Definisi Tanah

Posted by andi telaumbanua on Oct 10, 2018 in TAnah |

Definisi Tanah

Definisi Tanah
a. Pendekatan Geologi (Akhir Abad XIX)
Tanah: adalah lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus).
b. Pendekatan Pedologi (Dokuchaev 1870)
Pendekatan Ilmu Tanah sebagai Ilmu Pengetahuan Alam Murni. Kata Pedo = i gumpal tanah. Tanah adalah bahan padat (mineral atau organik) yang terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: Bahan Induk, Iklim, Organisme, Topografi, dan Waktu.
c. Pendekatan Edaphologis (Jones dari Cornel University Inggris)
Kata Edaphos = bahan tanah subur. Tanah adalah media tumbuh tanaman.

Tanah merupakan lapisan yang menyelimuti bumi dengan kete­balan yang bervariasi dari beberapa sentimeter hingga lebih dari 3 meter. Dibandingkan dengan massa bumi, lapisan ini sebenarnya tidak berarti, namun,  dari tanah inilah segala makhluk hidup yang berada di muka bumi, baik tumbuhan maupun hewan memperoleh segala kebutuhan mineralnya. Selain itu, antara tanah dan makhluk hidup ini membentuk suatu hubungan yang dinamis. Dari tanah diperoleh kebutuhan mineral makhluk hidup dan ke dalam tanah akan dikembalikan residu dari makhluk tersebut. Kehidupan sangat vital bagi tanah dan tanah sangat vital bagi kehidupan.

Pandangan manusia tentang tanah sangat dipengaruhi oleh latar belakang setiap individu. Seorang petani menganggap tanah sebagai media tempat tumbuh tanamannya, sedangkan seorang insinyur bangunan memandang tanah sebagai tempat berdirinya bangunan serta sebagai sumber bahan bangunan yang bernilai ting­gi. Bagi kita, tanah merupakan sumber yang dapat menghasilkan makanan, pakaian, bahkan tempat tinggal kita. Jelas bahwa keberadaan kita sangat tergantung kepada tanah.

Istilah tanah berasal dari bahasa Yunani solum yang artinya lantai. Beberapa ahli kimia, seperti Liebig, menganggap tanah sebagai gudang cadangan makanan bagi tumbuhan. Sedangkan para ahli geologi terdahulu menganggap tanah sebagai hasil lapu­kan batuan. Kedua konsep ini tidak salah namun,  keduanya belumlah lengkap.

Beberapa ahli telah mencoba mendefinisikan tanah ini sesuai bidangnya masing-masing. Para edafolog, yang memandang tanah dalam kaitannya dengan penggunaannya sebagai media tumbuh tanaman, mendefinisikan tanah sebagai suatu campuran bahan-bahan organik dan mineral yang mampu mendukung kehidupan tumbuhan. Sedangkan para pedolog, yang memandang tanah sebagai suatu bentuk utuh yang tersendiri, mendefinisikan tanah sebagai suatu hasil alami yang terbentuk dari pelapukan batuan sebagai akibat kegia­tan iklim dan jasad renik. Pada kedua konsep ini terlihat bahwa kehidupan sangat penting artinya bagi tanah. Di satu segi tanah merupakan media yang sangat diperlukan bagi kehidupan, sedangkan di lain segi sifat-sifat tanah sangat dipengaruhi oleh kehidupan yang terdapat di sekitarnya.

Di bawah lapisan tanah ini terdapat sekumpulan hasil lapukan batuan yang terhampar di atas lapisan batuan dan belum terkena pengaruh kegiatan makhluk hidup. Bagian batuan yang telah melapuk ini dinamakan dengan lapukan batuan atau lebih sering dikenal dengan nama bahan induk tanah yang berbeda dengan tanah yang didefinisikan sebelumnya. Sedangkan bahan-bahan lepas yang terda­pat di atas lapisan batuan, yang telah atau yang belum terkena pengaruh makhluk hidup dinamakan dengan regolit.

Tanah berkembang dari bahan mineral yang berasal dari batuan induknya dan bahan organik yang berasal dari makh­luk hidup yang terdapat di sekitarnya. Bahan-bahan ini membentuk bagian padat tanah yang dinamakan dengan kerangka tanah. Di antara partikel padat ini terdapat rongga yang dapat berisi udara atau berisi air. Ruang pori ini meliputi sekitar setengah volume tanah pada horizon A, sedangkan pada horizon B dan C ruang pori ini lebih sedikit jumlahnya. Bagian pori yang lebih kecil biasanya diisi oleh air sedangkan udara mengisi bagian pori yang lebih besar.

Bahan mineral tanah terdiri atas partikel yang berukuran sangat beragam, yakni dari yang berukuran sangat kasar (pasir, kerikil, batu) hingga yang berukuran halus (debu, liat). Bahan mineral ini sangat besar perannya bagi kelangsungan pertumbuhan tanaman serta kemungkinan penyediaan hara serta air. Tanah yang ideal biasanya mengandung sekitar 45% mineral dari volumenya.Bahan organik tanah menyusun antara 1 hingga 6% volume tanah. Bahan ini paling banyak dijumpai di bagian atas tanah dan kadangkala membentuk horizon organik.

Tanah yang mengandung 20 hingga 30% bahan organik biasanya diklasifikasikan dalam tanah organik. Hal ini tergantung kepada ketebalannya dalam suatu profil tanah. Bahan organik memiliki peran yang sangat besar bagi kesuburan tanah, baik fisik, kimia, maupun biologi. Tanah yang mengandung bahan organik tinggi biasanya dicirikan oleh struktur tanah yang mantap, aerasi yang baik, serta mampu menyediakan hara bagi tanaman.

Pada tanah yang ideal, biasanya mengandung susunan bahan padat 50% (mineral 45%, bahan organik 5%), udara 25%, dan air 25% dari seluruh volume tanah. Lapisan tanah yang demikian biasanya sangat sesuai bagi pertumbuhan serta perkembangan pera­karan tanaman.

Tanah berkembang dari bebatuan yang terdapat di bawahnya. Perkembangan ini berjalan secara terus-menerus seiring dengan berjalannya waktu dan di bawah pengaruh interaksi lingkungan yang ada di sekitarnya, baik lingkungan hayati (makhluk hidup), maupun lingkungan non hayati (terutama iklim). Perkembangan tanah ini mengakibatkan berubahnya sifat fisik tanah, morfologi tanah, sifat kimia tanah serta sifat biologinya.

Perkembangan tanah ini mengakibatkan terjadinya penurunan potensi tanah sebagai sumber hara tanaman. Tanah yang masih muda (baru terbentuk) biasanya memiliki cadangan mineral yang lebih tinggi daripada tanah yang telah tua (telah mengalami pelapukan lanjut). Proses pencucian bahan penyusun tanah seperti liat, bahan organik dan,kapur mengakibatkan terja­dinya pemiskinan lapisan tanah atas sehingga tanah menjadi kurang subur. Selanjutnya,  pengendapan bahan liat pada lapisan tanah bawah mengakibatkan terbentuknya lapisan yang keras dan kurang permeabel bagi air maupun akar tanaman.

Tanah merupakan bagian ekosistem yang sangat penting. Bagi manusia, tanah merupakan salah satu sumber kehidupan yang tidak dapat diabaikan perannya. Dari tanahlah tanaman dapat tumbuh dan berkembang, sementara itu manusia tidak dapat hidup tanpa meman­faatkan tanaman yang ada di sekitarnya. Selanjutnya,  tanah merupa­kan tempat tinggal serta berpijaknya manusia di muka bumi. Dapat dibayangkan seandainya seluruh permukaan bumi ini dilapisi oleh air, tentu manusia tidak akan dapat bertahan hidup.

Sebagai sumber daya alam yang sangat penting, manusia hen­daklah mampu mengelola tanah yang ada di sekitarnya secara arif dan bijaksana agar kondisi tanah yang ada tidak rusak akibat perilaku manusia. Segala kegiatan yang mengakibatkan turunnya mutu tanah hendaknya dikurangi agar peran tanah sebagai sumber kehidupan tetap dapat dipertahankan. Manusia harus mengurangi kegiatan yang mengakibatkan erosi tanah, hancurnya struktur tanah, atau meningkatnya polusi di dalam tanah.

 Perbedaan Pedologis dan Edaphologis
• Kajian Pedologis
Mengkaji tanah berdasarkan dinamika dan evolusi tanah secara alamiah atau berdasarkan Pengetahuan Alam Murni. Kajian ini meliputi: Fisika Tanah, Kimia Tanah, Biologi tanah, Morfologi Tanah, Klasifikasi Tanah, Survei dan Pemetaan Tanah, Analisis Bentang Lahan, dan Ilmu Ukur Tanah.

• Kajian Edaphologis:
Mengkaji tanah berdasarkan peranannya sebagai media tumbuh tanaman.
Kajian ini meliputi: Kesuburan Tanah, Konservasi Tanah dan Air, Agrohidrologi, Pupuk dan Pemupukan, Ekologi Tanah, dan Bioteknologi Tanah.

• Paduan antara Pedologis dan Edaphologis:
Meliputi kajian: Pengelolaan Tanah dan Air, Evaluasi Kesesuaian Lahan, Tata Guna Lahan, Pengelolaan Tanah Rawa, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan.

Definisi Tanah (Berdasarkan Pengertian yang Menyeluruh)
Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh & berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan. Definisi tanah secara mendasar dikelompokkan dalam tiga definisi, yaitu:
1. Menurut ahli geologi (berdasarkan pendekatan Geologis)
Tanah didefiniskan sebagai lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit (lapisan partikel halus).
2. Menurut Ahli Ilmu Alam Murni (berdasarkan pendekatan Pedologi)
Tanah didefinisikan sebagai bahan padat (baik berupa mineral maupun organik) yang terletak dipermukaan bumi, yang telah dan sedang serta terus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: bahan induk, iklim, organisme, topografi, dan waktu.

  1. Menurut Ahli Pertanian (berdasarkan pendekatan Edaphologi)
    Tanah didefinisikan sebagai media tempat tumbuh tanaman.
    Selain ketiga definisi diatas, definisi tanah yang lebih rinci diungkapkan ahli ilmu tanah sebagai berikut: “Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran sebagai penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan hara ke akar tanaman; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (baik berupa senyawa organik maupun anorganik sederhana dan unsur-unsur esensial, seperti: N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, Cl); dan secara biologis berfungsi sebagai habitat dari organisme tanah yang turut berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif bagi tanaman; yang ketiganya (fisik, kimiawi, dan biologi) secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman sayur-sayuran, tanaman hortikultura, tanaman obat-obatan, tanaman perkebunan, dan tanaman kehutanan”.
  2. Fungsi Tanah
    a. Tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran.
    b. Penyedia kebutuhan primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara).
    c. Penyedia kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh: hormon, vitamin, dan asam-asam organik; antibiotik dan toksin anti hama; enzim yang dapat meningkatkan kesediaan hara).
    d. Sebagai habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama & penyakit tanaman.

    Dua Pemahaman Penting tentang Tanah:

    1. Tanah sebagai tempat tumbuh dan penyedia kebutuhan tanaman, dan
    2. Tanah juga berfungsi sebagai pelindung tanaman dari serangan hama & penyakit dan dampak negatif pestisida maupun limbah industri yang berbahaya.

Reply

Copyright © 2025 All rights reserved. Theme by Laptop Geek.