andi telaumbanua on Jul 25, 2018 in Praktikum, Uncategorized

Ciri Teknik Pemrograman Terstruktur

Teknik pemrograman terstruktur memiliki ciri -ciri atau karakteristik sebagai berikut :

  • mengandung teknik pemecahan masalah yang tepat dan benar
  • memiliki algoritma pemecahan masalah yang bersifat sederhana, satandar dan efektif dalam memecahkan masalah
  • teknik penulisan program memiliki struktur logika yang benar dan mudah dipahami
  • program semata-mata terdiri dari tiga struktur dasar yaitu sequence structure, looping structure dan selection structure
  • menghindaripenggunaan instruksi GOTO (peralihan proses tanpa syarat tertentu) yang menjadikan program tidak terstruktur dengan baik
  • membutuhkan biaya testing yang rendah
  • memiliki dokumentasi yang baik
  •  membutuhkan biaya perawatan dan pengembangan yang rendah

Standar Program yang Baik

Untuk menentukan standar program yang baik dibutuhkan beberapa standar sebagai dasar penilaian seperti : pemecahan masalah, penyusunan program, perawatan program dan standar prosedur.

Standar Teknik Pemecahan Masalah

Teknik Top Down merupakan teknik pemecahan masalah yang paling umumdigunakan. Pada teknik ini, suatu masalah yang kompleks dibagi- bagi ke dalam beberapa kelompok masalah yang lebih kecil. Dari kelompok masalah yang kecil tersebut dianalisis.

Teknik Bottom Up merupakan teknik pemecahan masalah yang mulai ditinggalkan, karena sulit untuk melakukan standarisasi proses dari prosedur -proseduryg sudah terbentuk yang akan digabungkan. Pada teknik ini, bila ada masalah yang kompleks, maka pemecahan masalah dilakukan dengan menggabungkan prosedur-prosedur yang ada menjadi satu kesatuan program guna menyeselesaikan masalah tersebut.

Setelah memiliki teknik pemecahan masalah yang akan digunakan, pemrogram akan mulai menyusun langkah-langkah untuk memecahkan masalah secara detail yang disebut Algoritma.

Algoritma berasal dari kata Algoris dan Rimis ; yang pertama kali diungkapkan oleh Abu Ja’kar Mohhamed Ibn Musa al Khowarizmi (825 M) dalam buku Al-Jabr Wa-al Muqabla.

Dalam bidang pemrograman, algoritma didefinisikan sebagai suatu metode khusus yang tepat dan terdiri dari serangkaian langkah yang terstruktur dan dituliskan secara sistematis yang akan dikerjakan untuk menyelesaikan suatu masalah dengan bantuan komputer.

Proses dari masalah hingga terbentuk suatu algoritma disebut tahap pemecahan masalah, sedangkan tahap dari algoritma hingga terbentuk suatu solusi disebut dengan tahap implementasi. Solusi yang dimaksud adalah suatu program yang merupakan implementasi dari algoritma yang disusun.

Algoritma pemrograman yang baik, memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

·           memiliki logika perhitungan /metode yang tepat dalam memecahkan masalah,

·           menghasilkan output yang tepat dan benar dalam waktu yang singkat,

·           ditulis dengan bahasa yang standar secara sistematis dan rapi sehingga tidak menimbulkan arti ganda,

·           dituliskan dengan format yang mudah diimplementasikan ke dalam bahasa pemograman,

·           semua operasi yang dibutuhkan terdefinisi dengan jelas,

·           semua proses harus selalu berakhir setelah sejumlah langkah dilakukan.

Standar Penyusunan Program

Dalam menyusun program, ada beberapakriteria yang harus diperhatikan oleh seorang pemrogram, misalnya :

1). Kebenaran logika dan penulisan

Program yang disusun harus memiliki kebenaran logika pemacahan masalah maupun penulisan. Program harus memiliki ketepatan, ketelitian dan kebenaran dalam penghitungan sehingga hasilnya dapat dipercaya.

Dalam penyususnan program, pemrogram tidak boleh hanya berpegang pada prinsip “asal program dapat dieksekusi” saja, tetapi harus benar-benar teliti dalam menulis rumus -rumus dan urutan logis dan langkah-langkah pemecahan masalah yang disusun.

2). Waktu minimum untuk penulisan program

Dalam penulisan program, pemrogram harus dapat menentukan waktu minimum penulisan programnya. Waktu minimum penulisan program adalah waktu yang harus tersedia secara wajar untuk menyusun program, dari awal hingga siap dioperasikan.

3). Kecepatan maksimum eksekusi program

Ada beberapa faktor yang harus diperhatikan untuk dapat menghasilkan program yang memiliki kecepatan eksekusi maksimum, antara lain bahasa pemrograman yang digunakan (Basis Interprenter atau Compiler), algoritma yang disusun, teknik pemrograman yang diterapkan dan perangkat keras yang dipakai untuk mengoperasikannya.

Kecepatan maksimum eksekusi program juga dapat ditingkatkan dengan memperbaiki struktur program, misalnya dalam proses pengujian. Hindarilah proses pengujian yang berulang-ulang secara percuma.

4). Ekspresi penggunaan memori

Seorang pemrogram perlu mempelajari teknik-teknik pembuatan program yang meminimumkan penggunaaan memori. Pemborosan pemakaian memori akan menyebabkan eksekusi berjalan lambat.

Untuk dapat meminimumkan penggunaan memori, maka perlu diperhatikan :

·         penggunaan tipe data yang cocok untuk kebutuhan pemrograman.Misalnya, bila variabel yang digunakan untuk perhitungan cukup dengan yang sejenis single precission janganlah mengguakan jenis double precission

·         hindarilah penggunaan yang berulang-ulang terhadap variabel berindeks.

5). Kemudahan merawat dan mengembangkan program.

Program hendaknya memiliki struktur pemrograman yang baik, struktur data yang jelas dan dilengkapi dengan dokumentasi sehingga mudah untuk dipahami, diuji dan dikembangkan.

6). User friendly

Program yang disusun harus memiliki fasilitas-fasilitas yang memberikan kemudahan bagi pemakai untuk mengoperasikanya, misalnya dengan penambahan fasilitas on line help guna memberi penjelasan jika terjadi kesulitan, menu pilihan, tampilan yang informatif, pesan-pesan yang sederhana dan singkat sehingga mudah untuk dipahami dan sebagainya.

7). Portability

Usahakan agar program yang disusun dapat dioperasikan dengan berbagai jenis sistem operasi dan perangkat keras yang berbeda, sehingga fleksibel  untuk digunakan.

8). Pemrograman modular

Pada teknik top down, masalah yang besar dan kompleks dibagi-bagi ke dalam beberapa kelompok masalah yang lebih kecil. Kelompok masalah yang kecil itu disebut modul dan teknik pemrograman terstruktur yang digunakan untuk mengimplementasikan langkah-langkah pemecahan masalah pada kelompok masalah yang lebih kecil tersebut dikenal dengan sebutan teknik pemrograman modular ; namun setelah masing-masinng modul disusun maka harus dibuat suatu sistem untuk mengintegrasikannya sehingga menjadi satu kesatuan program yang lengkap.

Modul program adalah sekumpulan instruksi yang memiliki operasi -operasi dan data yang didefinisikan; memiliki struktur internal yang tidak tergantung pada subprogram yang lain, dan merupakan satu kesatuan yang utuh yang akan dieksekusi secara berulang-ulang.

 
0

Soal Tentang penghantaran logam

Posted by andi telaumbanua on Jul 25, 2018 in Agriculture, Uncategorized

Pada suhu 200C diketahui resistivitas tembaga adalah 1,73´10-8 ohm×meter. Hitunglah rerata kecepatan hanyutan elektron di dalam kawat tembaga yang berpenampang melintang 7,85 ´10-7 m2 dan membawa arus 6 A . Berat atom tembaga 63,6 g/g×atom, kerapatan massanya 8,9 g/cm3 Bilangan Avogadro 6,022 atom/g ×atom.

Jawab:

Rapat atom =
na=(rapat massa* Bilangan Avogadro)/(Berat Atom)
=(8,9 g/cm^3 ×6,022× 10^3 at/g.atom)/(63,6 g/(g×atom))
=0,8427×10^3 at/cm^3

Rerata kecepatan drift =
u = J/(en)
= I / (Aen) dengan asumsi ada 1 elektron bebas per 1 atom Cu maka
u = (6A×(C/s)/A)/(7,65×10^(-7) m^2×1,602×(10^(-19) C)/elektron ×8,43 × 10^28 elektorn/m^3 ) u
= 5,67 × 10^(-4) m/s

 
0

Budidaya Buah Naga

Posted by andi telaumbanua on Jul 21, 2018 in Uncategorized

Buah naga dikelompokan kedalam keluarga tanaman kaktus, berasal dari Meksiko. Pada tahun 1870, bangsa Perancis membawa buah naga dari Guyana ke Vietnam sebagai tanaman hias. Karena rasanya manis, buah naga kemudian dikonsumsi secara meluas di Vietnam dan Cina.

Saat ini terdapat beberapa spesies tanaman buah naga yang banyak dibudidayakan. Jenis-jenisnya buah populer yaitu:

  1. Hylocereus undatus kulitnya merah dengan daging buah putih
  2. Hylocereus polyrhisus kulit merah dengan daging buah merah
  3. Hylocereus costaricensis kulit merah dengan daging buah merah pekat agak keunguan
  4. Hylocereus megelanthus kulitnya berwarna kuning dengan daging buah putih.

Syarat Tumbuh Tanaman Buah Naga

Syarat tumbuh tanaman buah naga hampir sama dengan kaktus dan tanaman gurun pasir lainnya. Karena tanaman buah naga juga berasal dari daerah gurun pasir yang kering dan panas, maka buah naga umumnya dapat tumbuh baik di dataran rendah hingga menengah, yaitu :

 

  1. Buah naga jenis Hylocereus Undatus, yaitu buah naga daging putih. Dapat tumbuh baik di ketinggian kurang dari 300 mdpl

  2. Sedangkan buah naga jenis Hylocereus Costaricensis, yaitu buah naga daging merah super (super red). Dapat tumbuh baik di ketinggian 0-100 mdpl

  3. Buah naga jenis Selenicereus Megalanthus, yaitu buah naga berkulit kuning dan daging putih tanpa sisik. Dapat tumbuh baik di daerah dingin dengan ketinggian lebih dari 800 mdpl

Tanaman buah naga menyukai kondisi kering dengan curah hujan rendah 720 mm per tahun. Buah naga dapat tumbuh di lingkungan dengan curah hujan tinggi yaitu 1.000-1.300 mm per tahun, tetapi akan rentan terserang penyakit busuk batang dan busuk akar. Karena tanaman buah naga tidak tahan terhadap genangan air.

 

Karena tanaman buah naga memerlukan penyinaran sinar matahari penuh, lokasi untuk menanam sebaiknya dilakukan di lahan terbuka tanpa pelindung. Lahan terbuka juga akan memberikan sirkulasi udara yang cukup untuk pertumbuhan tanaman. Suhu lingkungan yang ideal untuk tanaman buah naga sekitar 26-36ºC.

 

Kondisi tanah untuk menanam adalah tanah gembur yang banyak mengandung hara dan bahan organik, dengan pH sekitar 6-7. Tanah yang terlalu asam menyebabkan akr tanaman jadi pendek dan rusak. Tanaman buah naga juga membutuhkan cukup air tetapi jangan sampai berlebihan dan tergenang.

(Sumber: http://ptnasa.net/blog/cara-menanam-buah-naga/ )

 

Memilih bibit buah naga

Budidaya buah naga pada umumnya dilakukan secara vegetatif karena lebih cepat menghasilkan buah. Selain itu, sifat-sifat tanaman induk sama dengan anaknya.

Berikut ini langkah-langkah penyetekkan buah naga:

  1. Penyetekkan dilakukan terhadap batang atau cabang tanaman yang pernah berbuah, setidaknya 3-4 kali. Hal ini berguna agar hasil setek bisa berproduksi lebih cepat dan produktivitasnya sudah ketahuan dari hasil buah terdahulu.

  2. Pilih batang yang berdiameter setidaknya 8 cm, keras, tua, berwarna hijau kelabu dan sehat. Semakin besar diameter batang akan semakin baik, karena batang tersebut akan jadi batang utama tanaman.

  3. Pemotongan dilakukan terhadap batang yang panjangnya sekitar 80-120 cm. Jangan dipotong semua, sisakan sekitar 20%, bagian yang 80% akan dijadikan calon bibit.

  4. Potong-potong batang calon bibit dengan panjang sekitar 20-30 cm. Ujung bagian atas dipotong rata, sedangkan pangkal bawah yang akan ditancapkan ke tanah dipotong meruncing. Gunanya untuk merangsang pertumbuhan akar.

  5. Potongan setek harus memiliki setidaknya 4 mata tunas. Panjang setek bisa lebih pendek namun konsekuensinya akan berpengaruh pada kecepatan berbuah.

  6. Biarkan batang setek yang telah dipotong-potong tersebut hingga getahnya mengering. Apabila langsung ditanam getah yang masih basah bisa menyebabkan busuk batang. Untuk menghindari resiko serangan jamur batang setek bisa di celupkan pada larutan fungisida.

  7. Siapkan bedengan atau polybag untuk menanam setek-setek tersebut. Untuk campuran tanah atau media tanamnya silahkan lihat cara membuat media persemaian.

  8. Siram bedengan atau polybag yang telah diisi dengan media tanam. Kemudian tancapkan bagian yang runcing dari setek kedalam media tanam sedalam 5 cm.

  9. Berikan naungan atau sungkup untuk melindungi setek tersebut. Lakukan penyiraman sebanyak 2-3 hari sekali.

  10. Setelah 3 minggu, tunas pertama mulai tumbuh dan naungan atau sungkup harus dibuka agar bibit mendapatkan cahaya matahari penuh.

  11. Pemeliharaan bibit biasanya berlangsung hingga 3 bulan. Pada umur ini tinggi bibit berkisar 50-80 cm.

(sumber: https://alamtani.com/budidaya-buah-naga/ )

 

 

Persiapan budidaya buah naga

.

  1. Pembuatan tiang panjat

Tanaman buah naga tumbuh tinggi, tapi batangnya tidak kokoh. Ini karena ia sejenis kaktus yang menyimpan air di batangnya.

Kondisi ini membuat petani buah naga harus membuat tiang panjat yang tingginya 1,5 Meter, dibagian atas berbentuk tanda tambah. Anda bisa melihat video atau gambar di bawah ini.

Anda bisa membuat tiang panjat dari beton atau kayu. Ingat ya, umur buah naga bisa sampai 20 tahun. Pemakaiaan kayu mewajibkan kita mengganti kayu bila sudah lapuk dan membersihkan dedaunan kayu jika kayunya hidup.

  • Pertama, siapkan tiang panjat yang terbuat dari beton. Tiang ini berfungsi untuk menopang tanaman.

    Tiang panjat berbentuk bisap pilar segiempat atau silinder.

    Diameternya berkisar antara 20-35 cm. Tiang panjat memiliki ketinggian 1,5-2,5 meter. Biasanya ditanam pada kedalaman 50 cm. Tujuannya supaya lebih kuat berdiri.

  • Buatlah penopang pada bagian atas tiang panjat sehingga membentuk tanda plus (+). Lalu, tambahkan ban motor bekas sehingga membentuk seperti kemudi mobil.

  • Tiang panjat tersebut diatur berbaris. Jarak tanam buah naga umumnya 3 meter. Jarak tersebut untuk mengurangi keurangan sinar matahari. Jangan lupa, buatlah saluran air dengan kedalaman 25 cm di antara barisan tiang panjat.

Umumnya petani menggunakan tiang panjatan beton seperti gambar di atas, tapi ada juga yang menggunakan tiang panjat kayu dan bambu seperti di bawah ini.

2. Membuat Lubang tanam

  • Setiap tiang panjat dikelilingi 4 lubang tanam
  • Ukuran masing-masing lubang tanam yakni 60×60 cm. Kedalamannya sekitar 25 cm.
  • Lubang tanam yang sudah disiapkan lalu diisi media berupa campuran pupuk, tanah, dan pasir dan kapur pertanian jika ada .
  • Masukkan campuran tadi ke lubang tanam,  siramlah dengan air.
  • Siram sampai basah tapi tidak boleh tergenang. Diamkan lubang hingga beberapa hari sampai kering dan terkena cahaya matahari.
  • Berikan 25 gram pupuk TSP setelah 2-3 hari. Cara memberikannya dengan melingkari tiang panjat berjarak 10 cm dari tiang. Diamkan selama sehari.Anda boleh menanaminya setelah satu hari kemudian.
  • Anda Juga bisa memberikan pupuk dari kotoran ayam yang dicampur tets tebu dan cairan empa, fungsinya menguatkan batang pohon buah naga.

3. Cara Penanaman

  • Empat bibit buah naga membutuhkan satu tiang panjat. Keempatnya ditanam mengelilingi tiang panjat. Jaraknya berkisar 10 cm.
  • Gali lubang tanam yang sudah kita buat dan kita campur dengan tanah, pasir, dan pupuk.  kedalamannya sekitar 10-15 cm
  • Pindahkan bibit buah naga anda dari polybag ke lubang tanam yang sudah digali. Polybagnya dibuang, tanahnya diikutkan tidak apa-apa.
  • Timbun bibit menggunakan tanah hingga padat.
  • Ikat batang keempat bibit tersebut sampai menyatu dengan tiang. Pengikatan terus dilakukan ketika tanaman buah naga memanjang 20-30 cm.
  • Potong tunas buah naga apabila ia akan bercabang sebelum mencapai puncak tiang panjatan, sisakan 1 saja. Apabila sudah sampai tiang panjatan, buah naga boleh bercabang banyak, umumnya 5 cabang.

(Sumber: https://erakini.com/budidaya-tanam-buah-naga/ )

Pemeliharaan Tanaman Buah Naga.

  1. Pengairan

Tanaman buah naga tidak memerlukan irigasi khusus. Pengairan dilakukan dengan sistem tadah hujan. Karena akarnya yang sangat lebat, buah naga tahan terhadap kekeringan tetapi tetap membutuhkan air yang cukup selama pertumbuhannya.

Kekurangan air selama pertumbuhan bisa menyebabkan tanaman layu dan sulit bertunas. Penyiraman dilakukan cukup seminggu sekali sampai berumur 6 bulan. Jika kondisi tanah sangat kering, penyiraman dilakukan 2-4 hari sekali.

Saat fase generatif (fase munculnya bunga dan buah), penyiraman dilakukan setiap 10-14 hari sekali atau menyesuaikan kondisi lahan. Jika kekurangan air pada fase ini dapat mengakibatkan bunga rontok dan buah terbentuk tidak sempurna. Penyiraman pada pagi hari.

Penyiraman bisa dilakukan dengan mengalirkan air pada parit-parit drainase. Selain itu juga bisa menggunakan gembor atau irigasi tetes. Sistem irigasi tetes lebih hemat air dan tenaga kerja namun perlu investasi yang cukup besar.

Penyiraman dengan parit drainase dilakukan dengan merendam parit selama kurang lebih 2 jam. Bila penyiraman dilakukan dengan gembor, setiap lubang tanam disiram dengan air sebanyak 4-5 liter. Frekuensi penyiraman 3 kali sehari di musim kering, atau sesuai dengan kondisi tanah.

Penyiraman bisa dikurangi atau dihentikan ketika tanaman mulai berbunga dan berbuah. Pengurangan atau penghentian penyiraman bertujuan untuk menekan

2. Penyulaman Tanaman

Penyulaman yaitu mengganti tanaman yang mati atau pertumbuhannya terhambat karena serangan hama dan penyakit atau sebab lain. Tujuan penyulaman adalah supaya tanaman dapat berproduksi optimal. Penyulaman dilakukan pada umur 7 hari setelah tanam hingga tanaman berumur 2 bulan.

3. Pengikatan Batang dan Cabang

Letak batang dan cabang perlu diatur supaya tanaman dapat tumbuh normal dan tidak salah bentuk. Pengaturan batang dan cabang berpengaruh terhadap kecepatan pertumbuhan tanaman. Pengaturan batang dan cabang dilakukan dengan cara mengikat batang dan cabang ke tiang panjatan. Pengikatan jangan terlalu kencang supaya batang dan cabang tidak terjepit karena dapat mengakibatkan batang luka dan patah.

4. Pemupukan

Pada masa awal pertumbuhan pupuk yang dibutuhkan harus mengandung banyak unsur nitrogen (N). Pada fase berbunga atau berbuah gunakan pupuk yang banyak mengandung fosfor (P) dan kalium (K). Pemakaian urea tidak dianjurkan untuk memupuk buah naga, karena sering mengakibatkan busuk batang.

Pemupukan dengan pupuk kompos atau pupuk kandang dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan dosis 5-10 kg per lubang tanam. Pada saat berbunga dan berbuah berikan pupuk tambahan NPK dan ZK masing-masing 50 dan 20 gram per lubang tanam. Pada tahun berikutnya perbanyak dosis pemberian pupuk sesuai dengan ukuran tanaman. Pupuk tambahan berupa pupuk organik cair, pupuk hayati atau hormon perangsang buah bisa diberikan untuk memaksimalkan hasil.

5. Pemangkasan Tanaman Buah Naga

Kegiatan dilakukan untuk memperoleh bentuk tanaman yang baik sehingga pertumbuhannya juga akan baik. Pemangkasan juga bertujuan untuk membuang bagian tanaman yang tidak produktif misalnya cabang yang kerdil dan dukur. Karena batang dan cabang yang tidak produktif akan menghambat pembentukan tunas baru.

Terdapat setidaknya tiga tipe pemangkasan dalam budidaya buah naga, yakni pemangkasan untuk membentuk batang pokok, pemangkasan membentuk cabang produksi dan pemangkasan peremajaan.

Pemangkasan untuk membentuk batang pokok dilakukan pada batang bibit tanaman. Tanaman yang baik memiliki batang pokok yang panjang, besar dan kokoh. Untuk mendapatkan itu pilih tunas yang tumbuh di bagian paling atas batang awal. Tunas yang tumbuh dibawahnya sebaiknya dipotong saja.

Pemangkasan untuk membentuk cabang produksi dilakukan pada tunas yang tumbuh pada batang pokok. Pilihlah 3-4 tunas untuk ditumbuhkan. Nantinya tunas ini akan menjadi batang produksi dan tumbuh menjuntai ke bawah. Tunas yang ditumbuhkan sebaiknya yang ada di bagian atas, sekitar 30 cm dari ujung atas.

Pemangkasan peremajaan dilakukan terhadap cabang produksi yang kurang produktif. Biasanya sudah berbuah 3-4 kali. Hasil pangkasan peremajaan ini bisa dijadikan sumber bibit tanaman.

Hal yang perlu diperhatikan dalam pemangkasan adalah bentuk tanaman. Biasanya tanaman buah naga tumbuh tidak teratur. Upayakan agar tunas-tunas yang dipilih bisa membentuk tanaman dengan baik. Sehingga percabangan tidak terlalu rimbun dan batang yang ada dibawah tajuk bisa terkena sinar matahari dengan maksimal.

6. Seleksi Bunga dan Buah

Seleksi bunga dilakukan saat bunga masih kecil. pilih 5-6 bunga yang paling besar, berwarna cerah, sehat dan segar pada setiap cabang dengan jarak antar bunga sekitar 30 cm.

7. Sanitasi Kebun

Sanitasi kebun adalah kegiatan membersihkan kebun dari gulma atau tanaman pengganggu, perawatan saluran irigasi supaya tidak menimbulkan genangan air saat musim hujan.

Batang dan cabang bekas pemangkasan dikumpulkan lalu dibuang. Pengendalian gulma dilakukan dengan melakukan penyiangan rutin. Pencangkulan pada sekitar tanaman dilakukan dengan hati-hati supaya tidak merusak akar tanaman.

Tujuan dari sanitasi kebun adalah untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit, menjaga kelembaban area pertanaman, dan mengurangi perebutan unsur hara antara tanaman buah naga dan gulma.

(Sumber: http://ptnasa.net/blog/cara-menanam-buah-naga/ )

Pemanenan

Tanaman buah naga berumur panjang. Siklus produktifnya bisa mencapai 15-20 tahun. Budidaya buah naga mulai berbuah untuk pertama kali pada bulan ke 10 hingga 12 terhitung setelah tanam. Namun apabila ukuran bibit tanamannya lebih kecil, panen pertamanya bisa mencapai 1,5-2 tahun terhitung setelah tanam. Produktivitas pada panen pertama biasanya tidak langsung optimal.

Satu tanaman biasanya menghasilkan 1 kg buah. Dalam satu tiang panjat terdapat 4 tanaman. Berarti  dengan jumlah tonggal 1600 dalam satu hektar akan dihasilkan sekitar 6-7 ton buah naga sekali musim panen. Usaha budidaya buah naga yang sukses bisa menghasilkan lebih dari 50 ton buah per hektar per tahun.

Ciri-ciri buah yang siap panen adalah kulitnya sudah mulai berwarna merah mengkilap. Jumbai buah berwarna kemerahan, warna hijaunya sudah mulai berkurang. Mahkota buah mengecil dan pangkal buah menguncup atau berkeriput. Ukuran buah membulat dengan berat sekitar 400-600 gram.

 

(sumber: https://alamtani.com/budidaya-buah-naga/ )

 

Copyright © 2024 All rights reserved. Theme by Laptop Geek.