0

Makalah Profesi Keteknikan : Peran Sarjana Teknik Pertanian Dalam Upaya Pengendalian Tanah Longsor

Posted by andi telaumbanua on Jul 26, 2018 in Esai

MAKALAH PROFESI KETEKNIKAN

PERAN SARJANA TEKNIK PERTANIAN DALAM UPAYA PENGENDALIAN TANAH LONGSOR

Dosen Pengampu:

Dr. Ir. Saiful Rochdyanto, MS.

 

Disusun Oleh:

                                      Nama : Andi Saputra Telaumbanua

NIM   : 17/413930/TP/11872

 

 

 

DEPARTEMEN TEKNIK PERTANIAN DAN BIOSISTEM

FAKULTAS TEKNOLOGI PERTANIAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

YOGYAKARTA

2018

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmatNYA sehingga penulis dapat menyusun makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah yang berjudul “Peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor” disusun dalam rangka memenuhi tugas akhir mata kuliah profesi keteknikan yang diampu oleh Bapak Dr. Ir. Saiful Rochdyanto, MS. Penulis  juga mengucapkan trimakasih atas bantuan dari pihak yang telah berkontribusi dengan memberikan sumbangan pikiran/gagasam lewat jurnal, artikel dan bukunya yang digunakan oleh penulis sebagai referensi.

Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor, sehingga dampak tanah longsor seperti kerugian materi dan korban jiwa, serta kerusakan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin. Meski telah disusun secara maksimal, penulis sebagai manusia menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Karenanya penulis mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari pembaca untuk perbaikan makalah ini kedepannya.

Demikian apa yang bisa penulis sampaikan, semoga pembaca dapat mengambil manfaat dari makalah ini.

 

Yogyakarta,  01 Juni 2018

Andi Saputra Telaumbanua

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

Cover……………………………………………………………………………………………… i

Kata Pengantar………………………………………………………………………………… ii

Daftar Isi………………………………………………………………………………………… iii

Abstrak…………………………………………………………………………………………… iv

Bab 1 Pendahuluan………………………………………………………………………….. 1

1.1  Latar Belakang………………………………………………………………… 1

1.2  Rumusan Masalah……………………………………………………………. 2

1.3  Tujuan Penulisan……………………………………………………………… 2

Bab 2 Isi…………………………………………………………………………………………. 3

2.1 Pengertian dan jenis Tanah longsor…………………………………….. 3 – 4

2.2 Penyebab terjadinya tanah longsor……………………………………… 4 – 6

2.3 Upaya pengendalian (mitigasi) tanah longsor………………………. 6 – 7

2.4. Peran Sarjana Teknik pertanian dan Biosistem dalam Pengendalian                    Tanah Longsor          7 – 9

Bab 3 Penutup…………………………………………………………………………………. 10

3.1 Kesimpulan……………………………………………………………………… 10

3.2 Saran………………………………………………………………………………. 10

Daftar Pustaka………………………………………………………………………………… 11

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

ABSTRAK

 

Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor, sehingga dampak tanah longsor seperti kerugian materi dan korban jiwa, serta kerusakan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin. Adapun yang menjadi latar belakang penulisan makalah ini adalah melihat banyaknya kejadian tanah longsor di Indonesia terutama saat terjadi musim penghujan. Longsor merupakan gerakan massa (mass movement) tanah, batuan atau kombinasinya pada bidang longsor. Longsor dapat terjadi karena faktor alam itu sendiri (uncontrolling factor) dan faktor pemicu (triggering factor). Faktor alam erat kaitannya dengan kondisi topografi dan kondisi geologi seperti tekstur tanah, batuan, stratigrafi batuan, serta struktur batuan, sedangkan faktor pemicu antara lain curah hujan yang tinggi, gempa bumi, dan kegiatan manusia untuk membuka dan memanfaatkan lahan pada lereng. Faktor pemicu tersebut dapat dikendalikan dengan berbagai upaya rekayasa lingkungan. Sarjana teknik pertanian merupakan salah satu lulusan yang mempunyai peran dalam pembuatan rekayasa lingkungan tersebut.

Ada 6 jenis tanah longsor yaitu : Longsoran translasi, longsoran rotasi, pergerakan blok, runtuhan batu rayapan,tanah Aliran,  dan bahan rombakan. Jenis longsoran translasi dan rotasi yang paling banyak terjadi di Indonesia. Sedangkan longsoran yang paling banyak memakan korban jiwa manusia adalah aliran bahan rombakan. Gejala umum tanah longsor adalah munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing, biasanya terjadi setelah hujan, munculnya mata air baru secara tiba-tiba, tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.

Peran Sarjana teknik pertanian dalam pengendalian tanah longsor yaitu: Secara Vegetatif → agroforestri : merekayasa pola tanam yang tepat, memilih tanaman berkayu, rerumputan dan komoditas pertanian yang memiliki akar kuat namun bermassa kecil, mengatur pola jarak antar vegetasi, merekayasa iklim mikro melalui tanaman disekitar lereng untuk mempercepat laju evaporasi, evapotraspirasi, dan intersepsi. Secara mekanik : Pembuatan bangunan drainase permukaan, drainase bawah permukaan, pemotongan lereng, buttress fill work, pile, past in si tu Pile , anchor, retaining wall, saluran pengelak, saluran teras, saluran pembuangan air (SPA), bangunan terjunan air (BTA), bronjong, bangunan penguat tebing, trap-trap terasering, dan dam pengendali sistem bangunan permanen (check dam)

Kata kunci : Tanah longsor, mitigasi, agroforestri, kode etik

 

 

 

 

 

BAB I

 PENDAHULUAN

 

1.1. Latar Belakang

       Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng dunia yaitu lempeng Eurasia, lempeng Pasifik, dan lempeng Australia yang bergerak saling menumbuk. Akibat tumbukan antara lempeng itu maka terbentuk daerah penunjaman memanjang di sebelah Barat Pulau Sumatera, sebelah Selatan Pulau Jawa hingga ke Bali dan Kepulauan Nusa Tenggara, sebelah Utara Kepulauan Maluku, dan sebelah Utara Papua. Konsekuensi lain dari tumbukan itu maka terbentuk palung samudera, lipatan, punggungan dan patahan di busur kepulauan, sebaran gunungapi, dan sebaran sumber gempabumi (Putro, 2017).

       Gunungapi yang ada di Indonesia berjumlah 129. Angka itu merupakan 13% dari jumlah gunungapi aktif dunia. Dengan demikian wilayah Indonesia banyak terdepat lereng- lereng pegunungan yang notabene rentan terhadap tanah longsor. Jenis tanah pelapukan yang sering dijumpai di Indonesia adalah hasil letusan gunungapi. Tanah ini memiliki komposisi sebagian besar lempung dengan sedikit pasir dan bersifat subur. Tanah pelapukan yang berada di atas batuan kedap air pada perbukitan/punggungan dengan kemiringan sedang hingga terjal berpotensi mengakibatkan tanah longsor pada musim hujan dengan curah hujan berkuantitas tinggi. Jika perbukitan tersebut tidak ada tanaman keras berakar kuat dan dalam, maka kawasan tersebut rawan bencana tanah longsor (Putro, 2017).

       Menurut Suryolelono (2002), tanah longsor merupakan fenomena alam yang berupa gerakan massa tanah dalam mencari keseimbangan baru akibat adanya gangguan dari luar yang menyebabkan berkurangnya kuat geser tanah dan meningkatnya tegangan geser tanah. Pengurangan parameter kuat geser tanah disebabkan karena bertambahnya kadar air tanah dan menurunnya ikatan antar butiran tanah. Sedangkan tegangan geser tanah meningkat akibat meningkatnya berat satuan tanah. Kuat geser tanah adalah kemampuan intenal tanah dalam menahan keruntuhan akibat geseran sepanjang bidang keruntuhanya. Teori tentang kekuatan geser tanah sangat diperlukan dalam analisis kapasitas dukung pondasi, stabilitas lereng ataupun tegangan lateral tanah. mengungkapkan bahwa keruntuhan material tanah disebabkan oleh kombinasi kritis dari tegangan normal dan tegangan gesernya.

       Longsor merupakan gerakan massa (mass movement) tanah, batuan atau kombinasinya pada bidang longsor. Longsor dapat terjadi karena faktor alam itu sendiri (controlling factor) dan faktor pemicu (triggering factor). Faktor alam erat kaitannya dengan kondisi topografi dan kondisi geologi seperti tekstur tanah, batuan, stratigrafi batuan, serta struktur batuan, sedangkan faktor pemicu antara lain curah hujan yang tinggi, gempa bumi, dan kegiatan manusia untuk membuka dan memanfaatkan lahan pada lereng (Amris dan Agus, 2015). Penulisan makalah ini bertujuan untuk membahas bagaimana peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor, sehingga dampak tanah longsor seperti kerugian materi dan korban jiwa, serta kerusakan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin.

1.2. Rumusan Masalah

Rumusan masalah dalam makalah ini dibatasi oleh penulis sebagai batasan dalam pembahasan pada bab isi, sebagai berikut:

  1. Apa yang dimaksud dengan tanah longsor? Apa saja faktor pemicu terjadinya tanah longsor?
  2. Apa saja jenis-jenis tanah longsor dan gejala umum terjadinya tanah longsor?
  3. Bagaiman tahapan dalam melakukan mitigasi bencana tanah longsor?
  4. Apa peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor? Kenapa harus bekerja sesuai dengan kode etik profesi?

1.3. Tujuan Penulisan

Berdasarkan rumusan masalah diatas maka tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:

  1. Mengetahui pengertian tanah longsor.
  2. Mengetahui faktor pemicu terjadinya tanah longsor.
  3. Mengetahui jenis-jenis tanah longsor dan gejala umum terjadinya tanah longsor.
  4. Mengetahui tahapan dalam melakukan mitigasi bencana tanah longsor.
  5. Mengetahui peran sarjana teknik pertanian dalam upaya pengendalian tanah longsor sekaligus alasan kenapa harus bekerja sesuai dengan kode etik profesi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

ISI

2.1. Pengertian dan jenis Tanah longsor

       Menurut Suryolelono (2002), tanah longsor merupakan fenomena alam yang berupa gerakan massa tanah dalam mencari keseimbangan baru akibat adanya gangguan dari luar yang menyebabkan berkurangnya kuat geser tanah dan meningkatnya tegangan geser tanah. Pengurangan parameter kuat geser tanah disebabkan karena bertambahnya kadar air tanah dan menurunnya ikatan antar butiran tanah. Sedangkan tegangan geser tanah meningkat akibat meningkatnya berat satuan tanah. Kuat geser tanah adalah kemampuan intenal tanah dalam menahan keruntuhan akibat geseran sepanjang bidang keruntuhanya. Teori tentang kekuatan geser tanah sangat diperlukan dalam analisis kapasitas dukung pondasi, stabilitas lereng ataupun tegangan lateral tanah. mengungkapkan bahwa keruntuhan material tanah disebabkan oleh kombinasi kritis dari tegangan normal dan tegangan gesernya.

       Longsor merupakan gerakan massa (mass movement) tanah, batuan atau kombinasinya pada bidang longsor. Longsor dapat terjadi karena faktor alam itu sendiri (controlling factor) dan faktor pemicu (triggering factor). Faktor alam erat kaitannya dengan kondisi topografi dan kondisi geologi seperti tekstur tanah, batuan, stratigrafi batuan, serta struktur batuan, sedangkan faktor pemicu antara lain curah hujan yang tinggi, gempa bumi, dan kegiatan manusia untuk membuka dan memanfaatkan lahan pada lereng (Amris dan Agus, 2015).

       Ada 6 jenis tanah longsor, menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (2006) yakni:

  1. Longsoran Translasi: ber-geraknya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk rata atau menggelombang landai.
  2.  Longsoran Rotasi : bergerak-nya massa tanah dan batuan pada bidang gelincir berbentuk cekung.
  3. Pergerakan Blok : perpindahan batuan yang bergerak pada bidang gelincir berbentuk rata. Longsoran ini disebut juga longsoran translasi blok batu.
  4. Runtuhan Batu : terjadi ketika sejum-lah besar batuan atau material lain bergerak ke bawah dengan cara jatuh bebas. Umumnya terjadi pada lereng yang terjal hingga menggantung terutama di daerah pantai.
  5.  Rayapan Tanah : jenis tanah longsor yang bergerak lambat. Jenis tanahnya berupa butiran kasar dan halus. Jenis tanah longsor ini hampir tidak dapat dikenali. Setelah waktu yang cukup lama longsor jenis rayapan ini bisa menyebabkan tiang-tiang telepon, pohon, atau rumah miring ke bawah.
  6. Aliran Bahan Rombakan : jenis tanah longsor ini terjadi ketika massa tanah bergerak didorong oleh air. Kecepatan aliran tergantung pada kemiringan lereng, volume dan tekanan air, dan jenis materialnya. Gerakannya terjadi di sepanjang lembah dan mampu mencapai ratusan meter jauhnya. Di beberapa tempat bisa sampai ribuan meter seperti di daerah aliran sungai di sekitar gunungapi.

      Jenis longsoran translasi dan rotasi paling banyak terjadi di Indonesia. Sedangkan longsoran yang paling banyak memakan korban jiwa manusia adalah aliran bahan rombakan. Gejala umum tanah longsor adalah munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing, biasanya terjadi setelah hujan, munculnya mata air baru secara tiba-tiba, tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.

       Tipe gerakan tanah menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (2006), karakteristik gerakan massa pembentuk lereng dapat dibagi menjadi enam macam sebagai berikut ini.

  1. Longsoran (slides): merupakan longsoran dengan bidang gelincir datar di sepanjang diskontinuitas atau bidang lemah yang secara pendekatan sejajar dengan permukaan lereng sehingga terjadi gerakan tanah secara translasi.
  2. Jatuhan (falls): merupakan pergerakan material pembentuk lereng yang sangat cepat termasuk batu jatuh bebas, lompatan, dan bergulir ke bawah pada permukaan lereng, atau batu menggelinding atau pecahan batu bergerak ke bawah di permukaan lereng.
  3. Robohan (topples): terjadi ketika sejumlah besar batuan atau material lain bergerak ke bawah dengan cara jatuh bebas., yang umumnya terjadi pada lereng yang terjal hingga menggantung terutama di daerah pantai.
  4. Sebaran (spreads): kombinasi dari meluasnya massa tanah dan turunnya massa batuan terpecah-pecah ke dalam material lunak di bawahnya. Sebaran juga merupakan gerakan tanah yang umumnya terjadi kearah samping karena terjadi pada kemiringankemiringan atau muka lahan datar/sangat datar.
  5. Aliran (flows): gerakan hancuran material ke bawah lereng dan mengalir seperti cairan kental dan sering terjadi dalam bidang geser relatif sempit.
  6. Kompleks (combination of types): merupakan gabungan dua atau lebih dari tipe gerakan massa batuan atau tanah.

2.2. Penyebab terjadinya tanah longsor

       Pada prinsipnya tanah longsor terjadi bila gaya pendorong pada lereng lebih besar daripada gaya penahan. Gaya penahan umumnya dipengaruhi oleh kekuatan batuan dan kepadatan tanah. Sedangkan gaya pendorong dipengaruhi oleh besarnya sudut lereng, air, beban serta berat jenis tanah batuan. Menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (2006), faktor-faktor penyebab tanah longsor yaitu :

  1. Hujan:  ancaman tanah longsor biasanya dimulai pada bulan November karena meningkatnya intensitas curah hujan. Musim kering yang panjang akan menyebabkan terjadinya penguapan air di permukaan tanah dalam jumlah besar. Hal itu mengakibatkan munculnya pori-pori atau rongga tanah hingga terjadi retakan dan merekahnya tanah permukaan. Ketika hujan, air akan menyusup ke bagian yang retak sehingga tanah dengan cepat mengembang kembali. Pada awal musim hujan, intensitas hujan yang tinggi biasanya sering terjadi, sehingga kandungan air pada tanah menjadi jenuh dalam waktu singkat. Hujan lebat pada awal musim dapat menimbulkan longsor, karena melalui tanah yang merekah air akan masuk dan terakumulasi di bagian dasar lereng, sehingga menimbulkan gerakan lateral.
  2. Lereng terjal: lereng terjal akan memperbesar gaya pendorong. Lereng yang terjal terbentuk karena pengikisan air sungai, mata air, air laut, dan angin. Kebanyakan sudut lereng yang menyebabkan longsor adalah  apabila ujung lerengnya terjal dan bidang longsorannya mendatar.
  3. Tanah yang kurang padat dan tebal : tanah lempung atau tanah liat dengan ketebalan lebih dari 2,5 m dan sudut lereng lebih dari , tanah jenis ini memiliki potensi untuk terjadinya tanah longsor terutama bila terjadi hujan. Selain itu tanah ini sangat rentan terhadap pergerakan tanah karena menjadi lembek terkena air dan pecah ketika hawa terlalu panas.
  4. Batuan yang kurang kuat : batuan endapan gunung api dan batuan sedimen berukuran pasir dan campuran antara kerikil, pasir, dan lempung umumnya kurang kuat. Batuan tersebut akan mudah menjadi tanah bila mengalami proses pelapukan dan umumnya rentan terhadap tanah longsor bila terdapat pada lereng yang terjal.
  5. Jenis tata lahan: tanah longsor banyak terjadi di daerah tata lahan persawahan, perladangan, dan adanya genangan air di lereng yang terjal. Pada lahan persawahan akarnya kurang kuat untuk mengikat butir tanah dan membuat tanah menjadi lembek dan jenuh dengan air sehingga mudah terjadi longsor. Sedangkan untuk daerah perladangan penyebabnya adalah karena akar pohonnya tidak dapat menembus bidang longsoran yang dalam dan umumnya terjadi di daerah longsoran lama.
  6. Getaran : biasanya diakibatkan oleh gempabumi, ledakan, getaran mesin, dan getaran lalulintas kendaraan. Akibat yang ditimbulkannya adalah tanah, badan jalan, lantai, dan dinding rumah menjadi retak.
  7. Susut muka air danau atau bendungan : akibat gaya penahan lereng menjadi hilang, dengan sudut kemiringan waduk  mudah terjadi longsoran dan penurunan tanah yang biasanya diikuti oleh retakan.
  8. Adanya beban tambahan : seperti beban bangunan pada lereng, dan kendaraan akan memperbesar gaya pendorong terjadinya longsor, terutama di sekitar tikungan jalan pada daerah lembah. Akibatnya adalah sering terjadinya penurunan tanah dan retakan yang arahnya ke arah lembah.
  9. Pengikisan/erosi: banyak dilakukan oleh air sungai ke arah tebing. Selain itu akibat penggundulan hutan di sekitar tikungan sungai, tebing akan menjadi terjal.
  10. Adanya material timbunan pada tebing: untuk mengembangkan dan memperluas lahan pemukiman umumnya dilakukan pemotongan tebing dan penimbunan lembah. Tanah timbunan pada lembah tersebut belum terpadatkan sempurna seperti tanah asli yang berada di bawahnya. Sehingga apabila hujan akan terjadi penurunan tanah yang kemudian diikuti dengan retakan tanah.
  11. Adanya bidang diskontinuitas (bidang tidak sinambung) Bidang tidak sinambung ini memiliki ciri: bidang perlapisan batuan, bidang kontak antara tanah penutup dengan batuan dasar, bidang kontak antara batuan yang retak-retak dengan batuan yang kuat, bidang kontak antara batuan yang dapat melewatkan air dengan batuan yang tidak melewatkan air (kedap air), bidang kontak antara tanah yang lembek dengan tanah yang padat.

       Menurut Suranto ( 2008 ) dalam Amris dan Agus (2015) mengatakan bahwa tekstur tanah merupakan salah satu faktor penyebab kejadian gerakan tanah yang diukur berdasarkan sifat tanah dan kondisi fisik batuan. Longsor akan mudah terjadi pada lereng yang tersusun oleh tanah penutup yang tebal (>2 m), bersifat gembur dan mudah lolos air seperti tanah residual atau kolovial. Apabila lapisan tanah menerima beban yang melampaui tahanan geser tanah, maka lapisan tanah yang gembur dan mudah lolos air pada lereng akan mudah longsor.

       Menurut Salim (2010), kejadian longsor dipicu perubahan fungsi hutan menjadi areal pertanian yang tidak seimbang, perubahan areal resapan air menjadi pemukiman, eksploitasi lahan untuk pertambangan, dan kondisi vegetasi hutan yang jarang. Pemanfaatan lahan pada lereng dengan kemiringan lebih dari 40% yang ditanami tumbuhan berakar pendek yang tidak mampu menahan erosi di bawah tekanan curah hujan dapat menimbulkan bencana tanah longsor.

       Menurut Hardiyatmo (2012), tanaman dengan akar yang dalam dapat memperkuat lereng, terutama untuk mencegah longsor dangkal. Jenis tumbuhan atau vegetasi yang dapat merugikan adalah tumbuh-tumbuhan besar dengan perakaran yang tidak dalam karena akan menambah beban pada lereng. Kejadian bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia banyak yang disebabkan oleh kekeliruan pengelolaan lingkungan.  Akar dari krisis dan bencana lingkungan adalah faktor cara pandang manusia, faktor paradigma pembangunan dan kebijakan pemerintah, faktor kelemahan komitmen moral, dan faktor kelemahan penegakan hukum.

2.3. Upaya pengendalian (mitigasi) tanah longsor

       Upaya pencegahan tanah longsor Menurut Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (2006) dapat dilakukan dengan cara; Tidak mencetak sawah dan membuat kolam pada lereng bagian atas di dekat pemukiman, membuat terasering (sengkedan) pada lereng yang terjal bila membangun permukiman, menutup retakan tanah dan dipadatkan agar air tidak masuk ke dalam tanah melalui, tidak melakukan penggalian di bawah lereng terjal, dan tidak  menebang pohon di lereng.

       Tahapan mitigasi bencana tanah longsor menurut Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (2006) yaitu:

  1. Pemetaan : menyajikan informasi visual tentang tingkat kerawanan bencana alam geologi di suatu wilayah, sebagai masukan kepada masyarakat dan atau pemerintah kabupaten/kota dan provinsi sebagai data dasar untuk melakukan pembangunan wilayah agar terhindar dari bencana.
  2. Penyelidikan : mempelajari penyebab dan dampak dari suatu bencana sehingga dapat digunakan dalam perencanaan penanggulangan bencana dan rencana pengembangan wilayah.
  3. Pemeriksaan: melakukan penyelidikan pada saat dan setelah terjadi bencana, sehingga dapat diketahui penyebab dan cara penaggulangannya.
  4. Pemantauan : dilakukan di daerah rawan bencana, pada daerah strategis secara ekonomi dan jasa, agar diketahui secara dini tingkat bahaya, oleh pengguna dan masyarakat yang bertempat tinggal di daerah tersebut.
  5. Sosialisasi:  memberikan pemahaman kepada Pemerintah Provinsi /Kabupaten /Kota atau masyarakat umum, tentang bencana alam tanah longsor dan akibat yang ditimbulkannnya. Sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara antara lain, mengirimkan : poster, booklet, dan leaflet atau dapat juga secara langsung kepada masyarakat dan aparat pemerintah.
  6. Pemeriksaan:  bencana longsor bertujuan mempelajari penyebab, proses terjadinya, kondisi bencana dan tatacara penanggulangan bencana di suatu daerah yang terlanda bencana tanah longsor.

2.4. Peran Sarjana Teknik pertanian dan Biosistem dalam Pengendalian Tanah Longsor

       Menurut The Japan Landslide Society (1996) dalam Apriyono (2009) Countermeasure merupakan usaha untuk menambah kestabilan lereng dengan cara mengurangi gaya penggerak dan menambah gaya penahan. Secara garis besar, countermeasure dapat dibedakan menjadi dua:

1) Control Work: yang terdiri dari: a. drainase permukaan b. drainase bawah permukaan c. pemotongan lereng d. buttress fill work e. struktur sungai

2) Restrain Work: yang terdiri dari: a. pile b. past in si tu Pile c. anchor d. retaining wall

Pemilihan countermeasure, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan. Faktor-faktor seperti lokasi lereng, topografi lereng, kondisi material tanah, dan biaya menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan jenis countermeasure.

       Untuk menanggulangi kerusakan lingkungan dan bencana alam tanah longsor, Hardiyatmo (2012) menyarankan dengan cara rekayasa vegetatif, dan rekayasa mekanis. Rekayasa vegetatif adalah usaha pencegahan atau mengurangi potensi longsor dengan menanam vegetasi tanaman keras yang ringan dan mempunyai akar yang dalam. Peran vegetasi terhadap pengendalian longsor lahan dimulai dari peran tajuk menyimpan air intersepsi. Peran kedua adalah evapotranspirasi, dan peran ketiga adalah sistem perakaran. Berbagai jenis vegetasi memiliki ciri khas sistem perakaran yang beragam.

Agroforestri juga merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh sarjana teknik pertanian, yaitu dengan memadukan tanaman berkayu (pepohonan, perdu,durian, rambutan, rotan,dll) dengan tanaman tidak berkayu seperti rerumputan dan tanaman budidaya pertanian.Keberadaan pohon di sepanjang tebing sangat mempengaruhi stabilitas tebing melalui fungsi perakaran  yang melindungi tanah sehingga mempengaruhi ketahanan geser (shear strength) tanah. Akar pohon dapat berfungsi dalam mempertahankan stabilitas tebing melalui dua mekanisme yaitu : (1) mencengkeram tanah lapisan atas (0-5 cm), dan (2) mengurangi daya dorong masa tanah akibat pecahnya gumpalan tanah. Rerumputan dapat digunakan sebagai pakan ternak dan tanaman budidaya pertanian dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan. Jadi, kegiatan ini selain mencegah tanah longsor juga memiliki manfaat ekonomis.

Teknologi pengendalian longsor secara umum bertujuan untuk :

  1. Mencegah air agar tidak terkonsentrasi di atas bidang luncur.
  2. Mengikat massa tanah agar tidak mudah meluncur.
  3. Merembeskan air ke lapisan tanah yang lebih dalam dari lapisan kedap air (bidang luncur).

Ada dua cara pengendalian longsor yang dapat dilakukan oleh sarjana teknik pertanian yakni secara vegetatif dan secara mekanik;

  1. Secara vegetatif
  2. Menanam pepohonan/tanaman tahunan

Fungsi :

  • Media intersepsi hujan strata/lapis pertama.
  •  Membentuk sistem perakaran yang dalam dan menyebar, sehingga mengikat massa tanah.
  • Guguran daun, ranting dan cabang dapat melindungi permukaan tanah dari pukulan langsung butir-butir hujan.
  • Menyalurkan air ke sekitar perakaran dan merembeskannya ke lapisan yang lebih dalam serta melepasnya secara perlahan-lahan.
  1. Menanam semak

Fungsi :

  • Sebagai media intersepsi hujan strata/lapisan kedua setelah pepohonan.
  • Mengikat massa tanah di lapisan yang lebih dangkal.
  • Menghasilkan guguran daun, ranting dan cabang yang dapat melindungi permukaan tanah dari pukulan langsung butir-butir hujan.
  • Menyalurkan air ke sekitar perakaran dan melepasnya secara perlahan-lahan.
  1. Secara mekanik
  2. Saluran drainase

Fungsi :

  • Mengalirkan kelebihan air sehingga tidak merusak tanah, tanaman, dan atau bangunan konservasi lainnya.
  • Mengurangi laju infiltrasi dan perkolasi sehingga tanah tidak terlalu jenuh air. Bentuk-bentuk saluran drainase
  1. Saluran pengelak

Fungsi : Mencegah masuknya aliran permukaan dari daerah di atasnya ke daerah bawah yang rawan longsor, mengalirkan kelebihan air ke saluran pembuangan air (SPA),m emotong/memperpendek panjang lereng sehingga mengurangi erosi.

  1. Saluran teras

 Fungsi : menampung air yang mengalir dari tampingan teras, memberikan kesempatan bagi air untuk masuk ke dalam tanah.

  1. Saluran pembuangan air (SPA)

Fungsi : menampung dan mengalirkan air dari saluran pengelak dan atau saluran teras ke sungai atau tempat penampungan/pembuangan air lainnya tanpa menyebabkan erosi.

  1.  Bangunan terjunan air (BTA)

Fungsi : mengurangi kecepatan aliran pada SPA sehingga air mengalir dengan kecepatan yang tidak merusak, memperpendek panjang lereng untuk memperkecil erosi.

  1. Bangunan penahan material longsor
  2. Bronjong

Fungsí : Penahan material longsor dengan volume yang kecil. Konstruksi bangunan tersebut dapat menggunakan bahan yang tersedia di tempat misalnya bambu, batang dan ranting kayu, untuk menanggulangi longsor dengan volume besar maka bronjong dibuat dari susunan batu dalam anyaman kawat. Sistem ini juga cocok kalau batu yang ada tidak terlalu besar (diameter antara 30-40 cm) untuk membangun sistem dari batuan lepas

  1. Bangunan penguat tebing

 Fungsi : menahan longsoran tanah pada tebing yang sangat curam (kemiringan lebih dari 100%) yang sudah tidak mampu dikendalikan secara vegetatif, memperkuat tebing.

  1. Trap-trap terasering

Fungsi : menahan longsoran tanah pada tebing/lahan yang curam, memperkuat lahan berteras, agar bidang olah dan tampingan teras lebih stabil, melengkapi dan memperkuat cara vegetatif.

  1.  Dam pengendali sistem bangunan permanen (check dam)

Fungsi : merupakan prioritas terakhir dari metoda pengendalian longsor secara mekanik karena sistem ini membutuhkan biaya yang sangat mahal, hanya dilakukan apabila metoda lain sudah tidak efektif atau tidak mampu lagi mengendalikan longsor, merupakan pelengkap dari metoda-metoda vegetatif dan mekanik lainnya, mengendalikan dan mencegah bahaya banjir, sehingga tidak menjadi bencana yang lebih besar bagi penduduk dan lahan yang berada di bawahnya.

(Rachman dkk., 2012)

Semua,cara diatas merupakan bagian dari peran sarjana lulusan teknik pertanian, Khususnya pembutan bangunan penahan dan penampung air tersebut. Mengingat kegiatan ini, sangat penting selain untuk menjaga kestabilan daerah lereng juga mencegah terjadinya tanah longsor yang dapat memakan korban, maka dari itu lulusan sarjana teknik pertanian harus bekerja sesuai dengan kode etik profesi yaitu suatu pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam  melaksanakan tugas dan dan  kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, dengan memahami dan melaksanakan kode etik tersebut, maka sarjana teknik pertanian dapat bekerja dengan penuh tanggungjawab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

Kesimpulan

3.1.Kesimpulan

  1. Tanah longsor merupakan fenomena alam yang berupa gerakan massa tanah dalam mencari keseimbangan baru akibat adanya gangguan dari luar yang menyebabkan berkurangnya kuat geser tanah dan meningkatnya tegangan geser tanah
  2. Longsor dapat terjadi karena faktor alam itu sendiri (uncontrolling factor) dan faktor pemicu (triggering factor). Faktor alam erat kaitannya dengan kondisi topografi dan kondisi geologi seperti tekstur tanah, batuan, stratigrafi batuan, serta struktur batuan, sedangkan faktor pemicu antara lain curah hujan yang tinggi, gempa bumi, dan kegiatan manusia untuk membuka dan memanfaatkan lahan pada lereng.
  3. Ada 6 jenis tanah longsor yaitu : Longsoran translasi, longsoran rotasi, pergerakan blok, runtuhan batu rayapan,tanah Aliran,  dan bahan rombakan. Jenis longsoran translasi dan rotasi yang paling banyak terjadi di Indonesia. Sedangkan longsoran yang paling banyak memakan korban jiwa manusia adalah aliran bahan rombakan. Gejala umum tanah longsor adalah munculnya retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing, biasanya terjadi setelah hujan, munculnya mata air baru secara tiba-tiba, tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.
  4. Tahapan mitigasi bencana tanah longsor yaitu : Pemetaan →Penyelidikan→Pemeriksaan→ Pemantauan→Sosialisasi→Pemeriksaan
  5. Peran Sarjana teknik pertanian dalam pengendalian tanah longsor yaitu:
  6. Secara Vegetatif → agroforestri : merekayasa pola tanam yang tepat, memilih tanaman berkayu, rerumputan dan komoditas pertanian yang memiliki akar kuat namun bermassa kecil, mengatur pola jarak antar vegetasi, merekayasa iklim mikro melalui tanaman disekitar lereng untuk mempercepat laju evaporasi, evapotraspirasi, dan intersepsi.
  7. Secara mekanik : Pembuatan bangunan drainase permukaan, drainase bawah permukaan, pemotongan lereng, buttress fill work, pile, past in si tu Pile , anchor, retaining wall, saluran pengelak, saluran teras, saluran pembuangan air (SPA), bangunan terjunan air (BTA), bronjong, bangunan penguat tebing, trap-trap terasering, dan dam pengendali sistem bangunan permanen (check dam)
  8. Sarjana teknik pertanian harus bekerja sesuai dengan kode etik profesi, supaya dapat bertanggung jawab dengan tugasnya, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan juga untuk  mengevaluasi kompetensinya.

3.2.Saran

Tanah longsor merupakan bencana yang sering terjadi saat musim hujan, khususnya didaerah – daerah yang rawan longsor, upaya-upaya pencegahan harus segera dilaksanakan, hal supaya kerugian material dan jiwa serta ,kerusakan lingkungan dapat dicegah sedini mungkin. Sosialisasi dan pembinaan tentang tindakan saat terjadi dan pasca bencana longsor saat perlu digalakkan, terutama didaerah yang masuk wilayah rawan longsor.

DAFTAR PUSTAKA

Amris, A. dan Agus S. 2015. Kajian Pengendalian Longsor Secara Vegetatif di      Desa Binangun kecamatan Banyumas. Jurnal Techno 16(2): 64-65

Apriyono, A. 2009. Analisis Penyebab Tanah Longsor di Kalitlaga Banjarnegara              Landslide Caused Analysis In Kalitlaga Banjarnegara. Jurnal Dinamika                        Rekayasa 5(1): 14-15,18.

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral. 2006. Pengenalan Gerakan            Tanah.             Dalam https://www.esdm.go.id . Diakses pada tanggal        Kamis, 01 juni             2018.

Hardiyatmo. 2012. Tanah Longsor dan Erosi Kejadian dan Penanganannya.                     Gadjah Mada Uinersity Press: Yogyakarta.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi. 2006. Pengenalan Gerakan                   Tanah. Dalam  http://merapi.vsi.esdm.go.id/vsi. Diakses pada tanggal                      Kamis, 01 juni 2018.

Putro, G. 2017. Daftar Gunung Berapi di Indonesia yang Berisiko Dikunjungi.                   Dalam https://www.cnnindonesia.com. Diakses pada tanggal Kamis, 01                 juni 2018.

Rachman, A. Dariah, Sidik H., dan Haryati. 2012.Petunjuk teknis teknologi                        pengendalian longsor. Dalam  https://vetiverindonesia.files.wordpress.com.              Diakses pada tanggal             Kamis, 01 juni 2018.

Salim, E. 2010. Ratusan Bangsa Merusak Satu Bumi. KOMPAS: Jakarta.

Suryolelono. 2002. Bencana Alam Tanah Longsor Perspektif Ilmu Geoteknik.                     Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar. Yogyakarta: Fakultas Teknik     UGM.

 
0

Bahaya Merokok

Posted by andi telaumbanua on Jul 25, 2018 in Esai

Bahaya Merokok

 

KATA PENGANTAR

Puji syukur, merupakan satu kata yang sangat pantas Penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang karena bimbingan-Nya maka Penulis bisa menyelesaikan sebuah karya tulis yang berjudul “ Bahaya Merokok Bagi Pelajar”.

Sangat pentinglah bagi kami dapat mengetahui bagaimana cara bahayanya merokok ataupun dalam kehidupan sehari-hari.

Tujuan disusunnya karya tulis ini adalah sebagai tugas khusunya dalam pelajaran Bahasa Indonesia Tahun Ajaran 2015/2106. Karya tulis ini disusun secara ringkas dan mudah dipahami agar dapat dicerna oleh pembaca.

Terima kasih kepada guru Bahasa Indonesia dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan karya tulis ini.

Penulis menyadari akan kelemahan dan kekurangnnya karya tulis ini  oleh karena itu, segala kritik dan saran akan Penulis terima kasih dan mohon maaf, untuk membangun kembali karya tulis ini.

 Laguboti, 24 Maret 2016

Penulis

 Susi Susanti Telaumbanua

 

 DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR  …..…………………………………………………….. 2

DAFTAR ISI……………………………………………………………………………………… 2

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang…………………………………………………………………….3

1.2 Rumusan Masalah ………………………………………………………….. 3-4

1.3 Tujuan Penulisan …………………………………………………………………. 4

1.4 Metode Penulisan ………………………………………………………………………………… 4

1.5 Kegunaan Penelitia ……………………………………………………………………… 4

BAB II  PEMBAHASAN

2.1 Definisi Rokok ………………………………………………………………………………….. 4

2.2 Faktor Alasan Seorang Remaja Mulai Merokok ……………………5

2.3 Ciri – Ciri Perokok ……………………….……..……………….. 5

2.4 Penyebab Remaja Merokok ………………………………. 5-6

2.5 Dampak Rokok ………………………….……..……………………………… 6

2.6 Upaya Pencegahan…..…………….…………………………………………… 6-7

 BAB III  PENUTUP

3.1 Kesimpulan ………………………………………………………………..7

3.2 Saran……………………………………………………………………………………… 7

DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………….…………………. 7

 

BAB I

PENDAHULUAN

 1.1 Latar Belakang

Rokok menurut dokter sangat berbahaya bagi kesehatan. Banyak kandungan zat berbahaya didalam rokok. Hal itu sangat mengganggu kesehatan. Berbagai alasan faktor penyebab untuk merokok diatas biasanya kalah seandainya beradu argument dengan pakar yang ahli tentang potensi berbahaya atas apa timbulnya dari kebiasaan merokok baik bagi dirinya sendiri, orang lain dan lingkungan sangatlah ironis memang bahwa manusia sangat memperhatikan keseimbangan alam akibat proses pembakaran bahan bakar oleh industry yang mengeluarkan polusi, tetapi di lain pihak orang-orang dengan sengaja mengalihkan gas produksi pembakaran rokok ke paru-paru mereka tanpa sepengatahuan kita. Asap rokok akan menyebabkan kanker, serangan jantung, dan akan merusak diri kita dan orang lain.

Sebenarnya seorang pelajar belum boleh merokok di kalangan sekolah, masyarakat atau kalangan yang lainnya. Karena hal ini dapat berdampak buruk pada kesehatannya, sekolahnya dan lain-lain. Biasanya hal ini di lakukan oleh para pelajar karena kondisi emosi mereka yang tidak stabil memebuat mereka melakukan segalah hal untuk melampiaskan esmosinya. Populasi merokok pada usia dini sangatlah tinggi.

Hal ini di sebabakan karena kurangnya penyuluhan tentang bahaya rokok di kalangan sekolah atau masyarkat, atau mungkin juga kurangnya kesadaran pada diri mereka sehingga mereka tidak memperhatikan bahayanya dan juga nanti kedepanya.

Kebiasaan  merokok  di  Indonesia  sangat  memprihatinkan. Setiap saat kita dapat menjumpai masyarakat dari berbagai usia, termasuk pelajar. Karena itu Penulis menyusun masalah yang berjudul “ Bahaya Merokok” agar dapat mengetahui akibatnya bagi pengguna.

1.2 Rumusan Masalah

  1. Apa pengertian dari rokok ?
  2. Apa saja ciri-ciri perokok ?
  3. Bagaimana dampak rokok terhadap kesehatan ?

1.3 Tujuan Penulisan

  1. Untuk menyadarkan para remaja akan bahaya merokok
  2. Agar para remaja tahu tentang bahan kimia yang ada di rokok
  3. Untuk membiasakan para remaja jauh dari rokok.

1.4 Metode Penulisan

Dalam menyusun makalah ilmiah ini penulisan menggunakan duah buah metode, yaitu internet dan metode bacaan.

1.5 Kegunaan Penelitian

  1. Bagi penulis,penelitian ini dapat memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai semua yang berhubungan dengan bahaya merokok.
  2. Bagi Pembaca,penelitian ini dapat memberikan pengetahuan mengenai bahaya merokok.
  3. Bagi Para Ilmuwan yang meneliti,Penelitian ini dapat memberikan tambahan data-data atau pernyataan-pernyataan mengenai bahaya merokok.

 

BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Definisi Rokok

Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara) dengan diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.Ada dua jenis rokok, rokok yang berfilter dan tidak berfilter. Filter pada rokok terbuat dari bahan busa serabut sintetis yang berfungsi menyaring nikotin

.

Bahan-bahan kimia yang terkandung pada rokok :

  1. Nikotin : menyebabkan kecanduan, merusak jaringan otak, dan dara muda menggumpal.
  2. Tar : menyebabkan kerusakan pada sel paru-paru, meningkatkan produksi dahak atau lendir di paru-paru, dan dapat menyebabkan kanker paru-paru.
  3. Karbon monoksida : yang dapat mengurangi jumlah oksigen yang dapat di ikat dara, dan dan mengurangi transportasi dara dalam tubuh.
  4. Zat kersinogen : dapat memicu pertumbuhan sel kanker dalam tubuh.
  5. Zat iritan : dapat mengakibatkan batuk, kanker paru-paru, dan iritasi pada paru-paru.

2.2 Faktor alasan seorang remaja mulai merokok

Alasan seorang remaja mulai pertamakali merokok dari berbagai penelitian antara lain:rasa ingin coba-coba, ikut-ikutan, ingin tahu enaknya rokok, sekedar ingin merasakan, agar terlihat maco, meniru orang tua, iseng, menghilangkan ketegangan, kebiasaan saja untuk pergaulan, lambing kedewasaan, mencari ispirasi. Dan alasan lainya adalah sebagai penghilang stress, penghilang jenuh, sukar melepaskan diri, pengaruh lingkungan, iseng anti mulut asam, pencuci mulut, kenikmatan.

Bagi kebanyakan pelajar , mulai merokok di sebabkan oleh dorongan lingkungan. Contohnya saja, pelajar tersebut mulai merokok karena malu hati kepada teman-temanya yang merokok,  sehingga  ia pun mulai merokok dan akhirnya kebiasaan atau kecanduan dengan rokok. Kebanyakan pelajar juga beranggapan bahwa dengan merokok dirinya merasa hebat/maco, gaya, dan di akui. Padahal jika dia tidak pandai-pandai  menjaga dirinya, rokok adalah awal terjerumusnya seseorang ke pada obat-obatan terlarang.

 

2.3 Ciri-ciri Perokok

  • Bibir dan gusih menjdi hitam
  • Kulit jadi hitam
  • Mata merah
  • Kukuh membiru
  • Pipih perokok terlihat kempok
  • Mudah terserang penyakit batuk
  • Nafas bau
  • Perokok terlihat tenang dengan asiknya mengisap rokok

2.4 Penyebab Remaja Merokok antara lain :

Pengaruh Orangtua

Salah satu temuan tentang remaja perokok adalah bahwa anak-anak muda yang berasal dari rumah tangga yang tidak bahagia, dimana orang tua tidak begitu memperhatikan anak-anaknya dan memberikan hukuman fisik yang keras lebih mudah untuk menjadi perokok dibanding anak-anak muda yang berasal dari lingkungan rumah tangga yang bahagia (Baer & Corado dalam Atkinson, Pengantar psikologi, 1999:294).

Pengaruh Teman

Berbagai fakta mengungkapkan bahwa semakin banyak remaja merokok maka semakin besar kemungkinan teman-temannya adalah perokok juga dan demikian sebaliknya. Dari fakta tersebut ada dua kemungkinan yang terjadi, pertama remaja tadi terpengaruh oleh teman-temannya atau bahkan temanteman remaja tersebut dipengaruhi oleh diri remaja tersebut yang akhirnya mereka semua menjadi perokok.

Faktor Kepribadian.                                                               

Orang mencoba untuk merokok karena alasan ingin tahu atau ingin melepaskan diri dari rasa sakit fisik atau jiwa, membebaskan diri dari kebosanan. Namun satu sifat kepribadian yang bersifat prediktif pada pengguna obat-obatan (termasuk rokok) ialah konformitas sosial. Orang yang memiliki skor tinggi pada berbagai tes konformitas sosial lebih mudah menjadi penggunadibandingkan dengan mereka yang memiliki skor yang rendah (Atkinson, 1999).

 Pengaruh Iklan.

Melihat iklan di media massa dan elektronik yang menampilkan gambaran bahwa perokok adalah lambang kejantanan atau glamour, membuat remaja seringkali terpicu untuk mengikuti perilaku seperti yang ada dalam iklan tersebut.

 2.5 Dampak Rokok

  • Bagi diri sendiri
  1. Merokok lebih banyak mendatangkan kerugian dibandingkan keuntungan bagi tubuh.
  2. Menimbulkan sugesti kepada diri kita, bahwa jika kita tidak merokok mulut tidak enak dan asam.
  3. Rasa ingin tahu, semangat untuk belajar, dan berbagai hal positif yang ada pada diri kita hilang ketika kita menjadi seorang perokok.
  • Bagi orang lain
  1. Ketika kita sedang merokok, asap rokok kita adapat mengganggu orang lain dan juga menyebabkan polusi udara.
  2. Menyebabkan seseorang yang dekat dengan kita menjadi perokok pasif.
  3. Jika membuang puntung rokok sembarangan tanpa mematikan terlebih dahulu dapat menyebabkan kebakaran.
  4. Menyebabakan menipisnya lapisan ozon.

 

2.4 Upaya Pencegahan

  • Beberapa upaya yang telah di lakukan pemerintah yaitu:
  • Upaya yang dilaksanakan oleh depatermen kesehatan bukan suatu kampanye anti rokok, tetapi penyuluhan tentang hubungan rokok dengan kesehatan.
  • Sasaran yang ingin di jangkau adalah sasaran-sasaran terbatas, yaitu: petugas kesehatan, para pendidik, para murid sekolah, para pemuka, anak dan remaja, para wanita terutama ibu hamil.
  • Kegiatan di utamakan pada pencegahan bagi yang belum merokok.
  • Menanamkan pengertian tentang etika rokok.\
  • Upaya yang di lakukan sekolah yaitu:

Para guru lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan dengan menyusuri tempat-tempat yang sering di jadikan tempat untuk merokok. Selain itu juga guru harus member sangsi tegas kepada siswa yang suka merokok agar siswa tersebut jerah.

 

 

 

BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Kebiasaan merokok dikalangan remaja amat membahayakan baik ditinjau dari segi pendidikan maupun kesehatan serta social ekonomi. Dipandang dari segi pendidikan sudah jelas bahwa hal ini akan mengganggu studinya, sedangkan dari segi kesehatan akibat kebiasaan merokok akan menyebabkan berbagai penyakit (serangan jantung, gangguan pernafasan, dan sebagainya). Dari segi ekonomi merupakan pengeluaran anggaran yang tidak perlu atau memboroskan.

3.2 Saran dan Kritik

Setelah membaca karya tulis ilmiah ini, semoga masyarakat dapat tersadarkan akan bahaya rokok bagi kesehatan mereka dan segera meninggalkan kebiasaan merokok, agar kesehatan mereka tidak terganggu dan terhindar dari penyakit yang dapat mengancam jiwa mereka.

 DAFTAR PUSTAKA

Metro Tv,Selasa,14 Maret 2016

Sib,05 Maret 2016-04-23

WWW.Bahaya Merokok.com

Sitepoe, dr. drh. Mangku, “Kekhususan Rokok Indonesia”, Grasindo. Gramedia               Widiasarana Indonesia, Penerbit PT. Grasindo. 2000.

 

 
0

Bersama Melawan Korupsi Menuju Generasi Baru Antikorupsi di Indonesia

Posted by andi telaumbanua on Jul 25, 2018 in Esai

Bersama Melawan Korupsi Menuju Generasi Baru Antikorupsi di Indonesia

PENDAHULUAN

       Indonesia adalah negara yang  memiliki banyak sebutan seperti negara maritim, agraris, zamrud khatulistiwa,  dan bahkan dapat dikatakan sebagai taman eden karena tanahnya yang subur, kekayaan alamnya yang melimpah, lautnya yang luas, dan penduduknya yang banyak. Pada dasarnya banyak hasil bumi yang dapat digunakan untuk memajukan dan membuat Indonesia menjadi negara yang berkembang , mandiri dan bahkan menjadi negara maju.Namun, diusianya yang sudah 71 tahun masih tetap menjadi negara yang berkembang , bahkan nyaris berjalan di tempat. Rakyat banyak yang menderita,  fasilitas kehidupan tidak lengkap, kebutuhan pokok tidak terpenuhi, dan pembangunan tidak merata.

       Salah satu pangkal penyebabnya adalah merebaknya tindak pidana korupsi. Contoh kecil, mega proyek hambalang, triliunan rupiah uang negara menguap disana. Bahkan akhir – akhir ini seorang hakim MK tertangkap basah oleh KPK, akibat melakukan tindakan korupsi. Hal ini sangat memalukan karena lembaga yang seaturannya menegakkan keadilan, malah terjerat kasus korupsi. Namun, itu hanya kasus yang sudah terungkap, bagaimana dengan kasus yang belum terungkap? Jadi setiap tahun, bisa jadi ada ribuan triliun uang rakyat yang seharusnya bisa bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat, malah masuk ke kantong  para koruptor .

       Lebih mengerikan lagi, berdasarkan data Transparancy International Indonesia bertengger di posisi ke 107 dengan skor 34 dalam aspek Corruption Persepsions indeks (CPI) di dunia. Artinya Indonesia termasuk negara bersih urutan 107. Sangat jauh dari negara terbersih pertama, yakni Denmark dengan skor 92. Sungguh memalukan.

       Untuk itu, gerakan melawan korupsi harus digalakan di segala sudut dan pada semua golongan usia. Sosialisasi mengenai buruknya korupsi harus digalakan, terutama di sekolah dan universitas, karena mereka nantinya akan menjadi calon pemimpin yang baru. Mereka harus melawan korupsi, memerangi korupsi, dan benci terhadap tindakan korupsi. Mereka harus dibekali berbagai hal seperti moral yang baik, kejujuran, kesetiaan, takut akan Tuhan,dll. Jika generasi muda indonesia telah bersih dan jujur serta takut akan Tuhan, maka negara kita ini akan tenteram, sejahtera, dan makmur.

ISI

       Langkah Nyata Melawan Tindakan Korupsi

       Seperti yang ditegaskan di atas, usaha melawan korupsi harus digalakan di semua sudut kehidupan. Maka usaha ini bisa dimulai dari diri sendiri dan dari hal yang kecil seperti:

  1. Melawan Korupsi dari Diri Sendiri

Perlawanan yang paling utama  adalah perlawanan dari diri sendiri. Bagaimana mungkin kita mengajak orang melawan korupsi sementara kita sendiri melakukan tindakan korupsi.Jadi, kita harus memulai dari diri kita dahulu.  Ada beberapa hal yang kita bisa lakukan untuk melawan korupsi dimulai dengan diri sendiri dari hal kecil, diantaranya:

a.Membiasakan tepat waktu

Rakyat Indonesia pada umumnya sering mengulur – ngulur waktu. Contonya, acara dimulai pikul 08.00 WIB, namun pada akhirnya nanti acara ini akan dimulai pukul 09.00 WIB atau bahkan lebih. Padahal ketidaktepatan ini disadari atau tidak adalah bagian dari korupsi: korupsi waktu. Jika mental korupsi waktu ini dibiarkan, bahkan dilestarikan, bisa jadi akan memantik korupsi yang lebih nyata.”Ah, ingak apa – apa kok.” Itu awalnya, kalau kebiasaan akan bahaya. Karena itu mari mulai dari diri sendiri membiasakan diri tepat waktu.

b.Tidak mencontek

Permasalahan ini juga kian menjamur, ketika ujian tiba sebagian kita (siswa ) melakukan aktivitas mencontek. Padahal jika diresapi mendalam, aktivitas mencontek (mengambil hak orang lain), tak lain adalah bagian dari korupsi itu sendiri. Karena itu, sadarilah mulai dari sekarang  bahwa kebiasaan itu adalah bagian dari korupsi dan harus dihilangkan agar tidak menjadi kebiasaan  rutinitas kita.

  1. Tingkatkan Iman

Inilah pondasi kokoh kita. Karena jika iman kita kuat, maka niat untuk melakukan karupsi atau sejenisnya akan lenyap dari dalam diri kita. Semua agama tentunya mengharamkan atau melarang tindakan korupsi. Namun, jika masih terjadi itu karena imannya yang lemah.

  1. Melawan Korupsi Sesuai Peran Kita

       Langkah berikutnya yang bisa kita lakukan adalah memanfatkan peran (posisi) kita dalam sebuah lembaga ataupun organisasi.Jika di lingkungan sekolah , maka ingatkanlah teman yang mencontek, tidak mengerjakan pr, atau bahkan ketika berbohong akan suatu hal seperti membohongi petugas piket, penjual di kantin,dll. Jika diperusahaan kita diamanahi sebagai direktur, maka manfaatkan posisi itu untuk melawan korupsi. Berikan contoh yang baik pada karyawan, tindak tegas yang melanggar. Jika kita hanya sebagai karyawan, pastikan kita tidak melakukan tindakan curang. Kalau bisa ingatkan juga teman sejawat, atau kalau mungkin atasan kita. Apabila posisi kalian “hanya” ibu rumah tangga, ingatkan suami-suami kalian . Tanyai sumber penghasilan suami, ingatkan pentingnya menjaga integritas. Ucapkan dengan lantang, “lebih baik uang sedikit namun halal, daripada berlimpah uang hasil curang (korupsi).” Bukan malah sebaliknya.

3.Melawan Korupsi Secara Bersama atau berkelompok

Gerakan melawan korupsi, jika dilakukan sendiri kuranglah efektif.seperti halnya jika menyapu kotoran dengan satu buah lidi tidaklah efektif, maka melawan korupsi secara bersama – sama sangatlah diperlukan.  Langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk menggalakan perlawanan secara bersama atau berkelompok pada korupsi antara lain.

  1. Bergabung dengan organisasi / ormas / LSM anti korupsi.

Cukup banyak organisasi / ormas / LSM yang menyerukan perlawanan terhadap korupsi. Seperti KPK dan cabang – cabangnya. Dengan bergabung di organiasai banyak keuntungan yang diraih. Pertama, bergabung dengan orang yang seide dengan kita. Hal tersebut membuat semangat kita terus berkobar. Jika pun lemah, orang seorganiasai saling menguatkan. Kedua, berbagi info terbaru. Dengan bergabungnya kita dalam organisasi anti korupsi membuat kita selalu up to date terhadap info terbaru. Juga termasuk di dalamnya pengetahuan baru, misal perundangan dan payung hukum, dll. Ketiga, menjadi kekuatan yang dapat didengar. Jika kita bergerak sendirian, berteriak sekencang apa pun mungkin jarang orang mendengar. Berbeda jika kita bergabung dalam organiasai, ratusan atau ribuan aspirasi tentu lebih didengar. Inilah keuntungan berorganiasai.

  1. Melapor jika melihat indikasi tindak pidana korupsi

Jika kita melihat indikasi korupsi, laporkan segera pada pihak yang berwenang (Kepolisian, Kejaksaan, KPK), atau mungkin organiasai yang mendukung pada pemberantasan korupsi. Tindakan tersebut juga termasuk bagian dari bersama atau berkelompok dalam melawan korupsi.

  1. Mensosialisasikan kepada orang – orang di sekitar kita mengenai bahaya korupsi.
  1. Meminta pendeta kita agar mendoakan lingkungan, pemerintahan, dan segala aktivitas kita agar berada di jalan yang benar.

PENUTUP

Maju tidaknya negara Indonesia ini, kitalah yang menentukkannya bangsa Indonesia sendiri. Kitalah yang bertanggungjawab untuk mensejahterakan, memajukan, dan mendamaikan segala unsur yang ada di negara kita ini. Untuk itu, kita harus melenyapkan salah satu penghalangnya yaitu tindakan korupsi. Kita harus melawan, memerangi, dan benci terhadap tindakan korupsi. Kita dapat memulainya dalam diri kita dulu, kemudian mempengaruhi lingkungan kita. Karena itu sudah sepantasnya kita berdiri  bersama melawan korupsi, sehingga terciptalah generasi antikorupsi.

 
0

Esai : Apa Untungnya Indonesia Satu Agama Semua?

Posted by andi telaumbanua on Feb 11, 2018 in Esai

Apa Untungnya Indonesia Satu Agama Semua?

Oleh : Andi Telaumbanua

Indonesia terlahir dengan dianugerahi suku bangsa, bahasa, budaya, golongan, dan agama serta  aliran kepercayaan yang sangat beragam. Hal itu merupakan kekayaan negara yang harus disyukuri, dilindungi dan dilestarikan turun-temurun.

Namun, apa jadinya jika sebagian masyarakatnya menjadikan itu alat untuk  memunculkan konflik  dan pertikaian yang ujung-ujungnya akan memecah kesatuan bangsa Indonesia yang tercinta ini.

Terutama kemajemukan dalam hidup beragama di Indonesia, sangat sering terjadi konflik. Padahal agama selalu mengajarkan kebaikan dan kasih kepada umatnya, sehingga sudah seharusnya setiap pemeluk- pemeluk  agama  menjadi agen untuk menyebarkan kebaikan kepada sesama.

Akan tetapi , yang ada malah sebaliknya mereka menjadi pemicu bahkan penggerak berbagai konflik yang ada. Hal itu karena kebanyakan dari mereka menjadikan ibadahnya hanya sebagai simbolitas saja agar dilihat oleh orang banyak bahwa mereka orang alim dan saleh.

Bahkan tak jarang pula ada dari mereka yang menfsirkan ajaran agamanya sendiri yang lebih anarkis dan menjalankannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal inilah yang menyebabkan naiknya jumlah konflik agama yang ada di Indonesia dari tahun ke tahun.

Bahkan dalam laporan tahunan 2017, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menyampaikan adanya peningkatan kasus intoleransi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sepanjang 2016, berdasarkan pengaduan yang diterima Komnas HAM, tercatat ada 97 kasus. Data ini meningkat, karena pada 2014 tercatat ada 76 kasus dan 87 kasus pada 2015.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi adalah melarang aktivitas keagamaan, merusak rumah ibadah, diskriminasi atas dasar keyakinan atau agama, intimidasi, pemaksaan keyakinan, dan penyampaian ujaran kebencian di media sosial.

Hal ini seolah-olah menunjukkan  bahwa ada agama tertentu yang tidak mengingini keberadaan agama lain. Bahkan mereka gencar-gencar menghambat penyebaran  agama tersebut dalam berbagai cara.

Seperti pada kasus di Yogyakarta beberapa bulan yang lalu mengenai Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) yang dibawakan oleh Pdt. Stephen Tong, yang akan digelar di Stadion Kridosono pada tanggal 20 Oktober 2017 dibatalkan secara sepihak oleh pengelola stadion PT Anindya Mitra Internasional atas desakan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan organisasi massa Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI).

Pihak Stadion Kridosono membatalkan sepihak pada tanggal 12 Oktober atau delapan hari sebelum pelaksanaan dengan alasan keamanan Yogyakarta sedang tidak kondusif.

Kasus tersebut hanyalah salah satu contoh dari kekerasaan yang harus dialami oleh salah satu agama yang diakui oleh Negara Indonesia. Belum lagi kepada pemeluk agama yang lainnya. Keberadaan ekstremis memang meresahkan karena mereka memang tidak segan untuk berbuat sesuatu yang destruktif dengan memandang kaum lain secara tidak proporsional.

Bahkan parahnya lagi jika ada sebagian dari mereka menghendaki bahwa Indonesia satu agama saja dari Sabang sampai Merauke. Tentu keinginan ini akan memecah belah persatuan yang telah ada.

Apalagi jika mereka memaksa pihak lain untuk menganut agamanya, dengan menghalalkan berbagai cara, tentu yang terjadi bukan hanya konflik seperti yang sebelum-sebelumnya. Melainkan perang saudara sampai titik darah penghabisan pun akan terjadi.

Untungnya tidaklah ada, jika pun ada tidak akan sebanding dengan pengorbanan dan  jumlah korban. Bahkan tindakan itu, akan menyakiti hati orang lain dan sewaktu-waktu orang itu akan membalaskannya, sehingga kerusuhan akan berlanjut terus-menerus.

Untuk itu, masyarakat harus memahami dan melaksanakan ketiga hal ini yaitu: kontitusi yang ada, pancasila, dan ajaran agamanya masing-masing. Dengan memahami ketiga hal ini, maka mereka akan mengerti bahwa agama seseorang adalah haknya yang dilindungi oleh negara. Sehingga mereka tidak perlu memaksakan agamanya kepada orang lain.

Dalam Pasal 29 ayat (2) UUD RI 1945  berbunyi:“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Hal tersebut ditegaskan kembali pada Pasal 4 UU no. 39 tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi: “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.”

Kedua ayat ini sangatlah jelas mengatakan bahwa agama dan keyakinan seseorang itu adalah haknya yang dilindungi oleh hukum. Masyarakat harus paham betul makna dan konsekuensi kedua ayat ini, sehingga tidak seenaknya memaksa, menyindir, menghambat, dan mengintimidasi agama lain.

Juga dalam butir sila ke satu pancasila:

  1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

  2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.

  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.

Keempat butir sila ke satu sangatlah tegas  sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, mengajak masyarakatnya untuk saling menghormati antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan.

Juga ajaran dalam agama masing-masing, haruslah dipahami secara betul agar tidak muncul tafsiran yang lebih anarkis. Masyarakat juga harus menjadi agen utama yang menolak segala isu-isu yang mengarah kepada intoleransi, dengan menerapkan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, menjadikan Indonesia menjadi satu agama bukanlah hal dapat diterima. Para pendiri bangsa ini, telah membuat konstitusi dan pancasila dengan penuh perjuangan juga mempunyai salah satu tujuan yaitu mencegah hal seperti ini agar tidak terjadi.

Sehingga semboyang bangsa kita : “Bhineka Tunggal Ika “, tetap ada selamanya.

 
0

Mewujudkan Toleransi Beragama di Indonesia

Posted by andi telaumbanua on Feb 11, 2018 in Esai

Mewujudkan Toleransi Beragama di Indonesia

Oleh : Andi Telaumbanua

Indonesia merupakan negara yang sangat majemuk. Kemajemukan Indonesia itu hampir terdapat diseluruh aspek kehidupan masyarakatnya, salah satunya adalah dalam hal agama. Hingga kini Indonesia mengakui 6 agama sebagai agama resmi yakni Islam, Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Chu.

Tentu saja, dengan adanya keberagaman dalam masyarakat Indonesia sangat rentan terjadinya konflik-konflik yang berujung pada pertikaian. Akar dari konflik tersebut adalah perbedaan-perbedaan paham dalam melihat sesuatu hal, yang mana masing-masing pihak menganggap ajarannya agamanya paling benar.

Konflik-konflik agama di Indonesia terus meningkat, hal itu dapat dilihat dari laporan tahunan 2016 yang disampaikan oleh Komnas HAM tentang kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Ruang Pengaduan Komnas HAM pada 9 Januari 2017.

Dalam laporan tahunannya, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menyampaikan adanya peningkatan kasus intoleransi atas kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sepanjang 2016, berdasarkan pengaduan yang diterima Komnas HAM, tercatat ada 97 kasus. Data ini meningkat, karena pada 2014 tercatat ada 76 kasus dan 87 kasus pada 2015.

Menurut Jayadi Damanik, staf Komnas HAM, berdasarkan data yang diterima Komnas HAM pada  2016, Jawa Barat adalah daerah dengan jumlah aduan tertinggi. Di urutan kedua adalah DKI Jakarta.Di Jawa Barat ada 21 pengaduan dan di DKI Jakarta ada 19 pengaduan.

Bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi adalah melarang aktivitas keagamaan, merusak rumah ibadah, diskriminasi atas dasar keyakinan atau agama, intimidasi, pemaksaan keyakinan, dan penyampaian ujaran kebencian di media sosial.

Bahkan parahnya lagi, Komnas HAM juga mencatat bahwa pelaku intoleran masih didominasi oleh pemerintah daerah karena membatasi kebebasan beragama dan berkeyakinan melalui kewenangan dan kebijakannya yang tidak selaras dengan HAM.

Hal itu jelas sangat memprihatinkan, pemda yang lebih mengetahui seluk-beluk kehidupan masyarakatnya sehari-hari, justru membuat kebijakan yang merugikan salah satu pihak dalam masyarakatnya.

Jika intoleransi masuk ke dalam birokrasi, dimana seharusnya birokrasi tersebut dianggap sebagai contoh bagi rakyat, maka hal itu akan menjadi contoh yang sangat tidak baik bagi warga negara biasa. Masyarakat tentunya akan ikut mencontoh hal yang tidak benar itu dan intoleransi akan mendapat legitimasi oleh karena pemangku kebijakan.

Di Indonesia sendiri, kebebasan beragama mempunyai jaminan konstitusional. Konstitusi Republik Indonesia yakni UUD RI 1945 menjamin kebebasan beragama dalam Pasal 28E ayat (1) yang berbunyi: “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya.”

Juga di Pasal 28E ayat (2) yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.” Jaminan tersebut diperkuat oleh Pasal 29 ayat (2) UUD NRI 1945 yang berbunyi:

“Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”

Hal tersebut ditegaskan kembali pada Pasal 4 UU no. 39 tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi: “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kebebasan pribadi, pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi dan persamaan di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun dan oleh siapapun.”

Oleh karena itu, jelaslah bahwa agama merupakan hak dasar setiap orang. Sehingga konflik-konflik dalam beragama merupakan pelanggaran terhadap konstitusi Indonesia. Hal-hal itu merupakan suatu bentuk penghinaan dan pengkhianatan terhadap konstitusi negara.

Jadi, pemerintah melalui penegak hukum harus gencar-gencar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa negara melindungi hak-hak beragama tiap-tiap penduduk melalui undang-undang yang telah ada. Hal ini akan menambah wawasan masyarakat, sehingga dapat lebih menghargai hak orang lain.

Juga negara melalui aparat keamanan harus menangkal segala isu-isu yang rentan terhadap munculnya konflik, terutama ujaran kebencian yang disebar di media sosial. Karena masyarakat sangat peka terhadap informasi seperti itu dan tak jarang menjadi pemicu konflik akhir-akhir ini.

Urusan negara harus pisah dari agama. Namun, negara harus menghormati hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dan bertindak aktif  untuk melindungi hak-hak tersebut.

Agama tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik, untuk melindungi kepentingan sendiri dan untuk menjatuhkan orang lain, karena akan menimbulkan sejuta konflik yang melibatkan masyarakat banyak juga rasa dendam yang dapat memicu pertikaian dikemudian hari.

Namun, untuk mencegah terjadinya konflik dalam hidup beragama tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga masyarakat yang menjadi agen utamanya. Untuk itu, masyarakat haruslah bijak dalam memahami dan mempraktikan ajaran agamanya juga undang-undang yang telah dibuat pemerintah.

Masyarakat harus memahami betul bahwa agama merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh negara, sehingga tidak boleh memaksakan seseorang untuk masuk keagama tertentu dan menjelek-jelekkan agama lain. Masyarakat juga tidak boleh terlalu fanatik dengan agamanya dan menganggap rendah agama lain, karena sifat seperti itu sangat bahaya untuk hidup di Indonesia yang masyarakatnya sangat majemuk.

Dengan demikian,kerjasama pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan toleransi umat beragama di Indonesia karena itu merupakan hal yang amat fundamental. Toleransi masih merupakan hal yang harus diperjuangkan di Indonesia yang majemuk ini, dan peranan aktif pemerintah dan masyarakat adalah mutlak diperlukan untuk menjalankan toleransi itu.

Copyright © 2024 All rights reserved. Theme by Laptop Geek.